Oleh : Sri Wahyuningsih
A.
Latar
Belakang Evaluasi
Program pendidikan luar sekolah dapat diartikan
sebagai kegiatan yang disusun secara terencana dan memiliki suatu tujuan,
sasaran, isi dan jenis kegiatan, pelaksanaan kegiatan, proses kegiatan, waktu,
fasilitas, alat – alat, biaya dan sumber – sumber pendukung lainnya. Secara
lebih luas program pendidikan luar sekolah adalah kegiatan yang sistemik, yaitu
kegiatan yang memiliki komponen, proses dan tujuan program.
Evaluasi program pendidikan luar sekolah merupakan
salah satu fungsi manajemen program pendidikan luar sekolah. Evaluasi program
dilakukan terhadap seluruh atau sebagian unsur – unsur program serta terhadap
pelaksanaan program pendidikan. Evaluasi program harus dan dapat
diselenggarakan secara terus menerus, berkala, dan atau sewaktu – waktu. Evaluasi
merupakan kegiatan yang bermaksud untuk mengetahui apakah tujuan yang telah
ditentukan dapat dicapai, apakah pelaksanaan program sesuai dengan rencana, dan
atau dampak apa yang terjadi setelah program dilaksanakan.
Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) adalah Unsur
Pelaksana Teknis Dinas yang melaksanakan tugas operasional di bidang latihan
kerja industri. Balai Latihan Kerja Industri mempunyai berbagai macam program
di bidang kejuruan dan industri, salah satunya yaitu program pelatihan tata niaga. Ada beberapa
hambatan yang dialami dalam pelatihan program teknik bagunan di BLKI
diantaranya adalah minimnya narasumber atau instruktur dalam pelatihan. Hal ini
disebabkan karena kurangnya pembagian tugas yang jelas antara pejabat
struktural dan pejabat fungsional.
Dari hambatan tersebut maka evaluasi program
merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dilakukan. Hal ini ditujukan agar
adanya suatu kebijakan atau keputusan dalam suatu program terutama pada aspek narasumber atau
instruktur. Selain itu perlunya diadakan evaluasi juga dapat mengetahui
kelemahan dan kelebihan dari suatu program yang dilakukan. Dengan adanya
evaluasi program dapat diketahui manfaatnya sebagai upaya memperbaiki dan
penyempurnaan program atau kegiatan pelatihan teknik bangunan di UPT Pelatihan
kerja Singosari, sehingga lebih efektif, lebih efisien dan dapat mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi pelatihan tata niaga dapat digunakan untuk
memperbaiki perencanaan kegiatan atau program pelatihan dan pembelajaran
pelatihan, mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan, membandingkan
antara kegiatan yang dicapai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
B.
Tujuan
Evaluasi
Ada bebrapa tujuan dengan diadakannya evaluasi
program pelatihan teknik bangunan antara lain:
a. Untuk
mengetahui seberapa jauh kegiatan yang dilaksanakan telah sesuaidari pedoman
penyelenggaraan pelatihan yang telah ditetapkan.
b. Untuk
melaporkan hasil kegiatan pelatihan teknik bangunan, menyampaikan informasi
yang dijadikan sebagai baham pengambilan keputusan atau kebijakan oleh pimpinan
atau penanggung jawab kegiatan, pertanggungjawaban, pengawasan dan perbaikan
perencanaan kegiatan pelatihan berikutnya.
c. Untuk
memberikan masukan terhadap pengelolaan manajemen staff tenaga kerja dan
instruktur atau narasumber.
C.
Aspek
– Aspek yang di Evaluasi
Dalam evaluasi program pelatihan, ada beberapa aspek
yang akan dilakukan evaluasi diantaranya yaitu :
a. Proses
Pembelajaran pembelajaran pelatihan yang mencakup penggunaan strategi
pembelajaran. Strategi ini juga mencakup pendekatan, metode, teknik dan media
pembelajaran. Pendekatan pembelajaran adalah pedagogi dan andragogi.
b. Kurikulum,
pendidik, tenaga kependidikan lainnya seperti pengelola dan staf serta sarana
prasarana dan dana.
c. Proses
pelaksanaan pembelajaran seperti jadwal kegiatan, lama waktunya proses
pembelajaran berlangsung.
d. Keluaran
pembelajaran yang mencakup perubahan perilaku peserta didik dan lulusan dalam
ranah kognisi, afeksi dan psikomotorik (skills)
Dari bebepara aspek – aspek evaluasi diatas maka
dengan melihat kondisi atau kesenjangan yang terjadi di UPT Pelatihan Kerja
Singosari maka peneliti akan mengevaluasi program pelatihan pada aspek tenaga
pendidik atau narasumber dalam pelatihan.
D.
Rancangan
Evaluasi
Evaluasi program dapat menggunakan pendekatan
kuantitatif, kualitataif atau gabungan keduanya. Dalam kegiatan evaluasi
program pelatihan teknik bangunan ini maka pendekatan yang digunakan adalah
dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitataif adalah
pengumpulan, pengolahan dan penyajian data yang tidak berupa angka – angka
melainkan dengan menggunaka kata – kata dan kalimat yang menggambarkan
kenyataan atau informasi sebagaimana adanya dilapangan.
Menurut Campbell (1963), Anderson and Ball (1978),
Knox (1980), Babbie (1986), Fowles (1984), McTaggart (1993), dan Cresswell
(1994), ada beberapa metode – metode evaluasi program yang dapat digunakan
dalam evaluasi program pendidikan luar sekolah salah satunya yaitu metode
survey. Peneliti akan membuat rancangan penelitiannya dengan metode ini. Metode
survei digunakan dalam evaluasi untuk membuat pencanderaan secara sistematis,
factual dan akurat terhadap fakta – fakta dan sifat – sifat populasi atau daerah
tertentu.
Metode survei digunakan dalam evaluasi program
dengan maksud menjajagi, mengumpulkan, menggambarkan dan menerangkan aspek –
aspek yang dievaluasi. Dalam kegiatan menjajagi, mengumpulkan data dan
menggambarkan data, metode ini berguna untuk mengungkap situasi atau peristiwa
dari akumulasi informasi yang deskriptif.
Tujuan survei, menurut Issac dan Michael (1972),
adalah pertama, untuk mengumpulkan rincian informasi factual dan untuk
menggambarkan fenomena yang ada. Kedua, untuk mengidentifikasi permasalahan
atau memunculkan kondisi yang ada dan kegiatan yang sedang berlangsung. Ketiga,
untuk membandingkan fenomena. Keempat, untuk mengetahui apa yang dikerjakan
pihak lain terhadap masalah atau situasi yang bersamaan dan manfaat yang
diperoleh dari pengalaman mereka untuk kepentingan penyusunan rencana yang akan
datang. Selain itu metode survei juga bertujuan untuk mencari data factual dan
rinci tentang berbagai gejala yang ada secara menyeluruh.
E.
Teknik
Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dilakukan untuk mencari
data – data dari pelatihan dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa
wawancara (interview). Wawancara adalah teknik pengumpulan data melalui
komunikasi langsung (tatap muka) antara pihak penanya (interviewer) dengan pihak
yang ditanya atau penjawab (interview). Wawancara dilakukan oleh penanya dengan
menggunakan pedoman wawancara (interview guide).
F.
Teknik
Analisis Data
Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) adalah Unsur
Pelaksana Teknis Dinas yang melaksanakan tugas operasional di bidang latihan
kerja industri. Balai Latihan Kerja Industri mempunyai berbagai macam program
di bidang kejuruan dan industri. Ada enam program kejuruan yang ada di BLKI,
diantaranya adalah kejuruan otomotif, kejuruan teknologi mekanik, kejuruan listrik,
kejuruan building technique, kejuruan tata niaga dan aneka kejuruan, dari enam
kejuruan tersebut masih ada sub kejuruan yang terdapat pada program kejuruan.
Pelatih atau narasumber pada pelatihan program di BLKI harus mempunyai latar
belakang pendidikan minimal pendidikan sarjana sesuai dengan kejuruan yang akan
dipegang. Pada umumnya narasumber atau instruktur dari pelathian program di
BLKI harus aktif mengikuti diklat, workshop pelatihan, TOT (Training Of
Trainers).
Daftar Rujukan
Sudjana,Djudju. 2006. Evaluasi Program Pendidikan Luar Sekolah.
Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Moezakir,Djauzi.
2010. Desain Dan Model Penelitian
Kualitatif. Malang : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.
Lampiran-Lampiran
PROFIL PROGRAM PELATIHAN KEJURUAN TATA NIAGA
‘BAHASA INGGRIS’ DI UPT-PKBLKI SINGOSARI
A.
Latar Belakang
UPT Pelatihan Kerja Singosari - Malang merupakan Unit
Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi
Jawa Timur. Berdasarkan
Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun
2000 tentang Dinas Tenaga Kerja
Propinsi Jawa Timur dan Keputusan Gubernur Nomer 42 Tahun 2001 tentang Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis.
Untuk memenuhi tanggung jawab terhadap pelaksanaan
kegiatan pelatihan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (APBN-RM) kejuruan Bahasa Inggris di UPT Pelatihan Kerja Singosari tahun 2014 dan mendorong profesionalitas serta menjamin keterbukaan
dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan.
B. Makksud
dan Tujuan
Maksud dari pelaksanaan Pelatihan Program
Pelatihan Berbasis Kompetensi (APBN-RM) kejuruan Bahasa Inggris di UPT Pelatihan Kerja Singosari, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan tenaga
kerja yang terampil, disiplin, kompeten dan produktif dalam rangka memenuhi
kebutuhan pasar kerja maupun usaha mandiri di wilayah Malang Raya dan Jawa
Timur Umumnya
Tujuan
dari pelaksanaan Pelatihan Program Pelatihan
Berbasis Kompetensi (APBN-RM) kejuruan Bahasa Inggris di UPT Pelatihan Kerja Singosari, yaitu
memberikan keterampilan kejuruan Las Industri, sehingga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pasar kerja diwilayah Malang
Raya dan juga diutamakan bisa membuka usaha mandiri.
C. Materi
Materi yang diberikan dalam pelatihan bahasa inggris ini antara lain
adalah :
- Skill
- Listening skill
- Reading skill
- Writing skill
- Structure
- Vocabulary Building
D. Peserta/Client
Sasaran dari pelaksanaan Pelatihan Program
Pelatihan Berbasis Kompetensi (APBN-RM) kejuruan Bahasa Inggris di UPT Pelatihan Kerja Singosari, adalah pencapaian pelaksanaan kegiatan pelatihan sesuai dengan
kegiatannya sebagaimana yang tercantum dalam DIPA Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan pada UPT Pelatihan
Kerja Singosari serta permasalahan-permasalahan yang timbul sekaligus
upaya-upaya untuk mengatasinya, dan juga untuk menjawab atau mengurangi masalah
ketenagakerjaan di wilayah Jawa Timur khususnya pengangguran. Peserta
pelatihan berbasis kompetensi kejuruan tata niaga bahasa inggris, biasanya 16
orang.
Persyaratan peserta yang akan mengikuti
program ini adalah :
1.
Warga negara Indonesia pria atau wanita
usia minimal 18 tahun maksimal 25 tahun.
2.
Pendidikan terakhir minimal
SLTP/Sederajat
3.
Sehat jasmani dan rohani. Dibuktikan
dengan surat keterangan dokter.
4.
Tidak terlibat dalam organisasi
terlarang, tidak sedang tersangkut tindakan kriminal dan dinyatakan bebas penggunaan
narkoba, dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian RI.
5.
Tidak punya tato atau tindik.
6.
Bersedia mengikuti program pelatihan
sampai selesai dengan mematuhi peraturan yang ada.
7.
Bersedia terikat pada perjanjian kerja
ikatan Dinas.
8.
Bersedia tinggal di asrama selama proses
pelatihan.
9.
Mendapatkan persetujuan tertulis dari
orang tua dengan surat pernyataan diatasmatereiRp.6000
E. Narasumber
Tenaga
Pelatih/Instruktur adalah instruktur UPT Pelatihan Kerja Singosari.
Persyaratan
instruktur pembimbing:
1. Pendidikan
minimal S1 bahasa dan sastra inggris
2. Sehat
jasmani dan rohani sebagai instruktur atau dosen pembimbing
3. Mempunyai
semangat, profesional, loyalitas dan dedikasi untuk melatih atau membimbing
peserta sampai kompeten.
4. Memiliki
surat perintah resmi dari kepala UPT Pelatihan Kerja (BLK) Singosari.
F. Jadwal
Pelatihan bahasa inggris ini dilakukan selama 5 minggu (200 JL).
G. Struktur Organisasi
Susunan Organisasi UPT Pelatihan Kerja terdiri atas
a.
Kepala
UPT
b.
Sub
Bagian Tata Usaha
c.
Seksi
Pelatihan dan Sertifikasi
d.
Seksi
Pengembangan dan Pemasaran
Sub Bagian dan Seksi dipimpin oleh Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi yang
berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala UPT.
1. Kepala UPT
Pelatihan Kerja mempunyai tugas memimpin, mengawasi, mengkoordinasikan
pelaksanaan pelatihan kerja, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat.
2. Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas :
a.
Melaksanakan
pengelolaan administrasi kepegawaian.
b.
Melaksanakan
pengelolaan administrasi keuangan.
c.
Melaksanakan
pengelolaan administrasi perbekalan.
d.
Melaksanakan
pelayanan masyarakat.
e.
Melaksanakan
pengelolaan urusan rumah tangga, surat menyurat, kehumasan dan kearsipan.
f.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.
3.
Seksi
Pelatihan dan Sertifikasi mempunyai tugas :
a.
Menyusun
rencana dan melaksanakan program pelatihan dan uji keterampilan.
b.
Menyusun
perencanaan kebutuhan perangkat keras dan lunak untuk program pelatihan dan uji
keterampilan.
c.
Menyiapkan
bahan pelajaran, alat bantu pelatihan dan tenaga pengajar / Instruktur
pelatihan.
d.
Melaksanakan
administrasi pelatihan, yang berhubungan dengan persiapan penyelenggaraan
pelatihan uji keterampilan.
e.
Melaksanakan
pelatihan dan uji keterampilan.
f.
Melakukan
pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pelatihan dan uji
keterampilan.
g.
Membuat
laporan hasil pelaksanaan kegiatan pelatihan dan uji keterampilan secara
berkala.
h.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.
4.
Seksi
Pengembangan dan Pemasaran mempunyai tugas :
a.
Menyusun
rencana pengembangan dan pemasaran bidang pelatihan.
b.
Menyusun
pengembangan program, sistem, metode, program dan kebutuhan sarana dan
prasarana sebagai penunjang pengembangan program kegiatan dan uji keterampilan.
c.
Menyusun
usulan rencana kebutuhan dan kualifikasi tenaga pengajar / Instruktur pelatihan
dalam rangka pengembangan program pelatihan.
d.
Menjalin
kerja sama dengan Instansi terkait dan mempromosikan program pelatihan.
e.
Mengidentifikasi
rencana penempatan lulusan.
f.
Menempatkan
lulusan sesuai dengan rencana dan kebutuhan.
g.
Memberikan
layanan informasi dan konsultasi pelatihan serta layanan konsultasi uji
keterampilan.
h.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.
Lampiran - Lampiran
Laporan Pelaksanaan Program Pendidikan Luar Sekolah
Program
Pelatihan Tata Niaga di UPT Pelatihan Keja Singosari
UPT
Pelatihan Kerja Singosari – Malang merupakan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas
Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan
Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2000 tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana
Teknis. Untuk memenuhi tanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan pelatihan
Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (APBN-RM) kejuruan Tata Niaga di UPT
Pelatihan Kerja Singosari tahun 2014 dan mendorong profesionalitas serta
menjamin keterbukaan dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan, maka disusunlah
laporan pelaksanaan kegiatan. Maka dari itu perlu penyusunan Laporan
Pelaksanaan Kegiatan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (APBN-RM).
Pelaksanaan
kegiatan pelatihan tata niaga atau pelatihan Bahasa Inggris dilakukan dengan jadwal pelatihan
yang tetap yaitu : (1) dilakukan selama 6 bulan dengan akumulasi waktu 960 jam
latihan, (2) dilakukan selama 3 bulan dengan akumulasi waktu 480 jam latihan.
Dalam pelaksanaan program tersebut dilakukan dengan waktu yang berbeda setiap
tahunnya. Dibawah ini adalah laporan kegiatan pelatihan teknik bangunan :
A.
Tempat
Pelaksanaan
Pelatihan Program Berbasis Kompetensi (APBN-RM) kejuruan Tata Niaga
dilaksanakan di UPT Pelatihan Kerja Singosari. Kelas dibuka untuk waktu tatap
muka penyampaian materi di kelas – kelas yang berada di UPT Pelatihan Kerja
Singosari dan dalam pelaksanaan praktek dilakukan di lab – lab teknik bangunan.
B.
Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan dilaksanakan
pada tanggal 20 Mei 2014 s/d 2 Juli 2014
C.
Peserta Pelatihan
Peserta pelatihan Berbasis Kompetensi
Kejuruan Tata Niaga sebanyak 16 orang. Dengan persyaratan Peserta yang
mengikuti kegiatan ini adalah peserta dengan kriteria :
1.
Warga
Negara Indonesia Pria / Wanita usia minimal 16 tahun maksimal 25 tahun.
2.
Pendidikan
terakhir minimal SLTP/Sederajat
3.
Sehat
jasmani dan rohani, dibuktikan dengan
surat keterangan dokter.
4.
Tidak
terlibat didalam organisasi terlarang, tidak sedang tersangkut tindakan
kriminal dan dinyatakan bebas penggunaan, serta dibuktikan dengan SKCK dari
Kepolisian RI
5.
Tidak
punya tato atau tindik
6.
Bersedia
mengikuti program pelatihan sampai selesai dengan mematuhi peraturan yang ada
7.
Bersedia
terikat pada perjanjian kerja ikatan Dinas
8.
Bersedia
tinggal di asrama selama proses pelatihan
9.
Mendapatkan
persetujuan tertulis dari orangtua dengan surat pernyataan diatas materai
Rp6000
D.
Tenaga Pelatih / Instruktur
Tenaga Pelatih / Instruktur Program pelatihan ini adalah instruktur dari UPT Pelatihan Kerja
Singosari.
Persyaratan
instruktur pembimbing :
1.
Pendidikan
minimal S1 Jurusan otomotif
2.
Sehat
jasmani dan rohani sebagai instruktur atau dosen pembimbing
3.
Mempunyai
kompetensi pada bidang pekerjaan atau mata latihan yang relevan
4.
Mempunyai
semangat, professional, loyalitas dan dedikasi untuk melatih atau membimbing
pesrta sampai kompeten
5.
Memiliki
surat perintah resmi dari Kepala UPT Pelatihan Kerja (BLK) Singosari
E.
Hasil Pelaksanaan Pelatihan
Pelaksanaan
pelatihan diharapkan memcetak tenaga kerja yang kompeten dibidangnya yaitu
teknik bangunan dan semua peserta dinyatakan lulus dan kompeten 100%. Peserta
yang mengikuti pelatihan ini mampu menguasai materi yang diberikan dalam proses
pelatihan teknik bangunan. Diantaranya peserta berkompeten dalam :
-
Skill
-
Listening
skill
-
Reading skill
-
Writing skill
-
Structure
-
Vocabulary
Building
Tidak ada komentar:
Posting Komentar