Wellcome

Wellcome

Rabu, 03 Desember 2014

Pengelolaan Sumber Daya Hutan Berbasis Masyarakat

Oleh: Wahyudi

A.    Latar Belakang Program
Sumberdaya alam berupa hutan merupakan salah satu kekayaan alam yang memiliki nilai sangat strategis. Meskipun sumberdaya alam ini termasuk kategori potensi alam yang dapat diperbaharui (renewable), sebagai amanat Tuhan Yang Maha Esa, pengelolaan kekayaan alam ini harus benar-benar dilakukan secara arif, bijaksana dan profesional.
Menurut Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, bahwa hutan merupakan suatu ekosistem, artinya konsep pengelolaannya harusmenyeluruh yang memadukan unsur biotik dan abiotik beserta unsure lingkungan lainnya yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan secara lestari (sustainable). Sebagaimana diketahui bahwa hutan memiliki fungsi antara lain sebagai :
·         Pengatur iklim, baik mikro maupun makro
·         Penata air
·         Pemenuhan kebutuhan kayu dan non kayu sera jasa/manfaat ekonomi
·         Menyediakan lapangan kerja
·         Pertahanan negara
        Dengan kata lain, sumberdaya hutan memiliki peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan bangsa dan negara. Hutan memiliki tiga fungsi; yaitu fungsi produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan; fungsi lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi (penerobosan) air laut dan memelihara kesuburan tanah; fungsi konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri tertentu yang memiliki fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya.
Secara makro bahwa pengelolaan hutan yang berkelanjutan harus dilakukan dengan pendekatan tiga prinsip kelestarian yaitu kelestarian ekologi, kelestarian ekonomi dan kelestarian sosial. Ketiga prinsip kelestarian merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Sehingga untuk menciptakan kelestarian lingkungan hutan yang berkelanjutan dapat dilakukan dengan maksimal. Dengan demikian, pembangunan kehutanan mencakup aspek pelestarian fungsi lingkungan hidup, pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial, baik di dalam maupun di luar hutan negara.
B.     Tujuan
1.      Adanya pemahaman yang sama, bahwa sumberdaya hutan mempunyai peranan yang strategis, sehingga harus dikelola secara profesional.
2.      Adanya peranan dari berbagai pihak secara proporsional dalam penyelamatan hutan yang dilakukan melalui perencanaan partisipatif
3.      Memiliki komitmen bersama dalam penyelamatan hutan dan lingkungan melalui pola Pengelolaan Sumberdaya Berbasis Masyarakat
4.      Pengelolaan hutan lestari yang meliputi kelestarian ekologi, kelestarian ekonomi dan kelestarian sosial.
C.    Materi
1.      Pendekatan Ekologi
Ekologi membahas hubungan timbal balik antara manusia dangan lingkungan hidupnya, dimana selalu terjadi interaksi antara keduanya. Interaksi itu terjadi karena mereka saling membutuhkan, saling mempengaruhi, dan saling membentuk.Karena itu sesungguhnya terdapat saling ketergantungan antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Selanjutnya manusia dengan lingkungan hidupnya terdiri atas berbagai macam makhluk hidup beserta benda tak hidup membentuk suatu ekosistem, dimana masing-masing merupakan suatu sub ekosistem yang mempunyai fungsi masing-masing dalam satu kesatuan yang utuh. Kerusakan pada salah satu sub ekosistem akan mempengaruhi ekosistem yang lain termasuk manusia.
2.      Rehabilitasi & Konservasi Sumberdaya Hutan
Dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya hutan, upaya konservasi sumber daya alam telah ditingkatkan. Usaha konservasi ini mencakup kegiatan konservasi di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan. Termasuk di dalamnya pengembangan taman nasional dan hutan lindung yang didukung oleh pengembangan dan pembinaan wisata alam, pembinaan cinta alam dan monitoring dampak lingkungan, perlindungan dan pengamanan hutan serta pengembangan sarana dan prasarana Sejalan dengan usaha konservasi, upaya reboisasi dan rehabilitasi lahan juga ditingkatkan. Tujuan upaya reboisasi dan rehabi¬litasi adalah untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkat-kan produktivitas sumber daya hutan, tanah dan air. Kegiatan reboisasi dan rehabilitasi lahan dilaksanakan melalui pengembangan hutan, pengendalian perladangan berpindah, peningkatan kegiatan konservasi tanah, dan pengembangan hutan rakyat serta perhutanan sosial.
Tiga kriteria konservasi bagi perlindungan jenis dan komunitas adalah kekhasan, keterancaman, dan kegunaan.
D.    Peserta/ Client
Sasaran dari kegiatan pengelolaan sumber daya hutan berbasis masyarakat ini adalah warga masyarakat  yang berusia produktif. Sedangkan sasaran inti dalam program  ini adalah pemuda yang berpendidikan minimal SMA sederajat yang berusia 20-30 tahun sebanyak 30 pemuda.

E.     Narasumber
           Narasumber dalam pelaksanaan program  pengelolaan sumber daya hutan berbasis masyarakat dilakukan oleh narasumber profesional. Penyampaian materi akan disampaikan oleh narasumber yang kompeten dan pada pertengahan kegiatan akan dilakukan ice-breaking agar peserta program agar  tidak bosan dan jenuh dengan materi-materi yang disampaikan, dan pada kegiatan akhir sebelum penutupan, dilakukan post-test untuk mencapai tingkat kemampuan peserta program.  
F.     Jadwal
Kegiatan program Pengelolaan Sumber Daya Hutan Berbasis Masyarakat  dilaksanakan pada :
Hari/tanggal                : Senin, 15 September  2014
Waktu                         : 08.00 – 16.30 WIB
Tempat                        : Aula LSM Paramita, Jalan Mojorejo No 98 Kota Batu

G.    Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Yayasan Paramitra Jawa Timur
1.      Dewan Pembina                            : Nurhadi Musa
2.      Dewan pengawas                          : Imam Hambali
3.      Dewan pengurus
Ketua                                            : Hari Cahyono
Sekretaris                                      : Wiwik Sulistyorini
Bendahara                                     : Asiah Sugianti
4.      Pengurus harian
Direktur eksekutif                                     : Hari Cahyono
Wakil Direktur                                          : Asiah Sugiati
Divisi Program                                          : Yoga Ardianta
-          Sub Divisi Advokasi                           : Marsikan
-          Sub Divisi Jaringan                             : -
Divisi Knowledge Management               :  Wiwik Sulistyo
-          Sub Divisi Riset                                              : -
-          Sub Database Dan Informasi              : Ahmad Rofi’i
-          Sub Capacity Dan Pelatihan               : -
-          Sub Divisi Kepustakaan Dan Publikasi          : -
Divisi General Administrasi                                  : Sudarmaji
-          Sub Divisi Administrasi                                  : Devita IP
-          Sub Divisi Pengelolaan Asset dan RT            : Dian Agustin
-          Sub divisi HRD                                              : Iwan Subagyo
Divisi Keuangan              
-          Manager Keuangan                                         : A.M Al Azis
-          Bagian Keuangan                                            :  Fahim MR











Format Profil Program dan Format Proposal Evaluasi
A.    Format Profil Program
No
Komponen Profil
Ada
Tidak
1
2
3
4
5
1
Judul






2
Latar Belakang Program






3
Tujuan






4
Materi






5
Peserta/Client






6
Narasumber






7
Jadwal






8
Struktur Organisasi
























B.     Format Proposal Evaluasi
No
Komponen Proposal Evaluasi
Ada
Tidak
1
2
3
4
5
1
Judul
ü   





2
Latar Belakang Evaluasi






3
Tujuan Evaluasi






4
Aspek-aspek Yang Dievaluasi






5
Metode :







ü  Rancangan Evaluasi







ü  Populasi dan Sampel







ü  Teknik Pengumpulan Data







ü  Teknik Analisis data







ü  Pengembangan Instrument












A.    Latar Belakang Evaluasi Program
Evaluasi program merupakan suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan tujuan yang hendak dicapai, desain, implementasi dan dampak untuk membantu membuat keputusan, membantu pertanggung jawaban dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena.
Evaluasi program juga merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, menginterpretasikan dan menyajikan informasi untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan, menyusun kebijakan maupun menyusun program selanjutnya. Adapun tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi yang akurat dan objektif tentang suatu program. Informasi tersebut dapat berupa proses pelaksanaan program, dampak/ hasil yang dicapai, efesiensi serta pemanfaatan hasil evaluasi yang difokuskan untuk program itu sendiri, yaitu untuk mengambil keputusan apakah dilanjutkan, diperbaiki atau dihentikan. Selain itu, juga dipergunakan untuk kepentingan peenyusunan program berikutnya maupun penyusunan kebijakan yang terkait dengan program.
Dalam melakukan evaluasi, perlu dipertimbangkan model evaluasi yang akan dibuat. Model evaluasi merupakan suatu desain yang dibuat oleh para ahli atau pakar evaluasi. Biasanya model evaluasi ini dibuat berdasarkan kepentingan seseorang, lembaga atau instansi yang ingin mengetahui apakah program yang telah dilaksanakan dapat mencapai hasil yang diharapkan.

B.     Tujuan Evaluasi Program
Tujuan Pengelolaan Sumberdaya Hutan Berbasis Masyarakat yaitu untuk dapat mengetahui lebih dalam tentang program pengelolaan ini, bagaimana cara mengelola hutan dengan baik dan benar, bagaimana , apa saja sarana dan prasarana yang digunakan dalam pengelolaan sumberdaya hutan berbasis masyarakat..

C.    Aspek – Aspek Yang Akan di Evaluasi
Beberapa aspek yang akan dievaluasi dalam proses pembelajaran dan proses evaluasi yang ada meliputi :
                          1             Penataan ruangan yang kelas
                          2            Metode pembelajaran
                          3            Instruktur pembelajaran
                          4            Evaluasi pembelajaran

D.    Metode
1.      Rancangan Evaluasi
Rancangan evaluasi yang digunakan oleh evaluator adalah rancangan evaluasi menggunakan pendekatan kualitatif. Hal ini dirasa cocok karena pendekatan kualitatif lebih menekankan pada pemberian makna dari masing-masing pemberi informasi. Dengan demikian akan mendapatkan data yang lebih akurat karena merupakan jawaban langsung dari para pemberi informasi.
Sedangkan model evaluasi yang digunakan oleh evaluator adalah model evaluasi goal free. Orientasi goal-free mengartikan evaluasi sebagai suatu proses pendeskripsian dan penentuan kegunaan atau manfaat (merit) program dengan secara sengaja mengabaikan tujuan program yang dinyatakan secara eksplisit dan mengkaji seluruh aspek program yang tidak hanya terbatas pada apa yang ingin dihasilkan oleh program, (Scriven, 1967, 1974; Stufflebeam, 1974). Jika goal attainment evaluasi program terbatas pada hasil-hasil program yang diharapkan, goal-free mengevaluasi seluruh hasil program. Tidak semua hasil program berkaitan dengan tujuan yang diharapkan bahkan mungkin termasuk tujuan yang tidak diharapkan, karena itu goal-free mengevaluasi hasil yang diharapkan dan tidak diharapkan. Bahkan lebih jauh lagi tujuan program yang dinyatakan secara eksplisit pun perlu dievaluasi. Mungkin saja manfaat program yang dilaksanakan itu rendah disebabkan oleh tujuan programnya memang rendah.
Orientasi goal-free dirasa relevan karena proses pengumulan data dilakukan secara berkala. Dengan pengumpulan data secara berkala diharapkan dapat memberikan kesinambungan dari data yang ada dan menjadikan data tersebut bersifat valid.
2.      Populasi dan Sampel
Objek penelitian yang menjadi sampel adalah para pemuda-pemuda kota Batu Malang. Pemuda-pemuda merupakan objek langsung yang mengalami proses pembelajaran dalam pengelolaan budidaya hutan berbasis masyarakat. Dengan demikian data yang diperoleh benar-benar real dan merupakan ungkapan langsung dari para pemuda-pemuda di kota Batu, Malang.
3.      Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data yang dilakukan oleh evaluator adalah teknik wawancara yang tidak terstruktur yang nantinya dengan hal tersebut data akan diperoleh dengan lebih valid. Wawancara adalah pertemuan dua orang  untuk bertukar informasi dari ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam suatu topik tertentu. Wawancara merupakan hatinya penelitian sosial, bila dilihat dalam jurnal ilmu sosial, maka akan ditemui semua penelitian sosial didasarkan pada wawancara, baik yang standar maupun yang dalam Wawancara tak terstruktur pada dasarnya sama dengan wawancara yang terstruktur. Perbedaannya adalah wawancara terstruktur merupakan wawancara yang bebas dimana peneliti tak meggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk mengumpulkan data. Pedoman yang digunakan dalam wawancara tak terstruktur adalah garis besar permasalahan yang akan ditanyakan.
4.      Teknik Analisis Data
Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain, sehingga mudah dipahami, dan temuannya dapat diinformasikan pada orang lain. Menurut Miles and Huberman (dalam Sugiyono, 2010:91-95), analisis data dilakukan melalui tiga tahapan yaitu: tahap reduksi, tahap penyajian, dan tahap penyimpulan.
a.       Tahap Reduksi Data (Data Reduction)
Tahap reduksi adalah proses pemilihan informasi yang relevan dan layak untuk disajikan dari informasi yang telah terkumpul demikian banyak dan kompleks. Pada tahap ini data yang diperoleh dari lapangan jumlanya cukup banyak, maka perlu dicatat secara teliti dan rinci. Tahap reduksi merupakan kegiatan merangkum, memilih hal-hal pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting kemudian menyederhanakan dalam bentuk rangkuman, dan dicari polanya.
b.      Tahap Penyajian Data (Data display)
Tahap penyajian data adalah data yang disajikan secara sistematis dan dalam konteks yang utuh sehingga akan lebih mudah dalam memahami dan memungkinkan adanya penarikan kesimpulan serta pengambilan tindakan dengan penyajian data akan dapat dipahami apa yang akan terjadi dan apa yang harus dilakukan. Dalam penelitian kualitatif, penyajian data bisa dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori, dan sejenisnya. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dalam penyajian data peneliti melakukan penyajian informasi atau data ke bentuk teks naratif yang kemudian diringkas berdasarkan susunan yang diabstraksikan atau disesuaikan dengan tema, maksud, dan tujuan.
c.       Verifikasi atau Penarikan Kesimpulan (Conclusion drawing/verification)
Langkah terakhir menurut Miles dan Huberman adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan yang dibuat hanya bersifat sementara dan dapat berubah apabila tidak terdapat fakta atau bukti-bukti yang kuat dalam tahap pengumpulan data berikutnya. Dengan demikian kesimpulan dalam penelitian kualitatif mungkin dapat menjawab rumusan masalah yang dirumuskan sejak awal, tetapi mungkin juga tidak, karena masalah dan rumusan masalah dalam penelitian kualitatif masih bersifat sementara dan akan berkembang setelah penelitian berada dilapangan.
Sugiyono.2010.Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif dan R&D.Bandung : Alfabeta
Dokumentasi : Suasana wawancara dengan owner LSM Paramita


Lampiran 1
Profil Lembaga Swadaya Masyarakat
Nama Lembaga                                   : Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paramitra
Alamat                                                            : Jalan Mojorejo No 98 Kota Batu
Menangani masalah                             : Sosial, politik, ekonomi, kesehatan
Jumlah Karyawan                               :  40 0rang
Sasaran Program                                 : Masyarakat Malang raya
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat:  Hari Cahyono
          
(gambar 1. LSM Paramitra tampak depan)     (gambar 2.Lobi LSM Paramitra)
1.      Deskripsi Lembaga Swadaya Mayarakat
Dilatarbelakangi adanya tingkat kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat sebagai salah satu dampak politik pembangunan yang berorientasi mengejar pertumbuhan ekonomi nasional dan sekaligus menggambarkan keterbatasan ruang akses sumberdaya bagi sebagian besar masyarakat lapis bawah selanjutnya mendorong Paramitra Jawa Timur untuk berbuat dan bertindak sesuai kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki dalam bentuk penguatan masyarakat lapis bawah menuju dimilikinya hak-hak sosial ekonomi dan politik.
            Pada periode 1986 – 1995 Paramitra memfokuskan kegiatannya pada penguatan ekonomi dan penyadaran hak-hak masyarakat. Salah satu bentuk media aksi yang digunakan adalah melalui kegiatan perkoperasian. Strategi ini dipilih mengingat keterbatasan kemampuan masyarakat memperoleh akses permodalan bagi pengembangan usaha produktifnya dan disisi lain diakui bahwa potensi masyarakat untuk berswadaya juga relative tinggi. Karena itu kegiatan koperasi selanjutnya lebih difokuskan pada upaya penyadaran untuk berkooperasi (membangun kerjasama atau berorganisasi) dan menumbuhkan keswayadaan masyarakat dalam memecahkan problem sosial-ekonominya.
            Pada periode 1995-2005 Paramitra mengembangkan fokus kegiatannya pada penguatan hak-hak sosial ekonomi dan politik masyarakat melalui berbagai ragam media aksi seperti penguatan ekonomi melalui kelembagaan koperasi peningkatan akses terhadap pengelolaan sumberdaya hutan (PSDH) optimalisasi lahan kering untuk pengembangan usaha tani, pemberdayaan potensi anak, pengembangan partisipasi masyarakat sub urban dan pembangunan prasarana lingkungan, pengorganisasian rakyat dan pengembangan kelembagaan, pencetakan kader, membangun forum pemimpin informal di masyarakat dan sebagainya. Kesemua media aksi tersebut selanjutnya ditempatkan sebagai koridor bagi upaya membangun kesadaran dan keberdayaan masyarakat agar tumbuh partisipasi dan kesadaran kritis mereka dalam proses pembangunan pada level mereka.

2.      Visi dan Misi
Visi      :
Adalah terwujudnya masyarakat yang dinamis dan berdaya dalam memperjuangkan hak-haknya untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan lahir dan batin.

Misi     :
-          Menguatkan kelembagaan masyarakat
-          Membangun jejaring dan sinergi dengan para pihak (stakeholder)
-          Membangun ruang-ruang yang memungkinkan masyarakat mengaktualisasikan diri
-          Menciptakan aksesbilitas masyarakat terhadap sumberdaya yang ada.
-          Memobilisasi sumberdaya yang memastikan Paramitra dapat menjalankan misi-misinya.

a.      Nilai Dan Prinsip Yang Menjadi Landasan
A.  Nilai-nilai yang akan diperjuangkan Paramitra adalah :
1.    Keadilan
2.    Keberpihakan pada kelompok marginal
3.    Demokratisasi

B.  Prinsip-prinsip yang akan dipegang teguh Paramitra adalah :
1.    Keterbukaan
2.    Akuntabel
3.    Kesetaraan
4.    Pemberdayaan
5.    Advokasi
6.    Mediasi
7.    Partisipasi

C. 

Capacity Building merupakan penguatan kapasitas kelembagaan tingkat masyarakat lebih diutamakan untuk menjamin keberlanjutan pasca pendampingan. Local Knowledge atau Local Value masing-masing site dampingan merupakan bahan dasar untuk dikembangkan bersama.

(gambar 3. matriks perencanaan program LSM Paramitra)

b.      Mitra Kerja LSM Paramitra
Adapun berbagai pengalaman kegiatan yang telah maupun sedang ditangani, antara lain:
a)      Fasilitasi proses perjuangan hak-hak sipil masyarakat desa hutan dalam akses SDH (ruang kelola) yang berakhir dengan pemberian hak kelola atas lahan hutan Negara oleh perhutani seluas 37,5 Ha
b)      Pengorganisasian warga masyarakat pemetik manfaat (user groups) dalam wadah kelompok tani hutan (KTH)
c)      Peningkatan keterampilan teknis dan kapasitas warga masyarakat dalam pola wana tani (agroforestry)
d)     Fasilitasi proses resolusi konflik (conflict resolution) antara rakyat dengan aparat petugas kehutanan (perhutani) tentang sistem pola tanam kayu hutan
e)      Bersama-sama dengan Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM) memfasilitasi Workshop Penyusunan Alternatif Model Pengelolaan SDH di Jawa Pasca Penjarahan
f)       Bersama-sama dengan Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat Kelompok Kerja Jawa (FKKM POKJA Jawa) menginisiasi berbagai forum dialog kebijakan
g)      Bersama-sama dengan stakeholder kehutanan di kabupaten Malang merancang “Learning Site” praktek Pengelolaan Sumberdaya Hutan Berbasis Rakyat (PSDH-BM)
h)      Menginisiasi pengembangan kehutanan masyarakat (community forestry) di kabupaten malang atas dukungan MFP-DFID (Mei-Desember 2003)
i)        Sebagai salah satu inisiator pembentukan Komunitas Pendukung Penyelamatan Hutan Jawa (KPPJHJJhhhHJ) suatu jaringan kerja NGO yang aktif mendorong perubahan sistem P-SDH secara lestari dan berkeadilan di pulau Jawa
j)        Pendampingan dan pelatihan teknis inventory kayu rakyat di desa Kedungsalam, atas dukungan Lembaga Eklabel Indonesia (LEI) Bogor 2006
k)      Program pengembangan kader lingkungan bekerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup Indonesia (2006-2009)
l)        Mewujudkan agendapengembangan kehutanan masyarakat dengan dukungan para pihak di kabupaten Malang atas dukungan MFP-DFID dan SGP-PTF UNDP (Februari 2005- Mei 2007)
m)    Penyelenggara konsultasi public draft RAPERDA Pengelolaan Jasa Lingkungan Provinsi Jawa Timur, atas dukungan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan MFP DFID Jakarta (Desember 2009)
n)      Studi pengembangan kelembagaan pengelola jasa lingkungan di malang raya,  atas dukungan JAVLEC- Partnership Governance Reform/PGR – NORAD
o)      Pengembangan pilot inisiasi transaksi jasa lingkungan di Kota Batu, atas dukungan JAVLEC- Partnership Governance Reform/PGR – NORAD Jakarta 2009
p)      Kampanye bangga konservasi diwilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS) bekerjasama dengan Rare Inspiring Bogor (2007-2011)
q)      Program konservasi dab budidaya tanaman kayu bakar di Keduwung kab Pasuruan bekerjasama dengan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS) atas dukungan JICA pada 2010-2011
r)       Berpartisipasi dalam penyiapan Pra Kongres Asosiasi Wirausaha Kehutanan Masyarakat Indonesia/ AWKMI di Kebumen Jawa Tengah (2012)
s)       Berpartisipasi dalam penyelenggaraan kongres nasional kewirausahaan kehutanan masyarakat indonesia (awkmi) di semarang atas dukungan mfp kehati – UKAid – PGR – kementrian kehutanan (September 2012)
t)       Pengembangan implementasi SVLK (sistem verifikasi legaligas kayu) untuk memperkuat kelestarian usaha kehutanan dukungan JAVLEC – Kehati – UKAid (Juli – desember 2012)
Pengembangan implementasi SVLK (sistem verifikasi legaligas kayu) untuk memperkuat kelestarian usaha kehutanan dukungan JAVLEC – Kehati – UKAid (Juli – Nopember 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar