Wellcome

Wellcome

Rabu, 03 Desember 2014

AUDIEN DAN KLIEN EVALUASI (kelompok 3)

Disusun Oleh

Anny Zahra Mahfudhoh         120141411502
Luvia Irma Diana                    120141400450

Safira                                       120141401000


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Untuk mengukur keberhasilan sebuah program, maka diperlukan sebuah evaluasi. Evaluasi program dilakukan terhadap seluruh atau bagian unsure-unsur program serta terhadap pelaksanaan program pendidikan. Evaluasi harus dapat diselenggarakan secara terus menerus, berkala, dan/atau sewaktu-waktu. Kegiatan evaluasi dapat dilakukan pada saat sebelum, sedang, atau setelah program pendidikan luar sekolah dilaksanakan (Sudjana, 2008: 6-7).
Arikunto (2012: 3) menyatkan bahwa evaluasi meliputi kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur berarti membandingkan sesuatu dengan ukuran yang dapat dipertanggungjawabkan, dan menilai berarti mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk.
Dalam mengevaluasi, tentunya diperlukan banyak masukan (input) dari berbagai pihak. Salah satu dari banyak pihak terkait dalam evaluasi adalah klien dan audien evaluasi. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai gambaran pengertian evaluasi, siapa yang dimaksud dengan klien dan audien evaluasi, serta contoh dan kedudukan klien dan audien dalam evaluasi.

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan evaluasi program?
2.      Apa yang dimaksud dengan klien evaluasi?
3.      Apa yang dimaksud dengan audien evaluasi?
4.      Bagaimana kedudukan klien dan audien dalam evaluasi?


C.     TUJUAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui pengertian dari evaluasi dan evaluasi program.
2.      Mengetahui arti dari klien evaluasi.
3.      Mengetahui arti dari audien evaluasi.
4.      Mengetahui kedudukan klien dan audien dalam evaluasi



















BAB II
AUDIEN DAN KLIEN EVALUASI

A.    ARTI EVALUASI DAN EVALUASI PROGRAM
Dalam konteks evaluasi pada kegiatan pendidikan atau pembelajaran, terdapat 3 (tiga) istilah yang sering dikaitkan dalam evaluasi, yaitu tes (test), pengukuran (measurement), dan penilaian (assessment). Evaluasi memiliki makna yang berbeda dari istilah tersebut. Berkaitan dengan rangkaian aktivitas evaluasi pada program diklat, masih terdapat satu istilah lagi yang perlu diketahui yaitu pengambilan keputusan (decision making)
Evaluasi program bukanlah kegiatan untuk menetapkan baik buruknya suatu program karena kegiatan tersebut termasuk pada keputusan (judgement). Evaluasi program bukan kegiatan untuk mengukur karakteristik unsur-unsur program, seperti komponen, proses dan hasil program, sebab kegiatan itu lebih tepat apabila dikategorikan ke dalam pengukuran (measurement). Secara singkat dapat dikemukakan bahwa evaluasi program bukan kegiatan untuk mencari kesalahan orang lain atau lembaga, mengetes dan mengukur, atau memutuskan sesuatu yang berkaitan dengan program.
Beberapa pakar psikologi dan pendidikan mengemukakan bahwa istilah evaluasi program memiliki arti lebih luas. Wilbur Harris (1968) dalam “The Nature and Function of Educational Evaluation”, yang dikutip Steele, menjelaskan bahwa “evaluation is the systematic process of judging the worth, desirability,effectiveness, or adequacy of something according to definitive criteria and purposes. The judgement is based upon a careful comparison of observation data with criteria standards” (Steele, 1977: 21). Pengertian ini menjelaskan bahwa evaluasi program adalah proses penetapan secara sistematis tentang nilai, tujuan, efektifitas, atau kecocokan sesuatu sesuai dengan criteria dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Proses penetapan keputusan itu didasarkan atas perbandingan secara hati-hati terhadap data yang diobservasi dengan menggunakan standar tertentu yang telah dibakukan.
Paulson dalam bukunya “A Strategy for Evaluation Design”, yang dikutip oleh Grotelueschen (1976: 17) mengemukakan bahwa evaluasi program adalah proses pengujian berbagai objek atau peristiwa tertentu dengan menggunakan ukuran-ukuran nilai khusus dengan tujuan untuk menentukan keputusan-keputusan yang sesuai.
Secara konseptual, pengertian evaluasi berbeda dari beberapa istilah diatas. Secara singkat, evaluasi dapat dipahami sebagai penyediaan informasi yang dilakukan secarah sistematis untuk pembuat keputusan. Pemahaman evaluasi seperti ini disarikan dari pendapat sejumlah ahli berikut. Menurut Daniel Stufflebeam (1989:47), evaluasi adalah sebuah kajian secara sistematis yang didesain, dilakukan dan dilaporkan guna membantu para pengguna jasa untuk memutuskan dan meningkatkan nilai guna dari sejumlah obyek yang dievaluasi. Bagi Glyn Rogers dan Linda Badham (1992:2) evaluasi dipahami sebagai proses pengumpulan dan analisis informasi secara sistematis untuk memberikan pertimbangan yang bernilai berdasarkan bukti-bukti yang kuat. Pemberian pertimbangan tersebut berkaitan dengan seberapa jauh suatu target telah dicapai, dan untuk selanjutnya dijadikan sebagai petunjuk dalam pengambilan keputusan untuk perbaikan (Supriyono, 2013).
Provus (1971) pencetus Discrepancy Evaluation, mendefinisikan evaluasi sebagai perbedaan apa yang ada dengan suatu standar untuk mengetahui apakah ada selisih. Ada pula sebuah konsensus di antara evaluator tentang arti evaluasi, antara lain yaitu penilaian atas manfaat atau guna (Scriven, 1967; Glas 1969; Stufflebeam 1974 dalam Supriyono 2013). Komite untuk standar evaluasi menyatakan bahwa evaluasi adalah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa objek (Joint committee,1981. Kelompok konsorsium Evaluasi Standford menolak definisi evaluasi yang menghakimi (Judgmental definition of evaluation). Karena menurut mereka bukanlah tugas evaluator menentukan apakah suatu program berguna atau tidak. Evaluator tidak dapat bertindak sebagai wasit terhadap orang lain. Karenanya, devinisi evaluasi yang tidak menghakimi (nonjugedmental devinition of evaluation) tampaknya lebih dapatditerima (Supriyono, ).
Berkaitan dengan suatu program, evaluasi program dapat dipahami sebagai suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasiyang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya. Pemahaman ini disarikan dari sejumlah pendapat ahli berikut.
James C. Cangelosi dalam Supriyono (2013) mengartikan evaluasi program sebagai suatu proses pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi untuk menentukan keputusan tentang kualitas, nilai, efektivitas, atau dampak dari sebuah program. Michael Q. Patton dalam Supriyono (2013) mengartikan evaluasi program sebagai kegiatan pengumpulan data secara sistematis tentang aktivitas, karakteristik dan hasil suatu program, dan dipakai untuk membuat keputusan terhadap program, meningkatkan atau mengembangkan efektivitas program lebih lanjut, menginformasikan keputusan tentang program selanjutnya dan meningkatkan pemahaman terhadap program yang dimaksud. Djuju Sudjana (2008) memahami evaluasi program sebagai kegiatan sistematis untuk mengumpulkan, mengolah dan menganalisis dan menyajikan data sebagai masukan untuk pengambilan keputusan. Hal senada dikemukakan Alkin dalam D. Sudjana (2008), bahwa evaluasi program merupakan proses yang berkaitan dengan penyiapan berbagai wilayah keputusan melalui pemilihan informasi yang tepat, pengumpulan dan analisis data, serta pelaporan yang berguna bagi pengambilan keputusan dan menentukan berbagai alternative pilihan untuk menetapkan keputusan.    

B.     KLIEN EVALUASI
1.      Pengertian Klien Evaluasi
Evaluasi program tidak dapat dipisahkan dari pihak-pihak yang berperan dalam evaluasi. Salah satu pihak yang berperan dalam evaluasi program adalah klien evaluasi.  Nurdin dalam hand out Perencanaan Evaluasi Jurusan Administrasi Pendidikan UPI mengungkapkan bahwa “Klien adalah badan atau perorangan tertentu yang memerlukan dan meminta evaluasi”. Uwes menyatakan “Klien Evaluasi adalah lembaga/agensi khusus atau individu yang meminta dilaksanakannya evaluasi”. Supriyono (2013:43) menyatakan klien sebagai pihak yang membutuhkan laporan evaluasi dan memiliki otoritas untuk mengambil kepentingan.
Jadi,dapat disimpulkan bahwa klien merupakan pihak yang meminta diadakannya evaluasi. Dalam hal ini klien adalah orang yang berkepentingan, atau orang yang memerlukan hasil evaluasi. Klien dapat merupakan lembaga atau badan yang sama dengan sponsor, walaupun tidak selalu terjadi.

2.      Contoh Klien Evaluasi
Nurdin menyontohkan, dalam evaluasi pihak ketiga mengenai program persekolahan bagi anak berbakat di suatu kota, dinas pendidikan (klien) mungkin meminta dan menyusun studi evaluasi, tetapi sumberdaya dan pembiayaan untuk evaluasi tersebut berasal dari departemen pendidikan nasional (sponsor)”.
Sedangkan Uwes memberikan contoh, dalam suatu evaluasi program perlakukan terhadap kejahatan domestic yang dilakukan oleh lembaga nir-laba (LSM), LSM ini meminta dan mengatur pelaksanaan evaluasi, tapi persyaratan dan pendanaan evaluasi ditentukan oleh lembaga pemberi sumber dana. Dalam hal ini, LSM adalah klien dan lembaga pemberi dana dalah sponsor. Contoh lain, Kemdiknas misal meminta suatu lembaga untuk mengavaluasi program Bantuan Operasional Sekolah dengan biaya sepenuhnya anggaran Kemdiknas (APBN). Maka, dalam hal ini Kemdiknas berperan baik sebagai klien maupun juga sekaligus sebagai sponsor.

C.     AUDIEN EVALUASI
1.      Pengertian Audien Evaluasi
Nurdin dalam hand out Perencanaan Evaluasi Jurusan Administrasi Pendidikan UPI mengungkapkan Audiens adalah individu, kelompok, dan lembaga yang memiliki kepentingan dalam evaluasi dan menerima hasilnya. Sponsor dan klien biasanya merupakan audiens utama dan kadang-kadang merupakan satu-satunya audiens. Biasanya audiens suatu evaluasi akan juga melibatkan semua stakeholder dan partisipan, walaupun tidak selalu begitu.
Audien (Audiens) adalah individu, kelompok atau lembaga/agensi yang mempunyai kepentingan di dalam evaluasi dan menerima hasil evaluasi. Dalam hal ini, bisanya klien dan sponsor merupakan audien utama (primary audiens) dan pihak-pihak terkait lain menjadi audien juga walau bukan yang utama. Tapi, ada kalanya beberapa pihak terkait tidak menjadi audien.
Audien menurut Sunandar adalah mereka yang mempunyai perhatian dan minat terhadap evaluasi dan memperoleh hasilnya (sponsor, klien, partisipan, stakeholder).
Audien adalah orang, jabatan, atau badan pihak ketiga yang berkepentingan dengan laporan evaluasi untuk membantu klien dalam mengambil keputusan. (Supriyono, 2013:43)

2.      Contoh Audien
Nurdin menyontohkan siswa SD mungkin menjadi partisipan dalam evaluasi mata pelajaran membaca. Mereka diamati, dites, atau diwawancara. Tetapi hanya dalam cakupan tertentu saja mereka menunjukkan ketertarikan atau kepentingan terhadap hasil evaluasi tersebut.
Contoh Audien yang diungkapkan oleh Uwes, dalam kasus evaluasi program BOS, misalnya. Audien utama adalah Kemdiknas, audien lain diantaranya sekolah dan komite sekolah. Sementara kalangan masyarakat umum dan kalangan pakar pendidikan tidak menjadi audien secara langsung.

D.    KEDUDUKAN KLIEN DAN AUDIEN DALAM EVALUASI
Klien Evaluasi merupakan pihak yang meminta diadakannya evaluasi. Dalam hal ini klien bisa jadi pihak penyelenggara program atau orang yang berkepentingan terhadap laporan evaluasi, karena klien memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan tindak lanjut. Audien merupakan pihak yang membantu pelaksanaan evaluasi, dimana hasil yang didapat dari evaluasi yang dilakukan terhadap audien menjadi pertimbangan klien dalam mengambil keputusan.


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Berkaitan dengan program,setiap program di dalamnya pasti akan dilaksanakan evaluasi dan dalam mengevaluasi, tentunya diperlukan banyak masukan (input) dari berbagai pihak. Salah satu dari banyak pihak terkait dalam evaluasi adalah klien dan audien evaluasi. Klien adalah pihak yang meminta di adakannya evaluasi tujuannya untuk mempermudah dalam pengambilan keputusan, sedangkan audien adalah pihak yang berkepentingan dengan laporan evaluasi untuk membantu klien dalam pengambilan keputusan.


DAFTAR RUJUKAN

Arikunto, Suharsimi. 2012. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan Edisi 2. Jakarta:
Bumi Aksara
Sudjana, Djuju. 2008. Evaluasi Program Pendidikan Luar Sekolah. Bandung:
Remaja Rosdakarya
Supriyono. 2013. Evaluasi Program untuk Pendidikan dan Pelatihan. Malang:
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang
Uwes. Klarifikasi Permintaan dan Tanggungjawab Evaluasi. (PDF)
Nurdin, Diding. Perencanaan Evaluasi. Jurusan Administrasi Pendidikan.
Sunandar. Evaluasi Program (Power point)
(http://storage.kopertis6.or.id/kelembagaan/Applied%20Approach/MATERI/Prof.%20Dr.%20Sunandar,M.Pd/EVAL%20PROGRAM%20OKE%201.ppt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar