Wellcome

Wellcome

Rabu, 03 Desember 2014

EVALUASI PROGRAM PELATIHAN KEJURUAN TATA NIAGA ‘BAHASA INGGRIS’ DI UPT-PK BLKI SINGOSARI

Oleh : Sri Wahyuningsih

A.    Latar Belakang Evaluasi
Program pendidikan luar sekolah dapat diartikan sebagai kegiatan yang disusun secara terencana dan memiliki suatu tujuan, sasaran, isi dan jenis kegiatan, pelaksanaan kegiatan, proses kegiatan, waktu, fasilitas, alat – alat, biaya dan sumber – sumber pendukung lainnya. Secara lebih luas program pendidikan luar sekolah adalah kegiatan yang sistemik, yaitu kegiatan yang memiliki komponen, proses dan tujuan program.
Evaluasi program pendidikan luar sekolah merupakan salah satu fungsi manajemen program pendidikan luar sekolah. Evaluasi program dilakukan terhadap seluruh atau sebagian unsur – unsur program serta terhadap pelaksanaan program pendidikan. Evaluasi program harus dan dapat diselenggarakan secara terus menerus, berkala, dan atau sewaktu – waktu. Evaluasi merupakan kegiatan yang bermaksud untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai, apakah pelaksanaan program sesuai dengan rencana, dan atau dampak apa yang terjadi setelah program dilaksanakan.
Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) adalah Unsur Pelaksana Teknis Dinas yang melaksanakan tugas operasional di bidang latihan kerja industri. Balai Latihan Kerja Industri mempunyai berbagai macam program di bidang kejuruan dan industri, salah satunya yaitu program pelatihan tata niaga. Ada beberapa hambatan yang dialami dalam pelatihan program teknik bagunan di BLKI diantaranya adalah minimnya narasumber atau instruktur dalam pelatihan. Hal ini disebabkan karena kurangnya pembagian tugas yang jelas antara pejabat struktural dan pejabat fungsional.
Dari hambatan tersebut maka evaluasi program merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dilakukan. Hal ini ditujukan agar adanya suatu kebijakan atau keputusan dalam suatu program terutama pada aspek narasumber atau instruktur. Selain itu perlunya diadakan evaluasi juga dapat mengetahui kelemahan dan kelebihan dari suatu program yang dilakukan. Dengan adanya evaluasi program dapat diketahui manfaatnya sebagai upaya memperbaiki dan penyempurnaan program atau kegiatan pelatihan teknik bangunan di UPT Pelatihan kerja Singosari, sehingga lebih efektif, lebih efisien dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi pelatihan tata niaga dapat digunakan untuk memperbaiki perencanaan kegiatan atau program pelatihan dan pembelajaran pelatihan, mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan, membandingkan antara kegiatan yang dicapai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
           
B.     Tujuan Evaluasi
Ada bebrapa tujuan dengan diadakannya evaluasi program pelatihan teknik bangunan antara lain:
a.       Untuk mengetahui seberapa jauh kegiatan yang dilaksanakan telah sesuaidari pedoman penyelenggaraan pelatihan yang telah ditetapkan.
b.      Untuk melaporkan hasil kegiatan pelatihan teknik bangunan, menyampaikan informasi yang dijadikan sebagai baham pengambilan keputusan atau kebijakan oleh pimpinan atau penanggung jawab kegiatan, pertanggungjawaban, pengawasan dan perbaikan perencanaan kegiatan pelatihan berikutnya.
c.       Untuk memberikan masukan terhadap pengelolaan manajemen staff tenaga kerja dan instruktur atau narasumber.

C.    Aspek – Aspek yang di Evaluasi
Dalam evaluasi program pelatihan, ada beberapa aspek yang akan dilakukan evaluasi diantaranya yaitu :
a.       Proses Pembelajaran pembelajaran pelatihan yang mencakup penggunaan strategi pembelajaran. Strategi ini juga mencakup pendekatan, metode, teknik dan media pembelajaran. Pendekatan pembelajaran adalah pedagogi dan andragogi.
b.      Kurikulum, pendidik, tenaga kependidikan lainnya seperti pengelola dan staf serta sarana prasarana dan dana.
c.       Proses pelaksanaan pembelajaran seperti jadwal kegiatan, lama waktunya proses pembelajaran berlangsung.
d.      Keluaran pembelajaran yang mencakup perubahan perilaku peserta didik dan lulusan dalam ranah kognisi, afeksi dan psikomotorik (skills)
Dari bebepara aspek – aspek evaluasi diatas maka dengan melihat kondisi atau kesenjangan yang terjadi di UPT Pelatihan Kerja Singosari maka peneliti akan mengevaluasi program pelatihan pada aspek tenaga pendidik atau narasumber dalam pelatihan.



D.    Rancangan Evaluasi
Evaluasi program dapat menggunakan pendekatan kuantitatif, kualitataif atau gabungan keduanya. Dalam kegiatan evaluasi program pelatihan teknik bangunan ini maka pendekatan yang digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitataif adalah pengumpulan, pengolahan dan penyajian data yang tidak berupa angka – angka melainkan dengan menggunaka kata – kata dan kalimat yang menggambarkan kenyataan atau informasi sebagaimana adanya dilapangan.
Menurut Campbell (1963), Anderson and Ball (1978), Knox (1980), Babbie (1986), Fowles (1984), McTaggart (1993), dan Cresswell (1994), ada beberapa metode – metode evaluasi program yang dapat digunakan dalam evaluasi program pendidikan luar sekolah salah satunya yaitu metode survey. Peneliti akan membuat rancangan penelitiannya dengan metode ini. Metode survei digunakan dalam evaluasi untuk membuat pencanderaan secara sistematis, factual dan akurat terhadap fakta – fakta dan sifat – sifat populasi atau daerah tertentu.
Metode survei digunakan dalam evaluasi program dengan maksud menjajagi, mengumpulkan, menggambarkan dan menerangkan aspek – aspek yang dievaluasi. Dalam kegiatan menjajagi, mengumpulkan data dan menggambarkan data, metode ini berguna untuk mengungkap situasi atau peristiwa dari akumulasi informasi yang deskriptif.
Tujuan survei, menurut Issac dan Michael (1972), adalah pertama, untuk mengumpulkan rincian informasi factual dan untuk menggambarkan fenomena yang ada. Kedua, untuk mengidentifikasi permasalahan atau memunculkan kondisi yang ada dan kegiatan yang sedang berlangsung. Ketiga, untuk membandingkan fenomena. Keempat, untuk mengetahui apa yang dikerjakan pihak lain terhadap masalah atau situasi yang bersamaan dan manfaat yang diperoleh dari pengalaman mereka untuk kepentingan penyusunan rencana yang akan datang. Selain itu metode survei juga bertujuan untuk mencari data factual dan rinci tentang berbagai gejala yang ada secara menyeluruh.

E.     Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dilakukan untuk mencari data – data dari pelatihan dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara (interview). Wawancara adalah teknik pengumpulan data melalui komunikasi langsung (tatap muka) antara pihak penanya (interviewer) dengan pihak yang ditanya atau penjawab (interview). Wawancara dilakukan oleh penanya dengan menggunakan pedoman wawancara (interview guide).

F.     Teknik Analisis Data
Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) adalah Unsur Pelaksana Teknis Dinas yang melaksanakan tugas operasional di bidang latihan kerja industri. Balai Latihan Kerja Industri mempunyai berbagai macam program di bidang kejuruan dan industri. Ada enam program kejuruan yang ada di BLKI, diantaranya adalah kejuruan otomotif, kejuruan teknologi mekanik, kejuruan listrik, kejuruan building technique, kejuruan tata niaga dan aneka kejuruan, dari enam kejuruan tersebut masih ada sub kejuruan yang terdapat pada program kejuruan. Pelatih atau narasumber pada pelatihan program di BLKI harus mempunyai latar belakang pendidikan minimal pendidikan sarjana sesuai dengan kejuruan yang akan dipegang. Pada umumnya narasumber atau instruktur dari pelathian program di BLKI harus aktif mengikuti diklat, workshop pelatihan, TOT (Training Of Trainers).



















Daftar Rujukan
Sudjana,Djudju. 2006. Evaluasi Program Pendidikan Luar Sekolah. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Moezakir,Djauzi. 2010.  Desain Dan Model Penelitian Kualitatif. Malang : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.
















Lampiran-Lampiran

PROFIL PROGRAM PELATIHAN KEJURUAN TATA NIAGA ‘BAHASA INGGRIS’ DI UPT-PKBLKI SINGOSARI


A.    Latar Belakang
UPT Pelatihan Kerja Singosari - Malang merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun  2000  tentang Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur dan Keputusan  Gubernur  Nomer 42 Tahun 2001 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis.
Untuk memenuhi tanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan pelatihan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (APBN-RM) kejuruan Bahasa Inggris di UPT Pelatihan Kerja Singosari tahun 2014 dan mendorong profesionalitas serta menjamin keterbukaan dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan.

B.     Makksud dan Tujuan
              Maksud dari pelaksanaan Pelatihan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (APBN-RM) kejuruan Bahasa Inggris di UPT Pelatihan Kerja Singosari, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan tenaga kerja yang terampil, disiplin, kompeten dan produktif dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar kerja maupun usaha mandiri di wilayah Malang Raya dan Jawa Timur Umumnya
            Tujuan dari pelaksanaan Pelatihan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (APBN-RM) kejuruan Bahasa Inggris di UPT Pelatihan Kerja Singosari, yaitu memberikan keterampilan kejuruan Las Industri, sehingga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pasar kerja diwilayah Malang Raya dan juga diutamakan bisa membuka usaha mandiri.

C.    Materi
Materi yang diberikan dalam pelatihan bahasa inggris ini antara lain adalah :
-   Skill
-   Listening skill
-   Reading skill
-   Writing skill
-   Structure
-   Vocabulary Building

D.    Peserta/Client
                        Sasaran dari pelaksanaan Pelatihan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (APBN-RM) kejuruan Bahasa Inggris di UPT Pelatihan Kerja Singosari, adalah pencapaian pelaksanaan kegiatan pelatihan sesuai dengan kegiatannya sebagaimana yang tercantum dalam DIPA Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan pada UPT Pelatihan Kerja Singosari serta permasalahan-permasalahan yang timbul sekaligus upaya-upaya untuk mengatasinya, dan juga untuk menjawab atau mengurangi masalah ketenagakerjaan di wilayah Jawa Timur khususnya pengangguran. Peserta pelatihan berbasis kompetensi kejuruan tata niaga bahasa inggris, biasanya 16 orang.

      Persyaratan peserta yang akan mengikuti program ini adalah :
1.      Warga negara Indonesia pria atau wanita usia minimal 18 tahun maksimal 25 tahun.
2.      Pendidikan terakhir minimal SLTP/Sederajat
3.      Sehat jasmani dan rohani. Dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
4.      Tidak terlibat dalam organisasi terlarang, tidak sedang tersangkut tindakan kriminal dan dinyatakan bebas penggunaan narkoba, dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian RI.
5.      Tidak punya tato atau tindik.
6.      Bersedia mengikuti program pelatihan sampai selesai dengan mematuhi peraturan yang ada.
7.      Bersedia terikat pada perjanjian kerja ikatan Dinas.
8.      Bersedia tinggal di asrama selama proses pelatihan.
9.      Mendapatkan persetujuan tertulis dari orang tua dengan surat pernyataan diatasmatereiRp.6000

E.     Narasumber
                Tenaga Pelatih/Instruktur adalah instruktur UPT Pelatihan Kerja Singosari.
Persyaratan instruktur pembimbing:
1.      Pendidikan minimal S1 bahasa dan sastra inggris
2.      Sehat jasmani dan rohani sebagai instruktur atau dosen pembimbing
3.      Mempunyai semangat, profesional, loyalitas dan dedikasi untuk melatih atau membimbing peserta sampai kompeten.
4.      Memiliki surat perintah resmi dari kepala UPT Pelatihan Kerja (BLK) Singosari.

F.     Jadwal
Pelatihan bahasa inggris ini dilakukan selama 5 minggu (200 JL).

G.    Struktur Organisasi
      Susunan Organisasi UPT Pelatihan Kerja terdiri atas
a.       Kepala UPT
b.      Sub Bagian Tata Usaha
c.       Seksi Pelatihan dan Sertifikasi
d.      Seksi Pengembangan dan Pemasaran
                        Sub Bagian dan Seksi dipimpin oleh Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala UPT.

1.  Kepala UPT Pelatihan Kerja mempunyai tugas memimpin, mengawasi, mengkoordinasikan pelaksanaan pelatihan kerja, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat.
2.   Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas :

a.       Melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian.
b.      Melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan.
c.       Melaksanakan pengelolaan administrasi perbekalan.
d.      Melaksanakan pelayanan masyarakat.
e.       Melaksanakan pengelolaan urusan rumah tangga, surat menyurat, kehumasan dan  kearsipan.
f.       Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.

3.         Seksi Pelatihan dan Sertifikasi mempunyai tugas :

a.       Menyusun rencana dan melaksanakan program pelatihan dan uji keterampilan.
b.      Menyusun perencanaan kebutuhan perangkat keras dan lunak untuk program pelatihan dan uji keterampilan.
c.       Menyiapkan bahan pelajaran, alat bantu pelatihan dan tenaga pengajar / Instruktur pelatihan.
d.      Melaksanakan administrasi pelatihan, yang berhubungan dengan persiapan penyelenggaraan pelatihan uji keterampilan.
e.       Melaksanakan pelatihan dan uji keterampilan.
f.       Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pelatihan dan uji keterampilan.
g.      Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan pelatihan dan uji keterampilan secara berkala.
h.      Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.

4.         Seksi Pengembangan dan Pemasaran mempunyai tugas :

a.       Menyusun rencana pengembangan dan pemasaran bidang pelatihan.
b.      Menyusun pengembangan program, sistem, metode, program dan kebutuhan sarana dan prasarana sebagai penunjang pengembangan program kegiatan dan uji keterampilan.
c.       Menyusun usulan rencana kebutuhan dan kualifikasi tenaga pengajar / Instruktur pelatihan dalam rangka pengembangan program pelatihan.
d.        Menjalin kerja sama dengan Instansi terkait dan mempromosikan program pelatihan.
e.       Mengidentifikasi rencana penempatan lulusan.
f.       Menempatkan lulusan sesuai dengan rencana dan kebutuhan.
g.      Memberikan layanan informasi dan konsultasi pelatihan serta layanan konsultasi uji keterampilan.
h.      Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.
































Lampiran - Lampiran
Laporan Pelaksanaan Program Pendidikan Luar Sekolah
Program Pelatihan Tata Niaga di UPT Pelatihan Keja Singosari

      UPT Pelatihan Kerja Singosari – Malang merupakan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2000 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis. Untuk memenuhi tanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan pelatihan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (APBN-RM) kejuruan Tata Niaga di UPT Pelatihan Kerja Singosari tahun 2014 dan mendorong profesionalitas serta menjamin keterbukaan dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan, maka disusunlah laporan pelaksanaan kegiatan. Maka dari itu perlu penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (APBN-RM).
         Pelaksanaan kegiatan pelatihan tata niaga atau pelatihan Bahasa Inggris dilakukan dengan jadwal pelatihan yang tetap yaitu : (1) dilakukan selama 6 bulan dengan akumulasi waktu 960 jam latihan, (2) dilakukan selama 3 bulan dengan akumulasi waktu 480 jam latihan. Dalam pelaksanaan program tersebut dilakukan dengan waktu yang berbeda setiap tahunnya. Dibawah ini adalah laporan kegiatan pelatihan teknik bangunan :
A.          Tempat
Pelaksanaan Pelatihan Program Berbasis Kompetensi (APBN-RM) kejuruan Tata Niaga dilaksanakan di UPT Pelatihan Kerja Singosari. Kelas dibuka untuk waktu tatap muka penyampaian materi di kelas – kelas yang berada di UPT Pelatihan Kerja Singosari dan dalam pelaksanaan praktek dilakukan di lab – lab teknik bangunan.
B.           Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2014 s/d 2 Juli 2014
C.           Peserta Pelatihan
Peserta pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan Tata Niaga sebanyak 16 orang. Dengan persyaratan Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah peserta dengan kriteria :
1.            Warga Negara Indonesia Pria / Wanita usia minimal 16 tahun maksimal 25 tahun.
2.            Pendidikan terakhir minimal SLTP/Sederajat
3.            Sehat jasmani dan  rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
4.            Tidak terlibat didalam organisasi terlarang, tidak sedang tersangkut tindakan kriminal dan dinyatakan bebas penggunaan, serta dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian RI
5.            Tidak punya tato atau tindik
6.            Bersedia mengikuti program pelatihan sampai selesai dengan mematuhi peraturan yang ada
7.            Bersedia terikat pada perjanjian kerja ikatan Dinas
8.            Bersedia tinggal di asrama selama proses pelatihan
9.            Mendapatkan persetujuan tertulis dari orangtua dengan surat pernyataan diatas materai Rp6000
D.          Tenaga Pelatih / Instruktur
Tenaga Pelatih / Instruktur Program pelatihan ini adalah instruktur dari UPT Pelatihan Kerja Singosari.
Persyaratan instruktur pembimbing :
1.         Pendidikan minimal S1 Jurusan otomotif
2.         Sehat jasmani dan rohani sebagai instruktur atau dosen pembimbing
3.         Mempunyai kompetensi pada bidang pekerjaan atau mata latihan yang relevan
4.         Mempunyai semangat, professional, loyalitas dan dedikasi untuk melatih atau  membimbing pesrta sampai kompeten
5.         Memiliki surat perintah resmi dari Kepala UPT Pelatihan Kerja (BLK) Singosari
E.           Hasil Pelaksanaan Pelatihan
Pelaksanaan pelatihan diharapkan memcetak tenaga kerja yang kompeten dibidangnya yaitu teknik bangunan dan semua peserta dinyatakan lulus dan kompeten 100%. Peserta yang mengikuti pelatihan ini mampu menguasai materi yang diberikan dalam proses pelatihan teknik bangunan. Diantaranya peserta berkompeten dalam :
-   Skill
-   Listening skill
-   Reading skill
-   Writing skill
-   Structure
-   Vocabulary Building

Tidak ada komentar:

Posting Komentar