Wellcome

Wellcome

Rabu, 03 Desember 2014

Proposal Evaluasi Progam PLS

oleh: Teni Aryanti

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Program PNPM Mandiri adalah upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat ditumbuhkembangkan sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan sebagai subyek upaya penanggulangan kemiskinan.
            Pelaksanaan PNPM Mandiri berawal tahun 2007 dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai dasar pengembangan pemberdayaan masyarakat di perdesaan beserta program pendukungnya seperti PNPM Generasi, Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) sebagai dasar bagi pengembangan pemberdayaan masyarakat di perkotaan, dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) untuk pengembangan daerah tertinggal, pasca bencana, dan konflik.
            Suatu usaha hanya berhasil dinilai sebagai "pemberdayaan masyarakat" apabila kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai subyek.Disini subyek merupakan motor penggerak, dan bukan penerima manfaat atau obyek saja.
            Dengan kondisi seperti ini maka Tujuan pelaksanaan PNPM adalah mempercepat pembangunan sosial ekonomi masyarakat yang berbasis sumberdaya lokal, mengurangi kesenjangan antarwilayah, pengentasan kemiskinani daerah perdesaan, memperbaiki pengelolaan pemerintahan (local governance) dan penguatan institusi di perdesaan Indonesia. Kesemuanya ini diharapkan bisa dilakukan melalui: 1) Peningkatan pelayanan dasar dalam bidang infrastruktur sosial dan ekonomi di wilayah perdesaan. 2) Peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan pengembangan sosial ekonomi di wilayahnya.
B.     Perumusan Masalah
1.      Bagaimana perumusan infrastruktur PNPM Mandiri
2.      Apa yang dimaksud dengan PNPM Mandiri
3.      Apa yang dimaksud PNPM Pedesaan
4.      Bagaimana PNPM Pedesaan di Desa Karangwidoro Kabupaten Malang
C.    Tujuan
1.      Dapat merumuskan infrastruktur PNPM Mandiri
2.      Dapat menjelaskan seputar PNPM Mandiri
3.      Dapat merumuskan PNPM Pedesaan
4.      Mengetahui PNPM Pedesaaan di Desa Karangwidoro Kabupaten Malang







BAB II
PEMBAHASAN
A.    INFRASTRUKTUR PNPM MANDIRI
B.     PNPM MANDIRI
PNPM Mandiri adalah program nasional penanggulangankemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.Pemerintah Pusat telah lama berupaya melanjutkan percepatan penanggulangan kemiskinan dalam skala yang lebih luas,  salah satunya dengan menggunakan skema Program Pengembangan Kecamatan (PPK).
Peluncuran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), pada 1 September 2006 menjadi bentuk kegiatan dalam mencapai tujuan tersebut. Program ini kemudian dikukuhkan oleh Presiden RI sebagai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM MP) di Kota Palu, 30 April 2007.Dari keberhasilan pelaksanaan PPK, dari PPK I hingga PPK III, yang telah berlangsung sejak 1998-2006, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melanjutkan upaya untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di tanah air dengan menggunakan mekanisme dan skema PPK. Agenda besar ini akan dilaksanakan dalam skala lebih besar (baik cakupan lokasi, waktu pelaksanaan maupun alokasi dananya), yang kemudian dikenal dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
PNPM pertama kali diperkenalkan Pemerintah Indonesia di Jakarta, pada 1 September 2006.PNPM merupakan perluasan dan penyempurnaan dari program pemberdayaan masyarakat yang telah teruji, seperti PPK. Untuk itu, pemerintah memutuskan PNPM salah satunya akan dijalankan melalui PPK (PNPM-PPK).
Seluruh kecamatan di Indonesiamemperoleh program PNPM secara bertahap, mulai tahun 2007. Tujuan PNPM seperti tersebut di atas, akan ditempuh dengan cara:
1.      Mengembangkan kapasitas masyarakat, terutama Rumah Tangga Miskin (RTM) dengan penyediaan prasarana sarana sosial dasar & ekonomi serta lapangan kerja.
2.      Meningkatkan partisipasi masyarakat miskin dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian kegiatan pembangunan.
3.      Mengembangkan kapasitas pemerintahan lokal dalam memfasilitasi penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.
Ruang lingkup kegiatan PNPM-MANDIRI pada dasarnya terbuka bagi semua kegiatan penanggulangan kemiskinan yang diusulkan dan disepakati masyarakat, meliputi :
1.      Penyediaan dan  perbaikan pasarana/sarana lingkungan permukiman, sosial dan ekonomi secara kegiatan padat karya.
2.      Penyediaan sumberdaya keuangan melalui dana bergulir dan kredit mikro untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat miskin. Perhatian yang lebih besar diberikan bagi kaum perempuan untuk memanfaatkan dana bergulir ini.
3.      Kegiatan terkait peningkatan kualitas sumberdaya manusia, terutama yang bertujuan mempercepat pencapaian target MDGs.
4.      Peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintahan lokal melalui penyadaran kritis, pelatihan ketrampilan usaha, manajemen organisasi dan keuangan, serta penerapan tata kepemerintahan yang baik.
Pada saat diluncurkan PNPM Mandiri terdiri dariPNPM Mandiri Perdesaan dan Perkotaan.Pada Tahun 2008, pada PNPM Mandiri ditambahkan program-program yang berbasis pemberdayaan masyarakat , sehingga PNPM Mandiri selain PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri Perkotaan ditambah dengan beberapa program lainnya :
1.      PNPM-P2DTK (Program Pembangunan Daerah Khusus dan Tertinggal, dikelola oleh Kementerian PDT, mendapat pinjaman dari Bank Dunia.
2.      PNPM- PPIP ( Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan) yang pada tahun 2009 menjadi RIS-PNPM (Rural Infrastructure Services), dikelola oleh Ditjen. Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum, dengan pinjaman dari ADB.
3.      PNPM-PISEW/RISE ( Program Infrastuktur Sosial Ekonomi Wilayah/Rural Infrastructure for Social and Economic Activities), dikelola oleh Ditjen. Cipta Karya, Dept. Pekerjaan Umum, Ditjen. Bina Pembangunan Daerah, dan Bappenas, dengan pinjaman dari JICA/JBIC.
Ke-5 program dalam PNPM Mandiri ini merupakan Program Inti (Core) artinya Program yang membangun Sistem, proses dan prosedur serta wadah bagi pemberdayaan masyarakat di setiap desa.
Sejak Tahun 2008, maka dikembangkan pula PNPM yang sifatnya sektoral, dalam artian tidak sepenuhnya open menu namun sudah terfokus pada sektor tertentu, yaitu :
1.      PNPM PUAP (Program Usaha Agribisnis Perdesaan), dikelola oleh Kementerian Pertanian.
2.      PNPM-KP (Kelautan dan Perikanan), dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
3.      PNPM – Pariwisata, dikelola oleh Kementerian Kebudayaan dan  Pariwisata.
4.      PNPM-Permukiman, dikelola oleh Kementerian Perumahan Rakyat. 
Selain itu juga dikembangkan skema-skema PNPM yang sifatnya terfokus pada kelompok sasaran tertentu dan ditambahkan (on-top) pada PNPM inti yang dikelola oleh K/L pengelolanya, yaitu :
1.      PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPM untuk meningkatkan Kesehatan Ibu dan anak dan pendidikan keluarga) dikelola oleh Ditjen. PMD, Kemendagri,  mendapat bantuan hibah dari Ausaid/PSF.
2.      PNPM Hijau (Green KDP), ditambahkan pada lokasi PNPM Perdesaan, dikelola oleh Ditjen. PMD, Depdagri, mendapat pendanaan dari Multidonor PNPM Support Facility (PSF).
3.      PNPM-Peduli, PNPM yang diperuntukkan bagi Kelompok masyarakat rentan (korban trafficking, PSK, transgender, anak yatim, para janda kepala keluarga, penyandang cacat, KAT, penderita HIV/AIDS, penderita Lepra, pecandu narkoba, kelompok marginal lainnya), dikelola oleh LSM yang diseleksi, mendapat pendanaan dari Multidonor PSF.
Dalam pelaksanaannya, PNPM-PPK mengalokasikan BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) melalui skema pembiayaan bersama (cost sharing) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda). Besarnya cost sharing disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 73/PMK.02/2006 per 30 Agustus 2006.
C.     PNPM MANDIRI PERDESAAN
PNPM Mandiri Perdesaan merupakan pernyempurnaan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang dikelola oleh Ditjen PMD Depdagri dan PNPM Mandiri Perkotaan yang merupakan penyempurnaan dari Program Pengentasan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang dikelola oleh Ditjen Cipta Karya Dept. Pekerjaan Umum.
PNPM Mandiri memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di perdesaan dengan menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat, sebesar Rp 1 milyar sampai Rp 3 milyar per kecamatan. Sama dengan PPK atau PNPM-PPK, dalam PNPM Mandiri Perdesaan pun, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.
Kabupaten Malang dimulai sejak tahun 1998, pada tahun itu dinamakan Program Pengembangan Kecamatan (PPK)  Fase I dimana pembiayaan program seluruhnya dibiayai APBN. Memasuki PPK Fase II tahun 2003 s/d 2005 di beberapa kecamatan pembiayaan menggunakan Pola Matching Grant, yakni Pemerintah Daerah (Kabupaten) menganggarkan Bantuan Langsung Masyarakat melalui APBD, sementara Pemerintah Pusat membiayai Technical Assistance-nya. Sejak memasuki tahun 2006, melalui PPK Fase III, pembiayaan program memakai pola Cost Sharing, di mana Pemerintah Daerah menganggarkan sebagian dana BLM berdasarkan kapasitas fiskal daerahnya.PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2011 mencakup 26 kecamatan yaitu 12 kecamatan PNPM MPd saja dan 14 kecamatan dengan dua (2) program yaitu PNPM Generasi Sehat Cerdas dan PNPM Mandiri Perdesaan, dengan total alokasi Rp. 37.875.000.000,-.
Melalui PNPM-Mandiri Perdesaan masyarakat dilibatkan secara aktif dalam setiap kegiatan pembangunan di desanya.Mulai dari tahap perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan sampai pada upaya pemeliharaannya. Jenis-jenis  kegiatan yang dibiayai melalui Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)PNPM-Mandiri Perdesaan berupa: kegiatan pembangunan atau perbaikan prasarana sarana dasar yang dapat memberikan manfaat jangka pendek maupun jangka panjang secara ekonomi bagi masyarakat miskin atau rumah tangga miskin, kegiatan peningkatan bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan, termasuk kegiatan pelatihan pengembangan ketrampilan masyarakat (pendidikan nonformal), kegiatan peningkatan kapasitas/ ketrampilan kelompok usaha ekonomi terutama bagi kelompok usaha yang berkaitan dengan produksi berbasis sumber daya lokal (tidak termasuk penambahan modal) dan penambahan permodalan simpan pinjam untuk Kelompok Perempuan (SPP). 


D.    PROGRAM PNPM PERDESAAN DI DESA KARANGWIDORO
Program PNPM di dusun Karangampel, desa Karangwidoro berupa tandon air. Tandon dan saluran air bersih sepanjang 8,5 KM merupakan gagasan bersama dari masyarakat desa Karangwidoro. Proyek yang diketuai oleh Edy Purwanto ini menghabiskan biaya sebesar Rp. 120.672.000.
Sebelum adanya tandon air, permasalahan Warga Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang,  adalah mengalami kesulitan air bersih akibat pasokan air dari Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Malang tidak lancar. Kondisi demikian sudah berlangsung bertahun-tahun. Air dari PDAM hanya mengalir ke rumah penduduk tiga hari sekali, terkadang seminggu sekali, bahkan pernah pula terjadi sebulan sekali.
Untuk memenuhi kebutuhan air, warga harus mengambil air dari sumber dengan jalan mendaki dan sedikit curam. Kesulitan air yang dialami warga desa Karangwidoro memang terbilang ironis. Pasalnya, di sekitar lingkungan mereka berdiri sedikitnya empat kompleks perumahan yang masing-masing sudah memiliki tandon air sendiri.Air dari tandon tersebut hanya mengaliri rumah-rumah dalam kompleks. Dalam sehari, seorang warga bisa mendatangi sumber mata air sebanyak dua kali, untuk mandi dan mencuci pakaian.
Ketika air PDAM di rumah mengalir, masyarakat  selalu memilih untuk mandi di sumber. Sebab, air PDAM selalu keruh dan kotor.Bahkan, sehabis hujan deras air PDAM sering bercampur tanah.Dengan kondisi semacam itu, Utami mengatakan, air PDAM hanya dapat dimanfaatkan untuk mencuci pakaian. Sedangkan untuk mandi dan kebutuhan memasak, warga  tetap mengandalkan mengambil air dari sumber.
Pada musim kemarau desa ini mengalami kekeringan, tapi pada musim hujan diterjang banjir sehingga air menjadi keruh. Bahkan, Karangwidoro pernah mengalami bencana banjir lumpur kiriman pada tahun 2002 hingga menyebabkan 1 orang tewas, 65 unit rumah rusak, 6 DAM jebol dengan total kerugian mencapai 2,9 milyar rupiah. Alhamdulillah, saat ini banjir bandang tidak terjadi lagi karena warga sudah membangun “sodetan” sehingga air hujan mengalir ke Kali Metro.
Desa ini dulunya pernah dilanda kekurangan air bersih. Saat itu untuk mendapat air bersih warga harus membayar Rp 1.500 per jerigen.Padahal, menurut Walhi Sumsel rata-rata kebutuhan air per orang minimal 30 liter per hari.Sekitar 5 liter untuk minum dan 25 liter untuk sanitasi.Padahal penduduk Desa Karangwidoro rata-rata berprofesi sebagai kuli/tukang batu yang hanya mendapat Rp 30.000 – Rp 40.000 per hari, atau petani yang hanya panen 1 kali dalam setahun karena sulitnya irigasi.Tentunya kebutuhan air bersih hanya menjadi prioritas kesekian dibanding kebutuhan yang lebih utama seperti makan sehari-hari.Akibatnya, tingkat kebersihan dan kesehatan penduduk bisa menurun.
Tandon air desa ini berfungsi sebagai pusat penampung air bersih bagi penduduk desa Karangwidoro. Dengan hadirnya tandon air dan saluran air sepanjang 8,5 KM maka kebutuhan air bersih bagi masyarakat Karangwidoro akan terjamin. Tandon ini diutamakan untuk keperluan rumah tangga. Air dari tandon ini didistribusikan ke rumah-rumah warga secara swadaya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri di dusun Karangampel ini dilaksanakan melalui pendampingan fasilitator kecamatan. Bapak Tugimin dan Bapak Munir merupakan fasilitator untuk proyek ini. Keseluruhan pengerjaan proyek berlangsung selama 120 hari.
Pelaksanaan PNPM perdesaan di Karangampel termasuk dalam sumbangan partisipasi pikiran dan tenaga, karena masyarakat memberikan sumbangan langsung dalam ide pembangunan tandon air dan dalam proses pembangunan tandon. Partisipasi berupa partisipasi barang dan uang juga diberikan oleh masyarakat karangampel. Hal ini dapat dilihat dari sumber dana sejumlah Rp. 15.024.000 dalam pembangunan proyek.




BAB III
HASIL OBSERVASI

A.    Tempat dan Waktu Kegiatan         
Pada kesempatan kali ini untuk memenuhi tugas mata kuliah EVALUASI PROGRAM kami mengadakan observasi PNPMdi Dusun Karangampel Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Dengan waktu kegiatan observasi selama satu minggu.
B.     Gambaran Umum Desa
Karangwidoro adalah sebuah desa disebelah barat Perumahan Tidar. Desa ini termasuk dalam wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Desa ini memiliki rincian perbatasan sebelah timur berbatasan dengan perumahan Tidar,sebelah utara berbatasan dengan Desa Genting Kecamatan Lowokwaru,sebelah barat berbatasan dengan Desa Petungsewu Kecamatan Dau,sebelah selatan berbatasan dengan Desa Kalisongo Kecamatan Dau dan Desa Kucur Kecamatan Dau.Desa Karangwidoro sendiri terdiri dari tiga dusun,yaitu :dusun Karang Tengah, dusun Karang Ampel, dan dusun Ndoro.
D.    Manfaat Studi Observasi
1.      Dengan mengetahui pelaksanaan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) pedesaan maka diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pengalaman kami. Selaku mahasiswa PLS mengenai studi tentang PNPM pedesaan dilapangan.
2.      Menginspirasi dan memotivasi dalam meningkatkan dan memperkaya wawasan dan pengetahuan dalam bidang peningkatan partisifasi masyarakat
3.      Mengapresiasi program yang telah ada dan nantinya dapat dikembangkan.




BAB IV
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
PNPM Mandiri adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.Pemerintah Pusat telah lama berupaya melanjutkan percepatan penanggulangan kemiskinan dalam skala yang lebih luas,  salah satunya dengan menggunakan skema Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Peluncuran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), pada 1 September 2006 menjadi bentuk kegiatan dalam mencapai tujuan tersebut. Program ini kemudian dikukuhkan oleh Presiden RI sebagai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM MP) di Kota Palu, 30 April 2007.Dari keberhasilan pelaksanaan PPK, dari PPK I hingga PPK III, yang telah berlangsung sejak 1998-2006, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melanjutkan upaya untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di tanah air dengan menggunakan mekanisme dan skema PPK. Agenda besar ini akan dilaksanakan dalam skala lebih besar (baik cakupan lokasi, waktu pelaksanaan maupun alokasi dananya), yang kemudian dikenal dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).











Lampiran Gambar





Tidak ada komentar:

Posting Komentar