oleh: Teni Aryanti
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Program PNPM Mandiri adalah upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan
unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan
dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan
kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat ditumbuhkembangkan
sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan sebagai subyek upaya
penanggulangan kemiskinan.
Pelaksanaan PNPM Mandiri berawal tahun 2007 dimulai dengan Program Pengembangan
Kecamatan (PPK) sebagai dasar pengembangan pemberdayaan masyarakat di perdesaan
beserta program pendukungnya seperti PNPM Generasi, Program Penanggulangan
Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) sebagai dasar bagi pengembangan pemberdayaan
masyarakat di perkotaan, dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Khusus (P2DTK) untuk pengembangan daerah tertinggal, pasca bencana, dan
konflik.
Suatu
usaha hanya berhasil dinilai sebagai "pemberdayaan masyarakat"
apabila kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen pembangunan
atau dikenal juga sebagai subyek.Disini subyek merupakan motor penggerak, dan
bukan penerima manfaat atau obyek
saja.
Dengan
kondisi seperti ini maka Tujuan pelaksanaan PNPM adalah mempercepat pembangunan
sosial ekonomi masyarakat yang berbasis sumberdaya lokal, mengurangi
kesenjangan antarwilayah, pengentasan kemiskinani daerah perdesaan, memperbaiki
pengelolaan pemerintahan (local governance) dan penguatan institusi di
perdesaan Indonesia. Kesemuanya ini diharapkan bisa dilakukan melalui: 1) Peningkatan pelayanan dasar dalam bidang infrastruktur sosial dan ekonomi di wilayah perdesaan.
2) Peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah dan
masyarakat dalam melaksanakan pengembangan sosial ekonomi di wilayahnya.
B.
Perumusan Masalah
1.
Bagaimana
perumusan infrastruktur PNPM Mandiri
2.
Apa
yang dimaksud dengan PNPM Mandiri
3.
Apa
yang dimaksud PNPM Pedesaan
4.
Bagaimana
PNPM Pedesaan di Desa Karangwidoro Kabupaten Malang
C.
Tujuan
1.
Dapat
merumuskan infrastruktur PNPM Mandiri
2.
Dapat
menjelaskan seputar PNPM Mandiri
3.
Dapat
merumuskan PNPM Pedesaan
4.
Mengetahui
PNPM Pedesaaan di Desa Karangwidoro Kabupaten Malang
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
INFRASTRUKTUR PNPM MANDIRI
B.
PNPM MANDIRI
PNPM Mandiri adalah program nasional
penanggulangankemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara
mandiri.Pemerintah
Pusat telah lama berupaya melanjutkan percepatan
penanggulangan kemiskinan dalam skala yang lebih luas, salah satunya
dengan menggunakan skema Program
Pengembangan Kecamatan (PPK).
Peluncuran
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), pada 1 September 2006 menjadi
bentuk kegiatan dalam mencapai tujuan tersebut. Program ini kemudian dikukuhkan
oleh Presiden RI sebagai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM
MP) di Kota Palu, 30 April 2007.Dari keberhasilan pelaksanaan PPK, dari PPK I
hingga PPK III, yang telah berlangsung sejak 1998-2006, Pemerintah Indonesia memutuskan
untuk melanjutkan upaya untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan
pengangguran di tanah air dengan menggunakan mekanisme dan skema PPK. Agenda
besar ini akan dilaksanakan dalam skala lebih besar (baik cakupan lokasi, waktu
pelaksanaan maupun alokasi dananya), yang kemudian dikenal dengan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
PNPM
pertama kali diperkenalkan Pemerintah Indonesia di Jakarta, pada 1 September
2006.PNPM merupakan perluasan dan penyempurnaan dari program pemberdayaan masyarakat
yang telah teruji, seperti PPK. Untuk itu, pemerintah memutuskan PNPM salah
satunya akan dijalankan melalui PPK (PNPM-PPK).
Seluruh
kecamatan di Indonesiamemperoleh program PNPM secara bertahap, mulai tahun
2007. Tujuan PNPM seperti tersebut di atas, akan ditempuh dengan cara:
1.
Mengembangkan kapasitas masyarakat, terutama Rumah
Tangga Miskin (RTM) dengan penyediaan prasarana sarana sosial dasar &
ekonomi serta lapangan kerja.
2.
Meningkatkan partisipasi masyarakat miskin dalam
pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian
kegiatan pembangunan.
3.
Mengembangkan kapasitas pemerintahan lokal dalam
memfasilitasi penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.
Ruang
lingkup kegiatan PNPM-MANDIRI pada dasarnya terbuka bagi semua kegiatan
penanggulangan kemiskinan yang diusulkan dan disepakati masyarakat, meliputi :
1. Penyediaan dan perbaikan
pasarana/sarana lingkungan permukiman, sosial dan ekonomi secara kegiatan padat
karya.
2. Penyediaan sumberdaya keuangan
melalui dana bergulir dan kredit mikro untuk mengembangkan kegiatan ekonomi
masyarakat miskin. Perhatian yang lebih besar diberikan bagi kaum perempuan
untuk memanfaatkan dana bergulir ini.
3. Kegiatan terkait peningkatan
kualitas sumberdaya manusia, terutama yang bertujuan mempercepat pencapaian
target MDGs.
4. Peningkatan kapasitas masyarakat dan
pemerintahan lokal melalui penyadaran kritis, pelatihan ketrampilan usaha,
manajemen organisasi dan keuangan, serta penerapan tata kepemerintahan yang
baik.
Pada saat
diluncurkan PNPM Mandiri terdiri dariPNPM Mandiri Perdesaan dan Perkotaan.Pada Tahun 2008, pada PNPM Mandiri
ditambahkan program-program yang berbasis pemberdayaan masyarakat , sehingga
PNPM Mandiri selain PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri Perkotaan ditambah
dengan beberapa program lainnya :
1.
PNPM-P2DTK
(Program Pembangunan Daerah Khusus dan Tertinggal, dikelola oleh Kementerian
PDT, mendapat pinjaman dari Bank Dunia.
2. PNPM- PPIP ( Program Pembangunan
Infrastruktur Perdesaan) yang pada tahun 2009 menjadi RIS-PNPM (Rural
Infrastructure Services), dikelola oleh Ditjen. Cipta Karya, Departemen
Pekerjaan Umum, dengan pinjaman dari ADB.
3. PNPM-PISEW/RISE ( Program
Infrastuktur Sosial Ekonomi Wilayah/Rural Infrastructure for Social and
Economic Activities), dikelola oleh Ditjen. Cipta Karya, Dept. Pekerjaan Umum,
Ditjen. Bina Pembangunan Daerah, dan Bappenas, dengan pinjaman dari JICA/JBIC.
Ke-5 program dalam PNPM Mandiri ini merupakan Program Inti (Core) artinya
Program yang membangun Sistem, proses dan prosedur serta wadah bagi
pemberdayaan masyarakat di setiap desa.
Sejak
Tahun 2008, maka dikembangkan pula PNPM yang sifatnya sektoral, dalam artian
tidak sepenuhnya open menu namun sudah terfokus pada sektor tertentu, yaitu :
1. PNPM PUAP (Program Usaha Agribisnis
Perdesaan), dikelola oleh Kementerian Pertanian.
3. PNPM – Pariwisata, dikelola oleh
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
4. PNPM-Permukiman, dikelola oleh
Kementerian Perumahan Rakyat.
Selain itu
juga dikembangkan skema-skema PNPM yang sifatnya terfokus pada kelompok sasaran
tertentu dan ditambahkan (on-top) pada PNPM inti yang dikelola oleh K/L
pengelolanya, yaitu :
1. PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPM
untuk meningkatkan Kesehatan Ibu dan anak dan pendidikan keluarga) dikelola
oleh Ditjen. PMD, Kemendagri, mendapat bantuan hibah dari Ausaid/PSF.
2. PNPM Hijau (Green KDP), ditambahkan
pada lokasi PNPM Perdesaan, dikelola oleh Ditjen. PMD, Depdagri, mendapat
pendanaan dari Multidonor PNPM Support Facility (PSF).
3. PNPM-Peduli, PNPM yang diperuntukkan
bagi Kelompok masyarakat rentan (korban trafficking, PSK, transgender, anak
yatim, para janda kepala keluarga, penyandang cacat, KAT, penderita HIV/AIDS,
penderita Lepra, pecandu narkoba, kelompok marginal lainnya), dikelola oleh LSM
yang diseleksi, mendapat pendanaan dari Multidonor PSF.
Dalam pelaksanaannya, PNPM-PPK mengalokasikan BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) melalui skema pembiayaan bersama
(cost sharing) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda). Besarnya
cost sharing disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 73/PMK.02/2006 per 30
Agustus 2006.
C.
PNPM MANDIRI PERDESAAN
PNPM Mandiri Perdesaan merupakan
pernyempurnaan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang dikelola oleh
Ditjen PMD Depdagri dan PNPM Mandiri Perkotaan yang merupakan penyempurnaan
dari Program Pengentasan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang dikelola oleh
Ditjen Cipta Karya Dept. Pekerjaan Umum.
PNPM Mandiri memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia
paling miskin di perdesaan dengan menyediakan fasilitasi pemberdayaan
masyarakat/kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan
Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat, sebesar Rp 1 milyar sampai
Rp 3 milyar per kecamatan. Sama dengan PPK atau PNPM-PPK, dalam PNPM Mandiri
Perdesaan pun, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan
kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan
keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling
prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.
Kabupaten Malang dimulai sejak tahun 1998, pada tahun itu dinamakan
Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Fase I dimana pembiayaan program
seluruhnya dibiayai APBN. Memasuki PPK Fase II tahun 2003 s/d 2005 di beberapa
kecamatan pembiayaan menggunakan Pola Matching Grant, yakni Pemerintah Daerah
(Kabupaten) menganggarkan Bantuan Langsung Masyarakat melalui APBD, sementara
Pemerintah Pusat membiayai Technical Assistance-nya. Sejak memasuki tahun 2006,
melalui PPK Fase III, pembiayaan program memakai pola Cost Sharing, di mana
Pemerintah Daerah menganggarkan sebagian dana BLM berdasarkan kapasitas fiskal
daerahnya.PNPM Mandiri Perdesaan Tahun
Anggaran 2011 mencakup 26 kecamatan yaitu 12 kecamatan PNPM MPd saja dan 14
kecamatan dengan dua (2) program yaitu PNPM Generasi Sehat Cerdas dan PNPM Mandiri
Perdesaan, dengan total alokasi Rp. 37.875.000.000,-.
Melalui PNPM-Mandiri Perdesaan masyarakat dilibatkan secara aktif dalam
setiap kegiatan pembangunan di desanya.Mulai dari tahap perencanaan,
pengambilan keputusan, pelaksanaan sampai pada upaya pemeliharaannya.
Jenis-jenis kegiatan yang dibiayai melalui Bantuan Langsung Masyarakat
(BLM)PNPM-Mandiri Perdesaan berupa: kegiatan pembangunan atau perbaikan
prasarana sarana dasar yang dapat memberikan manfaat jangka pendek maupun
jangka panjang secara ekonomi bagi masyarakat miskin atau rumah tangga miskin,
kegiatan peningkatan bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan, termasuk
kegiatan pelatihan pengembangan ketrampilan masyarakat (pendidikan nonformal),
kegiatan peningkatan kapasitas/ ketrampilan kelompok usaha ekonomi terutama
bagi kelompok usaha yang berkaitan dengan produksi berbasis sumber daya lokal
(tidak termasuk penambahan modal) dan penambahan permodalan simpan pinjam untuk
Kelompok Perempuan (SPP).
D.
PROGRAM PNPM PERDESAAN DI DESA KARANGWIDORO
Program PNPM di dusun Karangampel, desa Karangwidoro
berupa tandon air. Tandon dan saluran air bersih sepanjang 8,5 KM merupakan
gagasan bersama dari masyarakat desa Karangwidoro. Proyek yang diketuai oleh
Edy Purwanto ini menghabiskan biaya sebesar Rp. 120.672.000.
Sebelum adanya tandon air, permasalahan Warga
Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, adalah mengalami
kesulitan air bersih akibat pasokan air dari Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Malang tidak lancar. Kondisi demikian sudah berlangsung
bertahun-tahun. Air
dari PDAM hanya mengalir ke rumah penduduk tiga hari sekali, terkadang seminggu
sekali, bahkan pernah pula terjadi sebulan sekali.
Untuk memenuhi kebutuhan air, warga harus mengambil air
dari sumber dengan jalan mendaki dan sedikit curam. Kesulitan
air yang dialami warga desa
Karangwidoro memang terbilang ironis. Pasalnya, di sekitar
lingkungan mereka berdiri sedikitnya empat kompleks perumahan yang
masing-masing sudah memiliki tandon air sendiri.Air dari tandon tersebut hanya
mengaliri rumah-rumah dalam kompleks. Dalam sehari, seorang warga bisa mendatangi sumber
mata air sebanyak dua kali, untuk mandi dan mencuci pakaian.
Ketika
air PDAM di rumah mengalir, masyarakat
selalu memilih untuk mandi di sumber. Sebab,
air PDAM selalu keruh dan kotor.Bahkan, sehabis hujan deras air PDAM sering
bercampur tanah.Dengan
kondisi semacam itu, Utami mengatakan, air PDAM hanya dapat dimanfaatkan untuk
mencuci pakaian. Sedangkan untuk mandi dan kebutuhan memasak, warga tetap mengandalkan mengambil air dari sumber.
Pada musim kemarau desa ini mengalami
kekeringan, tapi pada musim hujan diterjang banjir sehingga air menjadi keruh.
Bahkan, Karangwidoro pernah mengalami bencana banjir lumpur kiriman pada tahun 2002 hingga
menyebabkan 1 orang tewas, 65 unit rumah rusak, 6 DAM jebol dengan total
kerugian mencapai 2,9 milyar rupiah. Alhamdulillah, saat ini banjir bandang
tidak terjadi lagi karena warga sudah membangun “sodetan” sehingga air hujan
mengalir ke Kali Metro.
Desa ini dulunya pernah dilanda
kekurangan air bersih. Saat itu untuk mendapat air bersih warga harus membayar
Rp 1.500 per jerigen.Padahal, menurut Walhi Sumsel rata-rata kebutuhan air per orang
minimal 30 liter per hari.Sekitar 5 liter untuk minum dan 25 liter untuk
sanitasi.Padahal penduduk Desa Karangwidoro rata-rata berprofesi sebagai
kuli/tukang batu yang hanya mendapat Rp 30.000 – Rp 40.000 per hari, atau
petani yang hanya panen 1 kali dalam setahun karena sulitnya irigasi.Tentunya
kebutuhan air bersih hanya menjadi prioritas kesekian dibanding kebutuhan yang
lebih utama seperti makan sehari-hari.Akibatnya, tingkat kebersihan dan
kesehatan penduduk bisa menurun.
Tandon air desa ini berfungsi sebagai pusat penampung air
bersih bagi penduduk desa Karangwidoro. Dengan hadirnya tandon air dan saluran
air sepanjang 8,5 KM maka kebutuhan air bersih bagi masyarakat Karangwidoro
akan terjamin. Tandon ini diutamakan untuk keperluan rumah tangga. Air dari
tandon ini didistribusikan ke rumah-rumah warga secara swadaya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri di dusun Karangampel ini
dilaksanakan melalui pendampingan fasilitator kecamatan. Bapak Tugimin dan
Bapak Munir merupakan fasilitator untuk proyek ini. Keseluruhan pengerjaan
proyek berlangsung selama 120 hari.
Pelaksanaan PNPM perdesaan di Karangampel termasuk dalam
sumbangan partisipasi pikiran dan tenaga, karena masyarakat memberikan
sumbangan langsung dalam ide pembangunan tandon air dan dalam proses
pembangunan tandon. Partisipasi berupa partisipasi barang dan uang juga
diberikan oleh masyarakat karangampel. Hal ini dapat dilihat dari sumber dana
sejumlah Rp. 15.024.000 dalam pembangunan proyek.
BAB
III
HASIL
OBSERVASI
A.
Tempat dan Waktu Kegiatan
Pada
kesempatan kali ini untuk memenuhi tugas mata kuliah EVALUASI PROGRAM kami mengadakan observasi PNPMdi Dusun Karangampel Kecamatan Dau Kabupaten Malang.
Dengan waktu kegiatan observasi selama
satu minggu.
B.
Gambaran Umum Desa
Karangwidoro
adalah sebuah desa disebelah barat Perumahan Tidar. Desa ini termasuk dalam wilayah
Kecamatan Dau,
Kabupaten Malang. Desa ini
memiliki rincian perbatasan sebelah timur berbatasan
dengan perumahan Tidar,sebelah utara berbatasan dengan Desa Genting Kecamatan
Lowokwaru,sebelah barat berbatasan dengan Desa Petungsewu Kecamatan Dau,sebelah
selatan berbatasan dengan Desa Kalisongo Kecamatan Dau dan Desa Kucur Kecamatan
Dau.Desa Karangwidoro
sendiri terdiri dari tiga dusun,yaitu :dusun Karang Tengah, dusun Karang Ampel, dan dusun Ndoro.
D. Manfaat Studi Observasi
1. Dengan
mengetahui pelaksanaan program nasional
pemberdayaan masyarakat (PNPM) pedesaan maka diharapkan dapat
menambah pengetahuan dan pengalaman kami. Selaku mahasiswa PLS mengenai studi
tentang PNPM pedesaan
dilapangan.
2. Menginspirasi
dan memotivasi dalam meningkatkan dan memperkaya wawasan dan pengetahuan dalam
bidang peningkatan
partisifasi masyarakat
3. Mengapresiasi
program yang telah ada dan nantinya dapat dikembangkan.
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
PNPM Mandiri adalah program nasional penanggulangan
kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara
mandiri.Pemerintah
Pusat telah lama berupaya melanjutkan percepatan
penanggulangan kemiskinan dalam skala yang lebih luas, salah satunya
dengan menggunakan skema Program
Pengembangan Kecamatan (PPK).
Peluncuran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), pada 1 September
2006 menjadi bentuk kegiatan dalam mencapai tujuan tersebut. Program ini
kemudian dikukuhkan oleh Presiden RI sebagai Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri (PNPM MP) di Kota Palu, 30 April 2007.Dari keberhasilan
pelaksanaan PPK, dari PPK I hingga PPK III, yang telah berlangsung sejak
1998-2006, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melanjutkan upaya untuk
mempercepat penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di tanah air dengan
menggunakan mekanisme dan skema PPK. Agenda besar ini akan dilaksanakan dalam
skala lebih besar (baik cakupan lokasi, waktu pelaksanaan maupun alokasi
dananya), yang kemudian dikenal dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM).
Lampiran Gambar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar