A.
Konsep
Dasar Pengelolaan Program Pendidikan Keluarga
1.
Definisi
Pendidikan Keluarga
Keluarga menurut Ki
Hadjar Dewantara dalam Soeratman (1997)
adalah kumpulan beberapa yang karena terikat oleh satu turunan atau perkawinan
lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai suatu gabungan yang memiliki hak dan
berkehendak bersama- sama memperteguh gabungan itu untuk kemuliaan semua
anggotanya. Batasan di atas mencerminkan bahwa keluarga secara hakiki memiliki keistimewaan
karena dipimpin oleh kepala keluarga, biasanya seorang Ayah atau seorang Ibu
dalam keluarga tunggal (single parent) berdasarkan norma yang berlaku dalam
masyarakat dimana yang bersangkutan bertempat tinggal. Dengandemikian patutlah
dikatakan bahwa keluarga adalah tempat terindah, surga (dalam ajaran Islam)
terindah di dunia, agen dalam proses sosial dan media komunikasi warganya.
Pengertian keluarga
antara lain dikemukakan oleh Rose (Vimbriarto: 1978) bahwa keluarga adalah
kelompok dimana individu- individu berhubungan dan mengenal satu sama lainnya
berdasarkan kelahiran, perkawinan dan adopsi. Pengertian dari definisi tersebut
mengarah pada keluarga dalam keadaan normal. Pengertian keluarga dimaksud
dinamakan keluarga inti (nuclear family), dan keluarga ini berbeda dengan
keluarga batih (extended family), yang anggotanya tergantung pada besar
kecilnya anggota yang ditampung, misalnya, ayah, ibu, anak, nenek, kemenakan,
pembantu, dan sebagainya. Kedua keluarga tersebut biasanya dipimpin oleh
seorang ayah sebagai kepala keluarga dan ini berbeda dengan keluarga tunggal
(single parent) yang hanya dipimpin oleh seorang ibu.
Dalam dunia pendidikan,
keluarga memegang peranan yang besar dan penting. Dari 3 faktor utama Tri
PusatPendidikan, disamping sekolah dan masyarakat. Oleh karenannya sangatlah
tepat apabila dikatakan bahwa pendidikan keluarga adalah dasar atau pondasi
utama dari pendidikan anak selanjutnya.
2.
Fungsi
Pendidikan Keluarga Sebagai Sebuah Institusi Pendidikan
1).
Fungsi Pendidikan
Keluarga pada awal perkembangan
peradaban manusia merupakan satu- satunya institusi pendidikan. Proses
pendidikan pada masa tersebut sepenuhnya ada dalam keluarga. Keluarga masih
mampu mendidik anaknya untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja untuk sekadar
memenuhi kebutuhan hidup, misalnya pendidikan untuk bekal di bidang pertanian,
berburu, pendidikan moral atau agama dan pendidikan untuk mempertahankan diri
dari serangan musuh. Pada perkembangan berikutnya karena tuntutan jaman
berangsur- angsur fungsi pendidikan pindah ke institusi diluar keluarga yaitu
pendidikan nonformal dan formal. Pendidikan nonformal berkembang lebih awal
karena kebutuhan belajar tentang norma yang terkait dengan keyakinan agama.
Keluarga merasa perlu untuk mengirimkan anaknya ke pondok pesantren agar
memiliki bekal agama yang cukup untuk hidup di masyarakat. Di dalam pondok
pesantren disamping belajar agama masih juga belajar bela diri untuk
memppertahankan diri dari serangan lawan dan banyak lagi materi pendidikan yang
diperoleh di lingkingkungan pondok tersebut. Perkembangan terakhir menunjukkan
bahwa pendidikan formal dapat berkembanglebih cepat karena perkembangan ilmu
pengetahuan lebih maju dan tidak mungkin dipelajari di dalam keluarga dan di
lembaga pendidikan nonformal. Pendidikan formal dapat memberikan jaminan untuk
memperoleh pekerjaan sesuai dengan diferensisasi pekerjaan yang ada di dalam masyarakat.
Namun pada masa terkahir kini sudah dirasakan fungsi pendidikan formal tidak
dapat sepenuhnya menjamin lapangan kerja karena perkembangan penduduk yang
sangat cepat, sehingga lulusan pendidikan formal tidak dapat mengimbangi jumlah
lapangan kerja yang tersedia. Pertambahan bertambah kompleks setelah kebutuhan
ekonomi tidak lagi dapat terpenuhi oleh keluarga dengan jumlah anak semakin
banyak.
2).
Fungsi Ekonomi
Proses perubahan ekonomi pada
masyarakat industri telah mengubah sifat keluarga dari institusi pendesaan dan
agraris menjadi institusi perkotaan dan industri. Perubahan tersebut
mempengaruhi fungsi keluarga yang awalnya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya
dari hasil pekerjaan anggota keluarga, menjadi keluarga yang kebutuhan hidupnya
dicari diluar keluarga dan bahkan meninggalkan desanya untuk bekerja dalam
dunia industry. Dengan demikian fungsi produksi keluarga hilang, berubah
menjadi fungsi konsumtif, dimana anggota keluarga menjadi satuan konsumsi semata.
Dalam proses perubahan tersebut keluarga mempunyai fungsi motivasi sosial yang
dapat mendoronganaknya gar memperoleh pendidikan yang cukup sehingga dapat
memasuki dunia kerja yang dapt menopang kebutuhan hidup keluarganya.
3).
Fungsi Perlindungan dan Motivasi Sosial
Pada
masyarakat tradisional keluarga berusaha memberikan perlindungan baik fisik
maupun sosial. Perlindungan fisik diberikan kepada anak- anak yang masih kecil,
berupa pemberian rawatan, kesehatan, pemberian pakaian untuk melindungi badan
atau perlindungan dari ancaman lawan dan bahkan perlindungan tersebut dapat
berupa pemberian rumah tempat tinggal untuk anaknya yang mulai berumah tangga.
Sedangkan masyarakat maju atau modern sudah merubah bentuk perlindungannya,
misalnya perawatan di ambil alih oleh perawat yang di datangkan dari luar
keluarga, anak cukup diberi pendidikan yang memadai sehingga dapat mandiri.
Demikian pula untuk motivasi sosial orang tua terhadap anaknya. Dalam
masyarakat tradisional motivasi sosial diberikan kepada anaknya sesuai dengan
tuntutan hidup keluarga, sedangkan dalam keluarga maju motivasi sosial
diberikan terhadap anaknya agar mereka dapat hidup mandiri, tidak tergantung
pada orang tuanya atau tergantung kepada orang lain.
3.
Proses
Pendidikan Keluarga
1).
Hubungan Orang Tua dan Anak Dalam Keluarga
Orang
tua merupakan orang yang pertama kali dikenal oleh anak, karena keluarga
merupakan lingkungan sosial yang pertama dalam pengalaman hidupnya. Di dalam
keluargalah terjadi interaksi sosial antar anggota keluarga, seperti ayah
dengan ibu, anak dengan ayah dan ibu, antara adik dengan kakak dan sebaliknya. Interaksi
ini menyebabkan timbulnya pemahaman bahwa anak merupakan mahluk osisal dan
memahami norma sosial yang berlaku dalam keluarga.Cara hidup keluarga merupakan
cerminan dari cara hidup masyarakat, dan cara hidup tersebut diserap oleh anak
pada awal perkembangan kepribadiannya melalui hubungan anak dengan orang dewasa
terutama orang tuanya dan anggota keluarga lain. Corak hubungan orang tua
dengan anak sangat menentukan proses sosialisasi anak. Corak tersebut dapat
dibedakan dalam tiga pola yaitu:
a. Pola
Menerima- Menolak
Adalah
pola yang didasarkan atas rasa kasih saying atau kemesraan orang tua terhadap
anaknya.
b. Pola
Memiliki- Melepaskan
Adalah
pola yang didasakan atas seberapa besar sikap proteksif orang tua terhadap
anaknya.
c. Pola
Demokrasi- Otoriter
Adalah
pola dimana orang tua memeberikan kesempatan kepada anaknya untuk berkembang dengan bimbingan orang tua pada
sisi demokrasi, sedangkan pada sisi otoriter orang tua sangat mendominasi
ananknya dalam segala aktivitasnya.
2).
Proses Sosialisasi Dalam Keluarga
Proses
sosialisasi diartika sebagai suatu proses yang terjadi dalam kelompok dimana
setiap individu melakukan interaksi sosial yang menimbulkan pengaruh antara
individu dengan individu, individu dengan kelompok dan kelompok dengan
kelompok. Pengertian ini sesuai dengan definisi yang disampaikan oleh Soerjono
Soekanto bahwa proses sosial diartikan sebagai pengaruh timbale balik antara
berbagai segi kehidupan bersama, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum
dan seterusnya (Soekanto, 1990:66). Pembahasan proses sosial yang mencakup
ruang lingkup yang luas merupakan serangkaian studi sosiologi, termasuk di
dalamnya pembahasan tentang interaksi sosial. Interaksi sosial diartikan
sebagai hubungan satu sama lain terutama mengetengahkan kelompok serta lapisan
sosial sebagai unsure pokok struktur sosial. Dengan cara tersebut diharapkan
dapat diperoleh aspek dinamis (dinamika sosial) dan aspek statis (struktur
sosial). Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis yang
menyangkut hubungan antara orang perorang, antara orang dengan kelompok dan
kelompok dengan kelompok. Berlangsungnya proses interaksi sosial didasarkan
pada berbagai faktor, antara lainfaktor imitasi, faktor sugesti, faktor
identifikasi dan faktor simpati. Faktor tersebut dapt bergerak sendiri- sendiri
secara terpisah atau dalam keadaan tergabung. Adapaun syarat- syarat interaksi
sosial adalah adanya kontak sosial dan adanya komunikasi. Kontak sosial
diartikan sebagai hubungan baik fisik dalam bentuk tatap muka maupun hubungan
yang terjadi melalui media kemunikasi. Sedangkan komunikasi dapat diartikan
huungan yang terjadi di antara individu baik melalui pembicaraan, gerak- gerik badaniah
atau perasaan sehingga dapat tersampaikan pesan yang dapat ditafsirkan oleh
penerima pesan (Soekanto, 1990: 71-73).
4.
Keluarga
Sebagai Institusi Pendidikan
Pendidikan seringkali
disamaartikan hanya dengan istilah pengajaran atau pelatihan, bahkan lebih
banyak disempitkan menjadi sekolah. Sejalan dengan gejala- gejala seperti itu,
Mudyahardjo membagi pengertian pendidikan dalam tiga kategori, yaitu: pengerti
sempit, pengertian maha luas, dan pengertian luas terbatas. Dalam pengertian
sempit, pendidkan diartikan sekolah (persekolahan). Sedangkan pengertian maha
luas mencakup segala situsi dalam hidup yang mempengaruhi pertumbuhan
seseorang. Adapaun dalam pengertian luas terbatas merupakan definisi luas yang
maknanya berisi berbagai mecam pengalaman belajar dalam keseluruhan lingkungan
hidup, baik di sekolah maupun diluar sekolah yang sengaja diselenggarakan untuk
mencapai tujuan- tujuan tertentu. Dari berbagai kemungkinan definisi di atas,
hal yang utama dalam setiap proses pendidikan adalah adanya proses pendidikan
merupakan interaksi sosial- budaya antara orang dewasa yang berperan sebagai
pendidik dan orang yang belum dewasa.
5.
Keluarga
Sebagai Institusi Pendidikan Pertama Dan Utama
Dalam
awal siklus perkembangan kehidupan seorang individu, secara nyata keluarga
merupakan lembaga pertama yang di kenalinya. Melalui keluarga inilah seorang
individu mengenal dunia. Oleh karena itu keluarga seringkali dianggap sebagai
lembaga pendidikan yang pertama. Jones dan Wilkins menyatakan bahwa pengalaman
sosialisasi anak- anak yang pertama terjadi dalam keluarganya, oleh karena itu
orang tua secara khusus merupakan agen pertama dan utama.
B.
Pengelolaan
Program Pendidikan Pendidikan Keluarga Sebagai Institusi Pendidikan
1.
Program
Keaksaraan Keluarga
a.
Konsep
Dasar Program Keaksaraan Keluarga
Program Keaksaraan
Keluarga adalah salah satu program pendidikan yang diarahkan dalam rangka
memperkuat institusi keluarga sebagai lembaga pendidikan dengan prioritas isu-
isu yang berbeda.Keaksaraan adalah prasyarat untuk memperoleh berbagai
kemampuan dasar belajar agar siapa pun dapat mencari, memperoleh, menggunakan
dan mengelola informasi untuk meningkatkan mutu hidupnya. Pengertian keaksaraan
dari waktu ke waktu selalu berbeda. Suatu Negara merumuskan pengertian keaksaraan
itu dengan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung saja atau hanya kemampuan
membaca dan menulis. Lain Negara merumuskan keaksaraan itu sebagai pengembangan
kemampuan kognitif dan ketrampilan untuk meningkatkan standartdan kualitas
hidup.
UNESCO
membedakan kemampuan keaksaraan dengan keaksaraan fungsional. Melek aksara
(literate) sebagai kemampuan seseorang untuk membaca dan menulis kalimat
sederhana dalam kehidupan sehari- hari, sedangkan kemapuan keaksaraan
fungsional (functional literacy)
adalah kemampuan seseorang untuk terlibat dalam aktivitas di mana kemampuan
keaksaraan merupakan prasyarat sebagai effectivefunction
kelompok atau masyarakatnya dan sebagai dasar dirinya untuk meningkatkan
kemampuan membaca, menulis dan berhitungnya sendiri.
Seseorang
dikatakan buta atau tuna aksara bila orang tersebut tidak memiliki kemampuan
menulis dan membaca sebuah kalimat pendek sederhana dalam kehidupan sehari-
hari. Seseorang yang melek aksara adalah
orang yang memiliki kemampuan menulis dan membaca sebuah kalimat pendek sederhana
dalam kehidupan sehari- hari. Buta aksara fungsional adalah orang yang tidak
mampu terlibat dalam semua kegiatan yang memerlukan kemampuan melek huruf, dan
juga tidak mempunyai akses untuk melanjutkan penggunaan kemampuan baca- tulis-
hitung untuk pengembangan diri dan lingkungan masyarakatnya. Sedangkan melek
huruf fungsional adalah orang yang mampu terlibat dalam semua kegiatan yang
memerlukan kemampuan melek huruf, dan juga mempunyai akses untuk melanjutkan
penggunaan kemampuan baca- tulis- hitung untuk pengembangan diri dan lingkungan
masyarakatnya.
Keluarga
merupakan lingkungan terkecil dalam suatau masyarakat, yang seringkali terdiri
dari ibu, bapak, dan anak- anak seisi rumah, serta orang seisi rumah yang
menjadi tanggungan. Adapula yang berpendapat bahwa keluarga adalah sekumpulan
orang yang hidup bersama dan betempat tinggal sama yang masing- masing anggota
merasakan adanya pertautan batin, sehingga terjadi saling mempengaruhi, dan
saling memperhatikan. Keluarga dalam arti luas juga bermakna sosial bukan hanya
biologis, mereka- mereka yang hidup dalam ketetanggaan seringkali dianggap satu
keluarga besar komunitas.
Keluarga
merupakan lingkungan pertama yang dijumpai anak dan memberikan pengaruh yang
mendalam serta memegang peranan utama dalam proses perkembangan anak, karena
dalam proses pendidikan, seorang anak sebelum mengenal masyarakat yang lebih
luas dan sebelum mendapat bimbingan dari sekolah, ia terlebih dahulu memperoleh
bimbingan dari keluarganya, keluarga seringkali dianggap memiliki tanggung
jawab penuh terhadap pendidikan anak- anaknya, setiap orangtua mempunyai
kewajiban dalam memelihara, menjaga, mengajar, dan mendidik anak- anak mereka
kepada kebaikan dan menjauhkan dari keburukan. Dalam perkembangan kehidupan
terkadang seorang anak dalam keluarga berpendidikan lebih tingi dari
orangtuanya. Bahkan pada orangtua atau keluarga yang masih buta aksara, anak-
anak mereka sudah banyak yang bersekolah. Demikian pun orangtua- orangtua yang
masih buta aksara dalam suatu kampung, satu suadah banyak terinspirasi oleh
keluarga lain untuk menyekolahkan anak- anaknya. Demikian efektif keluarga dan
ketetanggan untuk memberdayakan diantara anggota keluarga. Oleh karena itu,
pendekatan keluarga dalam pendidikan keaksaraan menjadi suatu pilihan yang
dianggap efektif.
Keaksaraan
keluarga merupakan kemampuan memberdayakan keluarga untuk melatih kemampuan
berkomunikasi melaui teks lisan, tulis, dan angka dalam bahasa Indonesia agar
anggot keluarga yang belum beraksara mampu memerolah, mencari, dan mengelola
informasi untuk memcahkan masalah sehari- hari, khususnya berkaitan dengan
pencegahan resiko kematian ibu melahirkan dan bayi, kesehatan keluarga dan
pendidikan karakter. Kegiatan ini Diinisiasi Pemerintah melalui Direktorat
Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal
(sekarang Ditjen PAUDNI) Kemendikbud.
Penerima
manfaat layanan adalah keluarga yang masih mempunyai anggota keluarga berusia
15 tahun ke atas yang melek aksara parsial dan cenderung masih buta aksara atau
mereka yang masih berkeaksaraan rendah.
b.
Tujuan
Program Keaksaraan Keluarga
Pendidikan
keaksaraan keluarga bertujuan untuk memberdayakan keluarga dalam memeroleh,
mencari, dan mengelola informasi untuk memcahkan masalah keluarga dan
berperanserta dalam pembangunan masyarakat.
Secara
khusus Program Keaksaraan Keluarga bertujuan untuk:
a.
Meningkatkan kecakapan keluarga dalam
melakukan dalam melakukan upaya pencegahan risiki kematian ibu hamil dan bayi.
b.
Meningkatkan kecakapan keluarga dalam
mengelola dan menguatkan kesehatan anggota keluarga.
c.
Meningkatkan kemampuan keberaksaraan
anggota keluarga dalam mengelola dan menguatkan kedisiplinan, kejujuran, dan
sopan santun dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
d.
Meningkatkan kecakapan hidup
(lifeskills) anggota keluarga yang dapat menambah peghasilan keluarga.
c.
Hasil
Yang Diharapkan Dari Program Keaksaraan Keluarga
Hasil
yang diharapkan dari penyelengaraan pendidikan keaksaraan keluarga adalah
semakin berdayanya keluarga dalam memecahkan masalah keluarga dan berperanserta
dalam pembangunan masyarakat. Secara khusus hasil yang di harapkan:
a.
Meningkatnya kemampuan keberaksaraan
anggota keluarga dalam dalam mengelola dan menguatkan kedisiplinan, kejujuran,
dan sopan santun dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
b.
Meningkatnya kecakapan keluarga dalam
melakukan upaya pencegahan risiko kematian ibu hamil dan bayi.
c.
Meningkatnya kecakapan keluarga dalam
mengelola dan menguatkan kesehatan anggota keluarga.
d.
Mengingkatnya kecakapan hidup
(lifeskills) anggota keluarga yang dapat menambah penghasilan keluarga.
d.
Pelaksanaan
Program Keaksaraan Keluarga
1).
Persiapan
Langkah ini dilakukan
dengan mengidentifikasi kebutuhan dan minat belajar peserta didik/ anggota
keluarga dan menuangkannya dalam bentuk perencanaan pembelajaran dan
ketrampilan pembelajaran dan ketrampilan dasar berusaha. Kegiatan ini meliputi
antara lain:
a.
Identifikasi dan pendataan keluarga
calon peserta didik dan tutor/ fasilitator/ narasumber teknis.
b.
Identifikasi minat dan kebutuhan belajr
dan ketrampilan dasar berusaha peserta didik/ anggota keluarga.
c.
Identifikasi sarana dan materi bahan
pembelajaran/ ketrampilan dasar berusaha.
d.
Penyiapan rencana dan jadwal
pembelajaran/ ketrampilan dasarberusaha sesuai kearifan lokal.
2).
Pelaksanaan
Proses
pembelajaran pendidikan keaksaraan keluarga didasarkan pada prinsip-
prinsip sebagai berikut:
a.
Pembelajaran dalam keluarga yang
mencakup aspek mendengarkan, berbicara, membaca, menulis dan berhitung akan
difasilitasi oleh anggota keluarga yang sudah beraksara yang berfungsi sebagai
tutor keluarga.
b.
Pembelajran tentang pencegahan risiko
kematian ibu hamil dan bayi, kesehatan keluarga, pendidikan karakter dan
ketrampilan dasar berusaha akan difasilitasi oleh tutor/ narasumber teknis
lembaga.
c.
Tujuan pembelajaran disepakati terlebih dahulu
agar setiap peserta didik/ anggota keluarga memiliki kesadaran akan pentingnya
kegiatan pembelajaran tersebut, termasuk pembagian kesepakatan waktu antara
pembelajaran yang diampuh oleh tutor keluarga dan tutor/ narasumber teknis
lembaga.
d.
Peserta didik/ anggota keluarga
mengikuti kegiatan pembelajaran secara bebas sesuai pengalamannya dan penentuan
waktu belajar sedapat mungkin dibuat secara fleksibel sesuai waktu luang yang
ada.
e.
Tutor/ fasilitator lembaga secara
berkala melakukan pembelajaran/ pemberdayaan baik dengan mengumpulkan maupun
mengunjungi anggota keluarga. Sedangkan pembelajaran keluarga akan diampuh oleh
tutor keluarga.
f.
Tutor keluarga berperan untuk memotivasi
dan membelajarkan anggota keluarganya, terutama dalam aspek mendengarkan, berbicara,
membaca, menulis, dan berhitung.
g.
Peserta didik mendapat umpan balik
tentang pencapaian tujuan pembelajaran.
3).
Pengaturan Pembelajaran Program Keaksaraan Keluarga
a. Waktu Pembelajaran
a).
Pembelajaran pendidikan keaksaraan keluarga diampuh oleh tutor keluarga sangat fleksibel,
mengingat tutornya adalah anggota keluarga, pembelajaran dapat dilakukan setiap
waktu senggang terutama untuk belajar membaca, menulis, berhitung dan berbagai
bentuk kecakapan hidup yang dibutuhkan/ diminati anggota keluarga.
b).
Pembelajaran untuk materi pecegahan risiko kematian ibu hamil dan bayi,
kesehatan keluarga, pendidikan karakter, dan ketrampilan dasar berusaha yang
ditempuh oleh tutor/ narasumber teknis lembaga diatur secara berkala apakah
sekali seminggu atau sesuai kesepakatan dengan peserta didik agar terlaksana
dengan baik tanpa menganggu dan merepotkan anggota keluarga.
b.
Materi Dan Bahan Ajar
Materi
pembelajaran pendidikan keaksaraan keluarga disusun dengan mengacu pada standar
kompetensi keaksaraan dasar dan/ atau standar kompetensi keaksaraan usaha
mandiri (sesuai dengan hasil penilaian kemampuan awal peserta didik/ anggota
keluarga). Bahan ajar yang digunakan dapat memanfaatkan:
a).
Bahan ajar yang ada disekitar keluarga dan relevan.
b).
Bahan ajar yang dikembangkan oleh tutor/ fasilitator yang menganut prinsip 5M (murah, mudah, mustari, missal, dan mustajab).
c).
Buku- buku yang sesuai dengan kebutuhan.Sumber belajar lain yang dapat
digunakan adalah hal- hal yang sejalan, atau terkait dengan kehidupan dan
lingkungan dimana keluarga itu berada. Hal tersebut bisa berasal dari dalam
ataupn dari luar masyarakat setempat, misalnya berupa posyandu, tempat ibadah,
monument, gunugn, sungai, laut, pantai, kampung / dusun, dan sebagainya.
Dukungan
suasana belajar termasuk ruang belajar, sarana fisik dan bahan bacaan/ belajr
yang dapat disediakan melalui fasilitasi penyelenggara maupun dengan usaha
swadaya yang dilakukan sendiri oleh keluarga dan anggota keluarga.
c.
Metode
Pembelajaran
Metode
yang digunakan dalam pembelajaran keaksaraan keluarga mengarah pada upaya
pembelajaran untuk penguasaan, pemeliharaan, dan peningkatan kompetensi
keberaksaraan, baik keaksaraan dasar maupun upaya pemberdayaan anggota
keluarga. Peserta didik/ anggota keluarga sebagai pembelajar orang dewasa perlu
didorong untuk berpartisipasi aktif dalam setiap pembelajaran.
Adapun jenis- jenis
metode atau pendekatan yang dapat diterapkan, antara lain:
a). Cerita pengalaman
b). Bermain peran
c). Diskusi
d). Demonstrasi
e). Metode lain yang
dikuasai tutor.
4.)
Penilaian
a.
Penilaian/ evaluasi pembelajaran keaksaraan keluarga mengacu pada standar
kompetensi keaksaraan dasar dan menjadi tangungjawab dan wewenang
penyelenggaraan dan tutor/ fasilitator/ NST dan bahkan peserta didik/ anggota
keluarga yang bersangkutan. Secara umum, penilaian pembelajaran bertujuan
untuk:
a).
Mengetahui capaian tujuan pembelajran.
b).
Memperoleh umpan- balik pembelajaran.
c).
Memperoleh gambaran tentangperkembangan hasil belajar peserta didik.
b.
Prinsip- prinsip penilaian keaksaraan keluarga adalah:
a).
Penilaian mengacu pada Standar Kompetensi Keaksaraan Dasar dan/ atau Keaksaraan
Usaha Mandiri.
b).
Penilaian dilakukan secara bertahap selama proses pembelajaran.
c).
Hasil belajar peserta didik digunakan sebagai bahan masukan bagi tutor/
fasilitator/ NSTdalam memperbaiki proses pembelajaran.
d).
Alat penilaian pembelajaran pendidikan keaksaraan keluarga dapat berupa:
1.
Lembar observasi/ pengamatan kinerja
2.
Hasil karya (portofolio)
3.
Evaluasi lain yang relevan, baik yang menyangkut kemampuan keberaksaraan maupun pengetahuan, sikap dan ketrampilan
yang berkaitan dengan keaksaraan keluarga.
c.
Klasifikasi Kelulusan
Peserta
didik yang dinyatakan memenuhi syarat setelah mengikuti pendidikan keaksaraan
keluarga diberikan sertifikat SUKMA (surat keterangan melek aksara) atau STSB
(surat tanda selesai belajar).
C.
Program
Keluarga Harapan (PKH)
a.
Konsep
Dasar Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga
Harapan (PKH) merupkan suatu program penanggulangan kemiskinan. Kedudukan PKH
merupakan bagian dari program- program penanggulangan kemiskinan lainnya. PKH
berada di bawah koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Keminiskinan (TKPK),
baik di pusat maupun daerah.
PKH merupakan program
lintas Kementrian dan Lembaga, karena actor utamanya adalah dari Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen
Agama, Departemen Pendidikan Komunikasi dan Informatika, dan Badan Pusat
Statistik. Untuk mensukseskan program tersebut, maka dibanu olehTim Tenaga ahli
PKH dan konsultan World Bank.
PKH sebenarnya telah
dilaksanakan di berbagai Negara, khusunya Negara- Negara Amerika Latin dengan
nama program yang bervariasi. Namun secara konseptual, istilah aslinya adalah
Conditional Cash Transfers (CCT), yang diterjemahkan menjadi Bantuan Tunai
Bersyarat. Program ini “bukan” dimaksudkan sebagai kelanjutan program Subsidi
Langsung Tunai (SLT) yang diberikan dalam rangka membantu rumah tangga miskin
mempertahankan daya belinya pada saat pemerintah melakukan penyesuaian harga
BBM. PKH lebih dimaksudkan kepada upaya membangun system perlindungan sosial
kepada masyarakat miskin.
PKH adalah suatu
program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM),
jika mereka memenuhi persayaratan yang terkait dengan upaya peningkatan
kualitas sumberdaya manusia (SDM, yaitu peningkatan pendidikan dan kesehatan.
Tujuan utama PKH adalah untuk
mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terutama
pada kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya
mempercepat pencapaian target MDGs. Secara khusus, tujuan PKH terdiri atas:
1).
Meningkatkan kondisi sosial ekonomi RTSM
2).
Meningkatkan taraf pendidikan anak- anak RTSM
3).
Meningkatkan status kesehatan dan gizi RTSM
4).
Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya
pagi RTSM.
Sasaran atau penerima bantuan PKH adalah
RTSM yang memiliki anggota keluarga terdiri dari anak usia 0- 15 tahun dan atau
ibu hamil atau nifas dan berada pada lokasi terpilih. Penerima bantuan adalah
Ibu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga yang bersangkutan
(jika tidak ada ibu maka: nenek, tante/ bibi, atau kaka perempuan dapat menjadi
penerima bantuan). Jadi, pada kartu kepesertaan PKH pun akan tercantum nama
ibu/ wanita yang mengurus anak, bukan kepala rumah tangga. Untuk itu, orang
yang harus dan berhak mengambil pembayaran adaah orang yang namanya tercantum
di Kartu PKH.
Calon penerima terpilih harus
menandatangani persetujuan bahwa selama mereka menerima bantuan, mereka akan:
1).
Menyekolahkan anak 7- 15 tahunserta anak usia 16- 18 tahun namun belum selesai
pendidikan daar 9 tahun wajib belajar
2).
Membawa anak usia 0- 6 tahun ke fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur
kesehatan PKH bagi anak
3).
Untuk ibu hamil, harus memeriksakan kesehatan diri dan janinnya ke fasilitas
kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan PKH bagi ibu hamil.
Dalam pengertian PKH jelas disebutkan
bahwa komponen yang menjadi focus utama adalah bidang kesehatan dan pendidikan.
Tujuan utama PKH kesehatan adalah meningkatkan status kesehatan ibu dan anak di
Indonesia, khususnya bagi kelompok masyarakat sangat mikin, melalui pemberian
insentif untuk melakukan kunjuangan kesehatan yang bersifat preventif
(pencegahan, dan bukan pengobatan).
Seluruh peserta PKH merupakan penerima
jasa kesehatan gratis yang disediakan oleh program Askeskin dan program lain
yang diperuntukkan bagi orang tidak mampu. Karenany, kartu PKH bisa digunakan
sebagi alat identitas untuk memperoleh pelayanan tersebut.
Komponen pendidikan dalam PKH dikembangkan
untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar 9 tahun serta upaya
mengurangi angka pekerja anak pada keluarga miskin.
Anak penerima PKH Pendidiakan yang berusia
7-18 tahun dan belum menyelesaikan program pendidikan dasar 9 tahun harus
mendaftarkan diri di sekolah formal atau non formal serta hadir sekurang-
kurangnya 85% waktu tatap muka.
Setiap anak peserta PKH berhak menerima
bantuan selain PKH, baik itu program nasional maupun lokal. Bantuan PKH
bukanlah pengganti program- program lainnya karenannya tidak cukup membantu
pengeluaran lainnya seperti seragam, buku dan sebagainya. PKH merupakan bantuan
agar orang tua dapat mengirim anak- anak ke sekolah.
Tujuan utama PKH adalah membantu
mengurangi kemiskinan dengan cara meningkatkan meningkatkan kualitas sumber
daya manusia pada kelompok masyarakat sangat miskin. Dalam jangka pendek,
bantuan ini membantu menguarangi beban pengeluaran RTSM, sedangkan untuk jangka
panjang, dengan mensyaratkan keluarga penerima untuk menyekolahkan anaknya,
melakukan imunisasi balita, memeriksa kandungan bagi ibu hamil, dan perbaikan
gizi, diharapkan akan memutus rantai kemiskinan antar generasi.
PKH dilaksanakan oleh UPPKH pusat, UPPKH
Kabupaten/ Kota dan Pendamping PKH. Masing- masing pelaksana memegang peran
penting dalam menjamin keberhasilan PKH. Mereka adalah:
UPPKH
Pusat- merupakan badan yang merancang dan mengelola persiapan dan pelaksaan
program. UPPKH Pusat juga melakukan pengawasan perkembangan yang terjadi di
tingkat daerah serta menyediakan bantuan yang dibutuhkan.
UPPKH
Kab/ Kota- melaksanakan program dan memastikan bahwa alur informasi yang
diterima dari kecamatan ke usat dapat berjalan dengan baik dan lancer. UPPKH
Kab/ Kota juga berperan dalam mengelola dan mengawasi kinerja pendamping serta
member bantuan jika diperlukan.
Pendamping-
merupakan pihak kunci yang menjembatani penerima manfaat dengan pihak- pihak
lain yang terlibat di tingkat kecamatan maupun dengan program di tingkat
kabupaten/ kota. Tugas Pendamping termasuk didalamnya melakukan sosialisasi,
pengawasan dan mendampingi para penerima dalam memenuhi komitmennya.
Dalam
pelaksanaan PKH terdapat Tim Koordinasi yang membantu kelancaran program di
tingkat provinsi dan PT Pos yang bertugas menyampaikan informasi berupa
undangan pertemuan, perubahan data, pengaduan dan seterusnya sertas
menyampaikan bantuan ke tangan penerima manfaat langsung.
Selain
tim ini, juga terdapat lembaga lain di luar struktur yang berperan penting
dalam pelaksanaan kegiatan PKH, yaitu lembaga pelayanan kesehatan dan pelayanan
pendidikan di tiap kecamatan dimana PKH dilaksanakan.
Pendamping
merupakan actor penting dalam mensukseskan PKH. Pendamping adalah pelaksana PKH
di tingkat kecamatan. Pendamping diperlukan karena:
1.Sebagian
orang miskin tidak memiliki kekuatan, tidak memiliki suara dan kemampuan
sesungguhnya. Mereka membutuhkan pejuang yang menyuarakan mereka, yang membantu
mereka mendapat hak.
2.
UPPKH Kabupaten/ Kota tidak memiliki
kemampuan melakukan tugasnya di seluruh tingkat kecamatan dalam waktu
bersamaan. Petugas yang dimiliki sangat terbatas sehingga amatlah sulit
mendeteksi segala macam permasalahan dan melakukan tindak lanjut dalam waktu
cepat. Jadi pendamping sangat dibutuhkan. Pendamping dalah pancaindra PKH.
Jumlah
pendamping di sesuaikan dengan jumlah peserta PKH yag terdaftar di setiap
kecamatan. Sebagai acuan, setiap pendamping mendampingi kurang lebih 375 RTSM
peserta PKH. Selanjutnya tiap- tiap 3-4 pendamping. Pendamping akan dikelola
oleh satu koordinator pendamping. Pendamping menghabiskan sebagian besar
waktunya dengan melakukan kegiatan di lapangan, yaitu mengadakan pertemuan
dengan Ketua Kelompok, berkunjung dan berdiskusi dengan petugas pemberi
pelayanan kesehatan, pendidikan, pemuka daerah maupun dengan peserta itu
sendiri. Pendampingjuga bisa ditemui di UPPKH Kabupaten/ Kota, karena paling
tidak sebulan sekali untuk menyampaikan pembaharuan dan perkembangan yang
terjadi di tingkat kecamatan.
Lokasi
kantor pendamping sendiri terletak di UPPKH Kecamatan yang berada di kantor
camat, atau kantor yang dekat PT POS dani atau kantor kecamatan di wilayah yang
memiliki perserta PKH. Di sini pendamping melakukan berbagi tugas utama
lainnya, seperti: Membuat laporan, memperbarui dan meyimpan formulir serta
kegiatan rutin administrasi lainnya.
b.
Pengelolaan
Program Keluarga Harapan (PKH)
Secara
kelembagaan, Pendamping melaporkan seluruh kegiatan dan permasalahannyake UPPKH
Kabupaten/ Kota. Pendamping memiliki tugas yang sangat penting dalam pelaksaan
program di lapangan yaitu:
1.
Tugas persiapan program meliputi pekerjaaan yang harus dilakukan Pendamping
untuk mempersiapkan pelaksanaan program. Kegiatan ini dilaksanakan sebelum pembayaran
pertama diberikan kepada penerima manfaat.
a). Menyelenggarakan pertemuan awal
dengan seluruh peserta PKH.
b). Menginformasikan
(sosialisasi) program kepada RTSM peserta PKH dan mendukung
sosialisasi kepada masyarakat umum.
c). Mengelompokkan
peserta kedalam kelompok yang terdiri atas 20- 15 peserta PKH untuk
mempermudah tugas pendampingan.
d). Memfasilitasi
pemilihan Ketua kelompok ibu- ibu peserta PKH (selanjutnya disebut Ketua
Kelompok saja).
e). Membantu peserta PKH
mengisi Formulir Klarifikasi data dan menandatangani surat
persetujuan serta mengirim formulir terisi
kepada UPPKH Kabupaten/ Kota.
f). Mengkoordinasikan
pelaksanaan keunjungan awal ke Puskesmas dan pendataran sekolah.
2. Tugas Rutin
a). Menerima pemutakhiran
data peserta PKH dan mengirimkan formulir pemuthakiran data
tersebut ke UPPKH Kabupaten/ kota.
b). Menerima pengaduan
dari Ketua Kelompok dan atau peserta PKH serta dibawah
koordinasi UPPKH Kabupaten/ Kota melakukan
tindak lanjut atas pengaduan yang diterima.
c). Melakukan kunjungan
insidentil khususnya kepada peserta PKH yang tidak memenuhi
komitmen.
d). Melakukan pertemuan
dengan semua peserta setiap enam bulan untuk re- sosialisasi
(program dan kemajuan/ perubahan dalm
program)
e). Melakukan
koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan
kesehatan.
f). Melakukan pertemuan
bulanan dengan Ketua Kelompok.
g). Melakukan pertemuan
bulanan dengan Pelayan Kesehatan dan Pendidikan di lokasi
pelayanan terkait.
h). Melakukan pertemuan
triwulan dan tiap semester dengan seluruh pelaksana kegiatan:
UPPKH Daerah,
Pendamping, Pelayan Kesehatan dan Pendidikan.
Ada beberapa kegiatan pokok yang harus dilakukan
pendamping PKH, yaitu:
1. Pertemuan
Awal
Tahap
pertama yang dilakukan oleh pendamping adalah melakukan pertemuan terbuka
dengan calon peserta PKH. Dalam pertemuan itu dilakukan kegiatan sosialisasi
program mengenai manfaat program dan bagaimana berpartisipasi dalam program.
Keluarga
yang di pilih mengikuti program dikumpulkan dan diberi arahan untuk membentuk
kelompok- kelompok ibu yang terdiri dari lebih kurang 25 orang dalam satu
kelompok. Kelompok ini kemudian memilih ketua kelompok ibu penerima sebagai koordinator
kelompok dan menetapkan jadwal pertemuan rutin kelompok untukberdiskusi bersama
dalam menjalankan program.
2. Mendampingi
Proses Pembayaran
Pada
dasarnya pendamping tidak melakukan kegiatan apapun kecuali pengamatan dan
pengawasan selama prosespembayaran berlangsung. Namun begitu, ada beberapa
persiapan yang harus dilakukan oleh pendamping sebelum kegiatan berjalan agar
proses belangsung aman dan terkendali, yaitu:
a).
Pergi ke Kantor Pos untuk memintas jadwal pembayaran dan mendata penerima manfaat
yang merupakan kelompok binaannya.
b).
Menginformasikan Ketua Kelompok mengenai jadwal dan memastikan bahwa pembayaran
diterima oleh orang yang tepat pada waktu yang telah ditentukan.
3. Berdiskusi Dalam
Kelompok
Kegiatan
yang tak kalah penting adalah menyusun agenda dan mengadakan pertemuan dengan
ketua kelompok ibu penerima untuk berdiskusi dan menampung pengaduan, keluhan,
perubahan status maupun menjawab pertanyaan seputar program. Pada pertemuan ini
juga dilakukan sosialisasi informasi mengenai pentingnya pendidikan dan
kesehatan ibu dan anak, tips praktis dan murah bagi kesehatan keluarga serta
pentingnya sanitasi dan nutrisi untuk meningkatkan mutu keluarga.
4. Pendampingan
Rutin
Selanjutnya, jadwal
pendampingan dilakukan rutin dan ditetapkan selama 4 hari kerja (Senin Kamis).
Kegiatan yang dilakukan selama itu antara lain melakukan kunjungan ke unit
pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengunjuni keluarga untuk membantu mereka
dalam proses mendaftarkan anak- anak ke sekolah, mengurus akta lahir maupun
memeriksa rutin ke puskesmas.
5. Berkunjung
Ke Rumah penerima bantuan
Jika pada pertemuan ada
peserta PKH yang tidak bisa dating karena alas an tertentu seperti:
Lokasi sangat jauh dari
tempat pertemuan, sibuk mengurus anak, sakitatau tidak mampu memenuhi komitmen
dikarenakan alasan- alasan tertentu, maka perlu dilakukan kunjungan ke rumah
peserta tersebut untuk memudahkan proses.
6. Memfasilitasi
Proses Pengaduan
Pendamping menerima,
menyelesaikan meupun meneruskan pengaduan ke tingkat yang lebih tinggi sehingga
dapat dicapai solusi yang mampu meningkatkan mutu program.
7. Mengunjungi
Penyedia Layanan
Kegiatan ini merupakan
salah satu kegiatan vital keberlangsungan maupun peningkatan mutu PKH.
Pendamping memantau kelancaran dan kelayakan kegiatan pelayanan, mengantisipasi
permasalahan yang ada dalam program sehingga bisa melakukan tindakan yang
sifatnya mencegah kegagalan kelancaran program ketimbang memperbaikinya.
8. Melakukan
Konsolidasi
Pada hari Jum’at, para
pendamping melakukan koordinasi sesame pendamping dan tim lain. Laporan dan
tindak lanjut juga di analisa dan ditindaklanjuti pada hari ini agar terjadi
peningkatan mutu program.
9. Meningkatkan
Kapasitas Diri
Untuk menignkatkan mutu
program dan mutu pendamping itu sendiri, juga diadakan diskusi dan pertemuan
rutin (minimal sebualan sekali) baik itu antar kecamatan mapun didalam
kecamatan sendiri sebagai upaya menampung pelajaran berarti (lesson learned and best practices)yang
bisa digunakan oleh pendamping lain agar mempermudah pekerjaan dan mengahdapi
kasus- kasus harian di lapangan.
Setiap
individu yang melakukan usaha menuju perbaikan dan pengembangan memerlukan
pengahargaan untu menunjukkan bahwa upaya yang dilakukannya dihargai. Penghargaan
ini diharapkan dapat memicu kinerja yang lebih baik dan memotivasi
lingkungannya menghasilkan produktivitas yang sekurang- kurangnya sama dengan
yang telah diraihnya. Sanksiadalah tidakan yang diberikan kepada seseorang
sebagai akibat dari perbuatan sengaja melanggar koridor aturan dan ketentuan
yang telah dibuat dan disepakati dalam sebuah lembaga. Sanksi diberikan agar
yang bersangkutan maupun orang yang mengetahuinya tidak mengulangi perbuatan
yang merugikan lembaga, lingkungannya maupun drinya sendiri. Ini juga merupakan
alat pembelajaran bagi yang lain untuk tidak melakukan perbuatanyang sama.
DAFTAR
PUSTAKA
H.S,Mundzir. 2005.
Sosiologi Pendidikan Kajian Berdasarkan Teori Integrasi Mikro Makro.
Penerbit Elang Mas. Malang.
Edukasi
Press. Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar