Oleh: MohamadFauzi Setiawan
A.
Latar
Belakang Evaluasi
Evaluasi
program dilakukan terhadap seluruh atau sebagian unsur – unsur program serta
terhadap pelaksanaan program pendidikan. Evaluasi program dapat
diselenggarakan secara terus menerus, berkala, atau sewaktu – waktu. Evaluasi
bisa dilakukan di awal, di tengah-tengah atau di akhir program. Evaluasi
merupakan kegiatan dengan tujuan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah
ditentukan sudah tercapai, dan untuk rujukan dalam penentuan keputusan apakah
program perlu dibenahi, dilanjutkan atau diberhentikan.
Balai Latihan
Kerja Industri (BLKI) adalah Unsur Pelaksana Teknis Dinas yang melaksanakan
tugas operasional di bidang latihan kerja industri. Balai Latihan Kerja
Industri mempunyai berbagai macam program di bidang kejuruan dan industri,
salah satunya yaitu program pelatihan teknik Instalasi
Listrik. Dalam pelaksaaan program pasti mengalami suatu hambatan, untuk mengetahui hambatan yang
ada dan untuk kebaikan program kedepan perlu diadakan evaluasi program ini.
B. Tujuan Evaluasi
Ada
bebrapa tujuan dengan diadakannya evaluasi program pelatihan teknik instalasi
listrik antara lain:
a. Untuk
mengetahui keefektifan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan, apakah proses
pembelajaran dapat mencapai tujuan dari pelatihan.
b. Untuk
mengetahui kesesuaian pembelajaran program, apakah telah sesuai atau
menyimpang dari pedoman penyelenggaraan pelatihan yang telah dibuat.
c. Untuk
memberikan masukan terhadap pengelolaan manajemen staff tenaga kerja dan
instruktur atau narasumber.
d. Untuk
bahan acuan pengambilan keputusan program kedepan.
C. Aspek-aspek Yang Dievaluasi
Dalam
evaluasi program pelatihan, ada beberapa aspek yang akan dilakukan evaluasi
diantaranya yaitu :
a. Proses
pembelajaran pelatihan yang mencakup penggunaan strategi pembelajaran.
Strategi ini juga mencakup pendekatan, metode, teknik dan media pembelajaran.
b. Kesesuaian
Kurikulum yang digunakan, kualitas tenaga kependidikan, kinerja pengelola dan
staf serta kesesuaian sarana prasarana dan dana.
c. Proses
pelaksanaan pembelajaran seperti jadwal kegiatan, lama waktunya proses
pembelajaran berlangsung.
d. Keluaran
pembelajaran yang mencakup perubahan kemampuan keterampilan pesarta.
D. Metode Evaluasi
1.
Rancangan
Evaluasi
Evaluasi
program dapat menggunakan pendekatan kuantitatif, kualitataif atau gabungan
keduanya. Dalam kegiatan evaluasi program pelatihan teknik instalasi listrik ini
maka pendekatan yang digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan
kualitatif. Pendekatan kualitataif adalah pengumpulan, pengolahan dan
penyajian data yang tidak berupa angka – angka melainkan dengan menggunaka
kata – kata dan kalimat yang menggambarkan kenyataan atau informasi
sebagaimana adanya dilapangan.
Metode
survei digunakan dalam evaluasi program dengan maksud mengumpulkan,
menggambarkan dan menerangkan aspek – aspek yang dievaluasi. Dalam kegiatan
survei ini dilakukan pengumpulan data dan penggambaran situasi yang terjadi
dalam pelatihan. Metode ini berguna untuk mengungkap situasi atau peristiwa
dari akumulasi informasi yang deskriptif.
2.
Populasi
dan Sampel
Untuk penentuan
populasi, populasi yang akan di ambil adalah beberapa peserta pelatihan
program pelatihan teknik instalasi listrik. Pengambilan sampel dilakukan
secara acak atau random. Alasan mengambil sampel ini adalah karena jumlah
peserta yang ada dalam program pelatihan isntalasi listrik terlalu banyak,
karena hal inilah dalam pengambilan sampel mengambil hanya mengabil beberapa
peserta yang ada di dalamnya.
Selain peserrta, staf
dan tenaga kependidikan atau tutor, hal ini dilakukan untuk mengevaluasi
kinerja dan kesesuaian dengan pedoman yang dibuat.
3.
Teknik
Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data yang dilakukan untuk mencari data dari pelatihan dengan
menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara. Wawancara adalah teknik
pengumpulan data melalui komunikasi langsung antara pihak penanya dengan
pihak yang ditanya. Wawancara dilakukan oleh penanya dengan menggunakan
pedoman wawancara.
4.
Teknik
Analisis Data
Dalam melakukan
evaluasi bisa menggunakan analisa deskriptif kualitatif analisis, yaitu
memberikan suatu gambaran tentang kenyataan yang ada untuk selanjutnya dianalisa
guna menemukan hasil yang akhirnya dapat ditarik kesimpulan dan dijadikan
landasan dalam memberikan saran-saran dan pendapat penulis. Inti analisis
terletak pada tiga proses yang memberikan yaitu mendefinisikan fenomena,
mengklafikasikan dan melihat bagaimana konsep yang muncul kemudian dianalisis
dengan menggunakan teori yang berkaitan dengan evaluasi yang dipilih.
|
LAMPIRAN-LAMPIRAN
(Lampiran 1)
Profil Program:
Program
Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi (CBT) kejuruan Instalasi Listrik di UPT
Pelatihan Kerja Singosari
A.
Latar Belakang Program
UPT Pelatihan Kerja Singosari - Malang merupakan Unit
Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi
Jawa Timur. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2000
tentang Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur dan Keputusan Gubernur
Nomer 42 Tahun 2001 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis.
Untuk memenuhi tanggung jawab terhadap pelaksanaan
kegiatan pelatihan Program Pelatihan Pendidikan Kemasyarakatan Produktif dalam
Rangka Penyelenggaraan Program-Program Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi
(CBT) kejuruan Instalasi Listrik di UPT Pelatihan Kerja Singosari
tahun 2014 dan mendorong
profesionalitas serta menjamin keterbukaan dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan.
Maka dari itu Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Program
Pelatihan Pendidikan Kemasyarakatan Produktif dalam Rangka Penyelenggaraan
Program-Program Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi (CBT).
B. Tujuan
Maksud dari pelaksanaan Pelatihan Program Pelatihan Pendidikan Kemasyarakatan Produktif
dalam Rangka Penyelenggaraan Program-Program Pelatihan Kerja Berbasis
Kompetensi (CBT) kejuruan Instalasi Listrik di UPT Pelatihan Kerja Singosari,yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk
mewujudkan tenaga kerja yang terampil, disiplin, kompeten dan produktif dalam
rangka memenuhi kebutuhan pasar kerja maupun usaha mandiri di wilayah Malang
Raya dan Jawa Timur Umumnya.
Tujuan dari pelaksanaan Pelatihan Program Pelatihan Pendidikan Kemasyarakatan Produktif
dalam Rangka Penyelenggaraan Program-Program Pelatihan Kerja Berbasis
Kompetensi (CBT) kejuruan Instalasi Listrik di UPT Pelatihan Kerja Singosari, yaitu memberikan keterampilan kejuruan
Instalasi Listrik yang dilanjutkan dengan Uji Kompetensi, sehingga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pasar kerja
diwilayah Malang Raya dan juga diutamakan bisa membuka usaha mandiri.
C. Materi
-
Teknik merancang
instalasi rumah tangga
-
Teknik memasang
instalasi rumah tangga
-
Jaringan listrik
-
Pemasangan arde
-
Pemasangan penangkal
petir
D. Sasaran/Peserta
Sasaran
dari pelaksanaan Pelatihan Program
Pelatihan Pendidikan Kemasyarakatan Produktif dalam Rangka Penyelenggaraan
Program-Program Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi (CBT) kejuruan Instalasi
Listrik di UPT Pelatihan Kerja Singosari, adalah pencapaian pelaksanaan kegiatan pelatihan sesuai dengan
kegiatannya sebagaimana yang tercantum dalam DPA Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan pada
UPT Pelatihan Kerja Singosari serta
permasalahan-permasalahan yang timbul sekaligus upaya-upaya untuk mengatasinya,
dan juga untuk menjawab atau mengurangi masalah ketenagakerjaan di wilayah Jawa
Timur khususnya pengangguran.
Peserta pelatihan CBT kejuruan Instalasi Listrik,
sebanyak 16 orang. Untuk persyaratan kusus peserta ada
beberapa persyaratan, yaitu Pendidikan minimal SLTA/ sedarajat sesuai keujruan,
tidak terlibat dalam organisasi terlarang, terangkut tindakan kriminal, tidak
bertato/bekas tato, bersedia tinggal di asrama selama 180 jam (4 minggu) dan
lulus seleksi tes.
E. Narasumber
Tenaga
Pelatih/Instruktur adalah instruktur UPT Pelatihan Kerja Singosari.
Tenaga kerja pembimbing minimal pendidikan S1 teknik listrik, memiliki
kompetensi pada bidang pekerjaan/ membimbing peserta sampai kompeten.
F. Jadwal
Pelaksanaan pelatihan dilakukan
dalam waktu 240 jam yang dibagi menjadi 2 jam pelatihan, 60 jam untuk
pengetahuan dan 140 jam keterampilan. Setiap harinya peserta akan menempuh tiap
harinya 6 jam pelatihan yang dilakukan di hari senin-jum’at.
G. Struktur organisasi
Susunan Organisasi UPT Pelatihan Kerja terdiri atas
a.
Kepala
UPT
b.
Sub
Bagian Tata Usaha
c.
Seksi
Pelatihan dan Sertifikasi
d.
Seksi
Pengembangan dan Pemasaran
Sub Bagian dan Seksi dipimpin oleh Kepala Sub Bagian dan
Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala UPT.
1. Kepala UPT
Pelatihan Kerja mempunyai tugas memimpin, mengawasi, mengkoordinasikan
pelaksanaan pelatihan kerja, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat.
2. Sub Bagian
Tata Usaha mempunyai tugas :
a.
Melaksanakan
pengelolaan administrasi kepegawaian.
b.
Melaksanakan
pengelolaan administrasi keuangan.
c.
Melaksanakan
pengelolaan administrasi perbekalan.
d.
Melaksanakan
pelayanan masyarakat.
e.
Melaksanakan
pengelolaan urusan rumah tangga, surat menyurat, kehumasan dan kearsipan.
f.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.
- Seksi Pelatihan dan Sertifikasi mempunyai tugas :
a.
Menyusun
rencana dan melaksanakan program pelatihan dan uji keterampilan.
b.
Menyusun
perencanaan kebutuhan perangkat keras dan lunak untuk program pelatihan dan uji
keterampilan.
c.
Menyiapkan
bahan pelajaran, alat bantu pelatihan dan tenaga pengajar / Instruktur
pelatihan.
d.
Melaksanakan
administrasi pelatihan, yang berhubungan dengan persiapan penyelenggaraan
pelatihan uji keterampilan.
e.
Melaksanakan
pelatihan dan uji keterampilan.
f.
Melakukan
pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pelatihan dan uji
keterampilan.
g.
Membuat
laporan hasil pelaksanaan kegiatan pelatihan dan uji keterampilan secara
berkala.
h.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.
- Seksi Pengembangan dan Pemasaran mempunyai tugas :
a.
Menyusun
rencana pengembangan dan pemasaran bidang pelatihan.
b.
Menyusun
pengembangan program, sistem, metode, program dan kebutuhan sarana dan
prasarana sebagai penunjang pengembangan program kegiatan dan uji keterampilan.
c.
Menyusun
usulan rencana kebutuhan dan kualifikasi tenaga pengajar / Instruktur pelatihan
dalam rangka pengembangan program pelatihan.
d.
Menjalin
kerja sama dengan Instansi terkait dan mempromosikan program pelatihan.
e.
Mengidentifikasi
rencana penempatan lulusan.
f.
Menempatkan
lulusan sesuai dengan rencana dan kebutuhan.
g.
Memberikan
layanan informasi dan konsultasi pelatihan serta layanan konsultasi uji
keterampilan.
h.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.
(Lampiran 2)
Laporan
Evaluasi program:
A.
Jadwal
Dalam
pelaksanaan program
pelatihan ini akan dilaksanakan dengan jumlah total 240 jam, yang nantinya dibagi menjadi 2 bagian
pelatihan, 60 jam untuk materi pengetahuan dan 140 jam untuk materi
keterampilan. Setiap harinya peserta akan menempuh 6 jam pelajaran yang
dilakukan di hari senin-jum’at.
Setelah
di evaluasi, pelaksanaan program pelatihan benar-benar dilakukan total selama
240 jam, jadwal pelatihan dilakukan kurang lebih selama 2 bulan lamanya. Akan tetapi
dalam penyusunan jadwal ini terdapat aspek yang dilupakan oleh kepala
penyelenggara progam pelatihan. Seharusnya penentuan jadwal pelatihan disusun
bersama peserta pelatihan. Akan tetapi dalam program pelatihan ini tidak
demikian. Penyusunan jadwal dilakukan sepihak oleh penyelenggara progam
pelatihan, sehingga didalam pelatihan terdapat sedikit unsur paksaan mengenai
jadwal pelatihan dan lebih menyerupai jadwal dalam lembaga pembelajaran formal
atau sekolah.
B.
Peserta
Peserta pelatihan CBT kejuruan Instalasi Listrik,
sebanyak 16 orang. Untuk persyaratan kusus peserta ada
beberapa persyaratan, yaitu Pendidikan minimal SLTA/ sedarajat sesuai kejuruan,
tidak terlibat dalam organisasi terlarang, tersangkut tindakan kriminal, tidak
bertato/bekas tato, bersedia tinggal di asrama selama 180 jam (4 minggu) dan
lulus seleksi tes.
Setelah
di evaluasi, peserta program pelatihan ini benar berjumlah 16 orang dan semua
peserta berlatar pendidikan terakhir SLTA sederajat akan tetapi ada yang tidak
sesuai dengan kejuruan. Akan tetapi dalam pelaksanaan ini ada aspek yang
dilupakan oleh penyelenggara program pelatihan. Seharusnya dalam penerimaan
peserta tidak harus sesuai kejuruan dan tidak dibatasi dengan persyaratan yang
tidak perlu (bersedia tinggal di asrama selama 180 jam). Selain itu seharusnya
dalam penerimaan peserta tidak perlu di tes, kecuali jika program dilaksanakan
dengan dana pemerintah dan jumlah calon peserta melebihi kuota. Mengapa
demikian, karena pada dasarnya pelatihan merupakan program dengan tujuan
memenuhi kebutuhan belajaran seseorang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar