Disusun Oleh
Anny Zahra Mahfudhoh 120141411502
Luvia Irma Diana 120141400450
Safira 120141401000
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Untuk mengukur
keberhasilan sebuah program, maka diperlukan sebuah evaluasi. Evaluasi
program dilakukan terhadap seluruh atau bagian unsure-unsur program serta
terhadap pelaksanaan program pendidikan. Evaluasi harus dapat diselenggarakan
secara terus
menerus, berkala, dan/atau sewaktu-waktu. Kegiatan evaluasi dapat dilakukan
pada saat sebelum, sedang, atau setelah program pendidikan luar sekolah
dilaksanakan (Sudjana, 2008: 6-7).
Arikunto (2012: 3) menyatkan bahwa evaluasi meliputi
kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur berarti membandingkan sesuatu dengan
ukuran yang dapat dipertanggungjawabkan, dan menilai berarti mengambil suatu keputusan
terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk.
Dalam mengevaluasi, tentunya diperlukan banyak masukan
(input) dari berbagai pihak. Salah satu dari banyak pihak terkait dalam
evaluasi adalah klien dan audien evaluasi. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai
gambaran pengertian evaluasi, siapa yang dimaksud dengan klien dan audien
evaluasi, serta contoh dan kedudukan klien dan audien dalam evaluasi.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dirumuskan permasalahan sebagai
berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan evaluasi program?
2.
Apa
yang dimaksud dengan klien evaluasi?
3.
Apa
yang dimaksud dengan audien evaluasi?
4. Bagaimana kedudukan klien dan audien dalam evaluasi?
C.
TUJUAN
Adapun tujuan
dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui
pengertian dari evaluasi dan evaluasi program.
2. Mengetahui arti
dari klien evaluasi.
3. Mengetahui
arti dari audien evaluasi.
4. Mengetahui kedudukan klien dan audien dalam evaluasi
BAB II
AUDIEN DAN KLIEN EVALUASI
A. ARTI
EVALUASI DAN EVALUASI PROGRAM
Dalam konteks evaluasi pada kegiatan
pendidikan atau pembelajaran, terdapat 3 (tiga) istilah yang sering dikaitkan
dalam evaluasi, yaitu tes (test), pengukuran (measurement), dan penilaian
(assessment). Evaluasi memiliki makna yang berbeda dari istilah tersebut.
Berkaitan dengan rangkaian aktivitas evaluasi pada program diklat, masih
terdapat satu istilah lagi yang perlu diketahui yaitu pengambilan keputusan
(decision making)
Evaluasi program bukanlah kegiatan untuk
menetapkan baik buruknya suatu program karena kegiatan tersebut termasuk pada
keputusan (judgement). Evaluasi program bukan kegiatan untuk mengukur
karakteristik unsur-unsur program, seperti komponen, proses dan hasil program,
sebab kegiatan itu lebih tepat apabila dikategorikan ke dalam pengukuran (measurement).
Secara singkat dapat dikemukakan bahwa evaluasi program bukan kegiatan untuk
mencari kesalahan orang lain atau lembaga, mengetes dan mengukur, atau
memutuskan sesuatu yang berkaitan dengan program.
Beberapa pakar psikologi dan pendidikan
mengemukakan bahwa istilah evaluasi program memiliki arti lebih luas. Wilbur
Harris (1968) dalam “The Nature and Function of Educational Evaluation”,
yang dikutip Steele, menjelaskan bahwa “evaluation is the systematic process
of judging the worth, desirability,effectiveness, or adequacy of something
according to definitive criteria and purposes. The judgement is based upon a
careful comparison of observation data with criteria standards” (Steele,
1977: 21). Pengertian ini menjelaskan bahwa evaluasi program adalah proses
penetapan secara sistematis tentang nilai, tujuan, efektifitas, atau kecocokan
sesuatu sesuai dengan criteria dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Proses penetapan keputusan itu didasarkan atas perbandingan secara hati-hati
terhadap data yang diobservasi dengan menggunakan standar tertentu yang telah
dibakukan.
Paulson dalam bukunya “A Strategy for
Evaluation Design”, yang dikutip oleh Grotelueschen (1976: 17) mengemukakan
bahwa evaluasi program adalah proses pengujian berbagai objek atau peristiwa
tertentu dengan menggunakan ukuran-ukuran nilai khusus dengan tujuan untuk
menentukan keputusan-keputusan yang sesuai.
Secara konseptual, pengertian evaluasi
berbeda dari beberapa istilah diatas. Secara singkat, evaluasi dapat dipahami
sebagai penyediaan informasi yang dilakukan secarah sistematis untuk pembuat
keputusan. Pemahaman evaluasi seperti ini disarikan dari pendapat sejumlah ahli
berikut. Menurut Daniel Stufflebeam (1989:47), evaluasi adalah sebuah kajian
secara sistematis yang didesain, dilakukan dan dilaporkan guna membantu para
pengguna jasa untuk memutuskan dan meningkatkan nilai guna dari sejumlah obyek
yang dievaluasi. Bagi Glyn Rogers dan Linda Badham (1992:2) evaluasi dipahami
sebagai proses pengumpulan dan analisis informasi secara sistematis untuk
memberikan pertimbangan yang bernilai berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
Pemberian pertimbangan tersebut berkaitan dengan seberapa jauh suatu target
telah dicapai, dan untuk selanjutnya dijadikan sebagai petunjuk dalam
pengambilan keputusan untuk perbaikan (Supriyono, 2013).
Provus (1971) pencetus Discrepancy
Evaluation, mendefinisikan evaluasi sebagai perbedaan apa yang ada dengan suatu
standar untuk mengetahui apakah ada selisih. Ada pula sebuah konsensus di
antara evaluator tentang arti evaluasi, antara lain yaitu penilaian atas
manfaat atau guna (Scriven, 1967; Glas 1969; Stufflebeam 1974 dalam Supriyono
2013). Komite untuk standar evaluasi menyatakan bahwa evaluasi adalah
penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa
objek (Joint committee,1981. Kelompok konsorsium Evaluasi Standford menolak
definisi evaluasi yang menghakimi (Judgmental definition of evaluation). Karena
menurut mereka bukanlah tugas evaluator menentukan apakah suatu program berguna
atau tidak. Evaluator tidak dapat bertindak sebagai wasit terhadap orang lain.
Karenanya, devinisi evaluasi yang tidak menghakimi (nonjugedmental devinition
of evaluation) tampaknya lebih dapatditerima (Supriyono, ).
Berkaitan dengan suatu program, evaluasi
program dapat dipahami sebagai suatu proses atau kegiatan pemilihan,
pengumpulan, analisis dan penyajian informasiyang dapat digunakan sebagai dasar
pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya. Pemahaman ini
disarikan dari sejumlah pendapat ahli berikut.
James C. Cangelosi dalam Supriyono
(2013) mengartikan evaluasi program sebagai suatu proses pengumpulan, analisis,
dan interpretasi informasi untuk menentukan keputusan tentang kualitas, nilai,
efektivitas, atau dampak dari sebuah program. Michael Q. Patton dalam Supriyono
(2013) mengartikan evaluasi program sebagai kegiatan pengumpulan data secara
sistematis tentang aktivitas, karakteristik dan hasil suatu program, dan
dipakai untuk membuat keputusan terhadap program, meningkatkan atau
mengembangkan efektivitas program lebih lanjut, menginformasikan keputusan
tentang program selanjutnya dan meningkatkan pemahaman terhadap program yang
dimaksud. Djuju Sudjana (2008) memahami evaluasi program sebagai kegiatan sistematis
untuk mengumpulkan, mengolah dan menganalisis dan menyajikan data sebagai
masukan untuk pengambilan keputusan. Hal senada dikemukakan Alkin dalam D.
Sudjana (2008), bahwa evaluasi program merupakan proses yang berkaitan dengan
penyiapan berbagai wilayah keputusan melalui pemilihan informasi yang tepat,
pengumpulan dan analisis data, serta pelaporan yang berguna bagi pengambilan
keputusan dan menentukan berbagai alternative pilihan untuk menetapkan
keputusan.
B.
KLIEN
EVALUASI
1.
Pengertian
Klien Evaluasi
Evaluasi program tidak dapat
dipisahkan dari pihak-pihak yang berperan dalam evaluasi. Salah satu pihak yang
berperan dalam evaluasi program adalah klien evaluasi. Nurdin dalam hand out Perencanaan
Evaluasi Jurusan Administrasi Pendidikan UPI mengungkapkan bahwa “Klien adalah
badan atau perorangan tertentu yang memerlukan dan meminta evaluasi”. Uwes menyatakan “Klien Evaluasi adalah lembaga/agensi
khusus atau individu yang meminta dilaksanakannya evaluasi”. Supriyono
(2013:43) menyatakan klien sebagai pihak yang membutuhkan laporan evaluasi dan
memiliki otoritas untuk mengambil kepentingan.
Jadi,dapat disimpulkan bahwa klien merupakan pihak yang
meminta diadakannya evaluasi. Dalam hal ini klien adalah orang yang
berkepentingan, atau orang yang memerlukan hasil evaluasi. Klien dapat
merupakan lembaga atau badan yang sama dengan sponsor, walaupun tidak selalu
terjadi.
2.
Contoh
Klien Evaluasi
Nurdin
menyontohkan, “dalam evaluasi pihak ketiga mengenai
program persekolahan bagi anak berbakat di suatu kota, dinas pendidikan (klien)
mungkin meminta dan menyusun studi evaluasi, tetapi sumberdaya dan pembiayaan
untuk evaluasi tersebut berasal dari departemen pendidikan nasional (sponsor)”.
Sedangkan
Uwes memberikan contoh, dalam suatu evaluasi program perlakukan terhadap
kejahatan domestic yang dilakukan oleh lembaga nir-laba (LSM), LSM ini meminta
dan mengatur pelaksanaan evaluasi, tapi persyaratan dan pendanaan evaluasi
ditentukan oleh lembaga pemberi sumber dana. Dalam hal ini, LSM adalah klien
dan lembaga pemberi dana dalah sponsor. Contoh lain, Kemdiknas misal meminta
suatu lembaga untuk mengavaluasi program
Bantuan Operasional Sekolah dengan biaya sepenuhnya anggaran Kemdiknas (APBN).
Maka, dalam hal ini Kemdiknas berperan baik sebagai klien maupun juga sekaligus
sebagai sponsor.
C.
AUDIEN
EVALUASI
1.
Pengertian
Audien Evaluasi
Nurdin dalam hand out Perencanaan
Evaluasi Jurusan Administrasi Pendidikan UPI mengungkapkan
Audiens adalah
individu, kelompok, dan lembaga yang memiliki kepentingan dalam evaluasi dan
menerima hasilnya. Sponsor dan klien biasanya merupakan audiens utama dan
kadang-kadang merupakan satu-satunya audiens. Biasanya audiens suatu evaluasi
akan juga melibatkan semua stakeholder dan partisipan, walaupun tidak selalu
begitu.
Audien (Audiens)
adalah individu, kelompok atau lembaga/agensi yang mempunyai kepentingan di
dalam evaluasi dan menerima hasil evaluasi. Dalam hal ini, bisanya klien dan
sponsor merupakan audien utama (primary audiens) dan pihak-pihak terkait lain
menjadi audien juga walau bukan yang utama. Tapi, ada kalanya beberapa pihak
terkait tidak menjadi audien.
Audien menurut Sunandar adalah mereka yang mempunyai
perhatian dan minat terhadap evaluasi dan memperoleh hasilnya (sponsor, klien,
partisipan, stakeholder).
Audien adalah orang, jabatan, atau badan pihak ketiga
yang berkepentingan dengan laporan evaluasi untuk membantu klien dalam
mengambil keputusan. (Supriyono, 2013:43)
2.
Contoh
Audien
Nurdin menyontohkan
siswa SD mungkin menjadi partisipan dalam evaluasi mata pelajaran membaca.
Mereka diamati, dites, atau diwawancara. Tetapi hanya dalam cakupan tertentu
saja mereka menunjukkan ketertarikan atau kepentingan terhadap hasil evaluasi
tersebut.
Contoh Audien yang diungkapkan oleh Uwes,
dalam kasus evaluasi program BOS, misalnya. Audien utama adalah Kemdiknas,
audien lain diantaranya sekolah dan komite sekolah. Sementara kalangan
masyarakat umum dan kalangan pakar pendidikan tidak menjadi audien secara
langsung.
D.
KEDUDUKAN
KLIEN DAN AUDIEN DALAM EVALUASI
Klien Evaluasi merupakan pihak yang meminta diadakannya
evaluasi. Dalam hal ini klien bisa jadi pihak penyelenggara program atau orang
yang berkepentingan terhadap laporan evaluasi, karena klien memiliki kewenangan
dalam mengambil keputusan tindak lanjut. Audien merupakan pihak yang membantu
pelaksanaan evaluasi, dimana hasil yang didapat dari evaluasi yang dilakukan
terhadap audien menjadi pertimbangan klien dalam mengambil keputusan.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Berkaitan dengan program,setiap program di dalamnya pasti
akan dilaksanakan evaluasi dan dalam mengevaluasi, tentunya diperlukan banyak
masukan (input) dari berbagai pihak. Salah satu dari banyak pihak terkait dalam
evaluasi adalah klien dan audien evaluasi. Klien adalah pihak yang meminta di
adakannya evaluasi tujuannya untuk mempermudah dalam pengambilan keputusan,
sedangkan audien adalah pihak yang berkepentingan dengan laporan evaluasi untuk
membantu klien dalam pengambilan keputusan.
DAFTAR RUJUKAN
Arikunto,
Suharsimi. 2012. Dasar-dasar Evaluasi
Pendidikan Edisi 2. Jakarta:
Bumi Aksara
Sudjana, Djuju.
2008. Evaluasi Program Pendidikan Luar
Sekolah. Bandung:
Remaja Rosdakarya
Supriyono. 2013. Evaluasi Program untuk Pendidikan dan Pelatihan.
Malang:
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang
Uwes. Klarifikasi Permintaan dan Tanggungjawab
Evaluasi. (PDF)
Nurdin, Diding.
Perencanaan Evaluasi. Jurusan Administrasi Pendidikan.
Fakultas Ilmu Pendidikan. Universutas Pendidikan
Indonesia (PDF) (http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._ADMINISTRASI_PENDIDIKAN/197108082001121-DIDING_NURDIN/Bab_8_PERENCANAAN_EVALUASI.pdf)
Sunandar. Evaluasi
Program (Power point)
(http://storage.kopertis6.or.id/kelembagaan/Applied%20Approach/MATERI/Prof.%20Dr.%20Sunandar,M.Pd/EVAL%20PROGRAM%20OKE%201.ppt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar