Oleh :
Ratna
Dewi Y
Latar
Belakang Evaluasi
Pendidikan luar sekolah yang merupakan
bagian dari jalur pendidikan yang mempunyai program pendidikan, pendidikan luar
sekolah diprioritaskan ke dalam beberapa program. Program pendidikan luar sekolah dapat
diartikan sebagai kegiatan yang disusun secara terencana dan memiliki suatu
tujuan, sasaran, isi dan jenis kegiatan, pelaksanaan kegiatan, proses kegiatan,
waktu, fasilitas, alat – alat, biaya dan sumber – sumber pendukung lainnya.
Secara lebih luas program pendidikan luar sekolah adalah kegiatan yang
sistemik, yaitu kegiatan yang memiliki komponen, proses dan tujuan program.
Evaluasi program pendidikan luar sekolah
dapat diartikan sebagai suatu proses penilaian untuk mengambil keputusan yang
menggunakan seperangkat hasil pengukuran dan berpatokan pada tujuan yang telah
dirumuskan. Untuk mendapat hasil dari proses pendidikan baik itu berhasil
ataupun tidak dalam pendidikan luar sekolah, tentu saja memerlukan evaluasi.evaluasi
program. Evaluasi pada umumnya berarti kegiatan identifikasi untuk melihat
apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum,
berharga atau tidak berharga, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi
pelaksanaanya.
Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) adalah Unsur
Pelaksana Teknis Dinas yang melaksanakan tugas operasional di bidang latihan
kerja industri. Balai Latihan Kerja Industri mempunyai berbagai macam program
di bidang kejuruan dan industri, salah satunya yaitu program pelatihan menjahit.
Dalam pelaksanaan pelatihan menjahit ada beberapa masalah dan hambatan yang dialami dalam pelatihan menjahit
di BLKI diantaranya adalah minimnya narasumber atau instruktur dalam pelatihan.
Hal ini disebabkan karena kurangnya pembagian tugas yang jelas antara pejabat
struktural dan pejabat fungsional.
Dari hambatan tersebut maka evaluasi
program merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dilakukan. Hal ini
ditujukan agar adanya suatu kebijakan atau keputusan dalam suatu program utamaya
pada aspek narasumber atau instruktur. Selain itu perlunya diadakan evaluasi
juga dapat mengetahui kelemahan dan kelebihan dari suatu program yang
dilakukan. Dengan adanya evaluasi program dapat diketahui manfaatnya sebagai
upaya memperbaiki dan penyempurnaan program atau kegiatan pelatihan aneka
kejuruan di UPT Pelatihan kerja Singosari, sehingga lebih efektif, lebih
efisien dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi pelatihan menjahit
dapat digunakan untuk memperbaiki perencanaan kegiatan atau program pelatihan
dan pembelajaran pelatihan, mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan,
membandingkan antara kegiatan yang dicapai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
B.
Tujuan
Evaluasi
Ada
bebrapa tujuan dengan diadakannya evaluasi program pelatihan teknik bangunan
antara lain:
a. Untuk
mengetahui seberapa jauh kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai atau
menyimpang dari pedoman penyelenggaraan pelatihan yang telah ditetapkan.
b. Untuk
melaporkan hasil kegiatan pelatihan teknik bangunan, menyampaikan informasi
yang dijadikan sebagai baham pengambilan keputusan atau kebijakan oleh pimpinan
atau penanggung jawab kegiatan, pertanggungjawaban, pengawasan dan perbaikan
perencanaan kegiatan pelatihan berikutnya.
c. Untuk
memberikan masukan terhadap pengelolaan manajemen staff tenaga kerja dan
instruktur atau narasumber.
C.
Aspek
– Aspek yang di Evaluasi
Dalam
evaluasi program pelatihan, ada beberapa aspek yang akan dilakukan evaluasi
diantaranya yaitu :
a. Proses
Pembelajaran pembelajaran pelatihan yang mencakup penggunaan strategi
pembelajaran. Strategi ini juga mencakup pendekatan, metode, teknik dan media
pembelajaran. Pendekatan pembelajaran adalah pedagogi dan andragogi.
b. Kurikulum,
pendidik, tenaga kependidikan lainnya seperti pengelola dan staf serta sarana
prasarana dan dana.
c. Proses
pelaksanaan pembelajaran seperti jadwal kegiatan, lama waktunya proses
pembelajaran berlangsung.
d. Keluaran
pembelajaran yang mencakup perubahan perilaku peserta didik dan lulusan dalam
ranah kognisi, afeksi dan psikomotorik (skills)
Dari
bebepara aspek – aspek evaluasi diatas maka dengan melihat kondisi atau
kesenjangan yang terjadi di UPT Pelatihan Kerja Singosari maka peneliti akan
mengevaluasi program pelatihan pada aspek tenaga pendidik atau narasumber dalam
pelatihan.
D.
Rancangan
Evaluasi
Evaluasi program dapat menggunakan pendekatan
kuantitatif, kualitataif atau gabungan keduanya. Dalam kegiatan evaluasi
program pelatihan teknik bangunan ini maka pendekatan yang digunakan adalah
dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitataif adalah
pengumpulan, pengolahan dan penyajian data yang tidak berupa angka – angka
melainkan dengan menggunaka kata – kata dan kalimat yang menggambarkan
kenyataan atau informasi sebagaimana adanya dilapangan.
Menurut Campbell (1963), Anderson
and Ball (1978), Knox (1980), Babbie (1986), Fowles (1984), McTaggart (1993),
dan Cresswell (1994), ada beberapa metode – metode evaluasi program yang dapat
digunakan dalam evaluasi program pendidikan luar sekolah salah satunya yaitu
metode survey. Peneliti akan membuat rancangan penelitiannya dengan metode ini.
Metode survei digunakan dalam evaluasi untuk membuat pencanderaan secara
sistematis, factual dan akurat terhadap fakta – fakta dan sifat – sifat
populasi atau daerah tertentu.
Metode survei digunakan dalam
evaluasi program dengan maksud menjajagi, mengumpulkan, menggambarkan dan
menerangkan aspek – aspek yang dievaluasi. Dalam kegiatan menjajagi,
mengumpulkan data dan menggambarkan data, metode ini berguna untuk mengungkap
situasi atau peristiwa dari akumulasi informasi yang deskriptif.
Tujuan survei, menurut Issac dan
Michael (1972), adalah pertama, untuk mengumpulkan rincian informasi factual
dan untuk menggambarkan fenomena yang ada. Kedua, untuk mengidentifikasi
permasalahan atau memunculkan kondisi yang ada dan kegiatan yang sedang
berlangsung. Ketiga, untuk membandingkan fenomena. Keempat, untuk mengetahui
apa yang dikerjakan pihak lain terhadap masalah atau situasi yang bersamaan dan
manfaat yang diperoleh dari pengalaman mereka untuk kepentingan penyusunan
rencana yang akan datang. Selain itu metode survei juga bertujuan untuk mencari
data factual dan rinci tentang berbagai gejala yang ada secara menyeluruh.
E.
Teknik
Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dilakukan untuk mencari
data – data dari pelatihan dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa
wawancara (interview). Wawancara adalah teknik pengumpulan data melalui
komunikasi langsung (tatap muka) antara pihak penanya (interviewer) dengan
pihak yang ditanya atau penjawab (interviewee). Wawancara dilakukan oleh
penanya dengan menggunakan pedoman wawancara (interview guide).
F.
Teknik
Analisis Data
Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) adalah Unsur
Pelaksana Teknis Dinas yang melaksanakan tugas operasional di bidang latihan
kerja industri. Balai Latihan Kerja Industri mempunyai berbagai macam program
di bidang kejuruan dan industri. Ada enam program kejuruan yang ada di BLKI,
diantaranya adalah kejuruan otomotif, kejuruan teknologi mekanik, kejuruan
listrik, kejuruan building technique, kejuruan tata niaga dan aneka kejuruan,
dari enam kejuruan tersebut masih ada sub kejuruan yang terdapat pada program
kejuruan. Pelatih atau narasumber pada pelatihan program di BLKI harus
mempunyai latar belakang pendidikan minimal pendidikan sarjana sesuai dengan
kejuruan yang akan dipegang. Pada umumnya narasumber atau instruktur dari
pelathian program di BLKI harus aktif mengikuti diklat, workshop pelatihan, TOT
(Training Of Trainers).
Daftar Rujukan
Sudjana Djudju. 2006. Evaluasi
Program Pendidikan Luar Sekolah. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Djauzi, Moedzakir. 2010. Desain dan Model Penelitian
Kualitatif. Malang : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Profil Program Pelatihan Kejuruan Aneka
Kejuruan ”Menjahit”
Di UPT-PK BLKI Singosari
A. Latar
Belakang
UPT Pelatihan
Kerja Singosari - Malang merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja,
Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan
Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun
2000 tentang Dinas Tenaga Kerja
Propinsi Jawa Timur dan Keputusan Gubernur Nomer 42 Tahun 2001 tentang Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis.
Untuk memenuhi
tanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan pelatihan Program Pelatihan
Pendidikan Kemasyarakatan Produktif dalam rangka Peningkatan Revitalisasi dan
Kualitas Lembaga Pelatihan Kerja (MTU) kejuruan Menjahit di Desa Tumpang, Kec.
Tumpang, Kab. Malang tahun 2014dan mendorong profesionalitas serta menjamin keterbukaan
dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan, maka disusunlah laporan pelaksanaan
kegiatan pelatihan.
B. Maksud
dan Tujuan
Maksud
dari pelaksanaan Pelatihan Program
Pelatihan Pendidikan Kemasyarakatan Produktif dalam rangka Peningkatan
Revitalisasi dan Kualitas Lembaga Pelatihan Kerja (MTU) kejuruan Menjahit di
Desa Tumpang, Kec. Tumpang, Kab. Malang, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan tenaga
kerja yang terampil, disiplin, kompeten dan produktif dalam rangka memenuhi
kebutuhan pasar kerja maupun usaha mandiri di wilayah Malang Raya dan Jawa
Timur Umumnya
Tujuan
dari pelaksanaan Pelatihan Program
Pelatihan Pendidikan Kemasyarakatan Produktif dalam rangka Peningkatan
Revitalisasi dan Kualitas Lembaga Pelatihan Kerja (MTU) kejuruan Menjahit di
Desa Tumpang, Kec. Tumpang, Kab. Malang, yaitu memberikan keterampilan kejuruanMenjahit, sehingga
diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pasar kerja diwilayah Malang Raya dan juga
diutamakan bisa membuka usaha mandiri.
C.
Materi
Materi yang diberikan
pada pelatihan menjahit ini adalah:
1. Mengukur
pakaian
2. Menggambar
pola
3. Memotong
bahan
4. Menjahit
5. Mengoperasikan
mesin jahit
6. Memahami
sifat-sifat bahan
7. Menggambar
motif dan membuat bordiran
D.
Peserta/Client
Sasaran dari pelaksanaan Pelatihan Program Pelatihan Pendidikan Kemasyarakatan Produktif dalam rangka
Peningkatan Revitalisasi dan Kualitas Lembaga Pelatihan Kerja (MTU) kejuruan
Menjahit di Desa Tumpang, Kec. Tumpang, Kab. Malang, adalah pencapaian pelaksanaan kegiatan pelatihan sesuai
dengan kegiatannya sebagaimana yang tercantum dalam DPA Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan pada
UPT Pelatihan Kerja Singosari serta
permasalahan-permasalahan yang timbul sekaligus upaya-upaya untuk mengatasinya,
dan juga untuk menjawab atau mengurangi masalah ketenagakerjaan di wilayah Jawa
Timur khususnya pengangguran.
Peserta pelatihan MTU kejuruan Menjahit, adalah warga
Desa Tumpang, Kec. Tumpang, Kab. Malang, sebanyak 16 orang.
Persyaratan peserta yang akan mengikuti program ini
adalah:
1. Warga
Negara Indonesia Pria/Wanita usia minimal 16 tahun maksimal 25 tahun
2. Pendidikan
terakir minimal SMK tata busana.
3. Sehat
jasmani dan rohani
4. Tidak
terlibat didalam organisasi terlarang, tidak sedang tersangkut tindakan
kriminal dan dinyatakan bebas pengguanaan, serta dibuktikan dengan SKCK dari
Kepolisian RI
5. Tidak
punya tato atau tindik
6. Bersedia
mengikuti program pelatihan sampai selesai dengan mematuhi peraturan yang ada.
7. Bersedia
terikat pada perjanjian kerja ikatan dinas
8. Bersedia
tinggal di asrama selama proses pelatihan
9. Mendapatkan
persetujuan terttulis dan orang tua dengan surat pernyataan diatas materi
Rp6000
E.
Narasumber
Tenaga
Pelatih/Instruktur adalah instruktur UPT Pelatihan Kerja Singosari
Persyaratan instruktur
pembimbing:
1.
Pendidikan
minimal S1 Jurusan otomotif
2.
Sehat
jasmani dan rohanisebagai instruktur atau dosen pembimbing
3.
Mempunyai
kompetensi pada bidang pekerjaan attau mata latihan yang relevan
4.
Mempunyai
semangat profesional, loyalitas dan dedikasi untuk melatih atau membimbing
peserta sampai kompeten.
5.
Memiliki
surat perintah resmi dan Kepala UPT Pelatihan Kerja (BLK)
F. Jadwal
Jadwal pelaksanaan program pelatihan menjahit ini
dilakukan:
1.
selama
2 bulan, yang dilakukan pada hari senin sampai jumat.
2.
Waktu
pelatihan 320 jam latihan
G. Struktur
Organisasi
Susunan
Organisasi UPT Pelatihan Kerja terdiri atas
a.
Kepala
UPT
b.
Sub
Bagian Tata Usaha
c.
Seksi
Pelatihan dan Sertifikasi
d.
Seksi
Pengembangan dan Pemasaran
Sub Bagian dan
Seksi dipimpin oleh Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi yang berada dibawah dan
bertanggung jawab kepada Kepala UPT.
1. Kepala UPT Pelatihan Kerja mempunyai tugas memimpin,
mengawasi, mengkoordinasikan pelaksanaan pelatihan kerja, ketatausahaan dan
pelayanan masyarakat.
2. Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas :
a.
Melaksanakan
pengelolaan administrasi kepegawaian.
b.
Melaksanakan
pengelolaan administrasi keuangan.
c.
Melaksanakan
pengelolaan administrasi perbekalan.
d.
Melaksanakan
pelayanan masyarakat.
e.
Melaksanakan
pengelolaan urusan rumah tangga, surat menyurat, kehumasan dan kearsipan.
f.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.
- Seksi Pelatihan dan Sertifikasi mempunyai tugas :
a.
Menyusun
rencana dan melaksanakan program pelatihan dan uji keterampilan.
b.
Menyusun
perencanaan kebutuhan perangkat keras dan lunak untuk program pelatihan dan uji
keterampilan.
c.
Menyiapkan
bahan pelajaran, alat bantu pelatihan dan tenaga pengajar / Instruktur
pelatihan.
d.
Melaksanakan
administrasi pelatihan, yang berhubungan dengan persiapan penyelenggaraan
pelatihan uji keterampilan.
e.
Melaksanakan
pelatihan dan uji keterampilan.
f.
Melakukan
pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pelatihan dan uji
keterampilan.
g.
Membuat
laporan hasil pelaksanaan kegiatan pelatihan dan uji keterampilan secara
berkala.
h.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.
- Seksi Pengembangan dan Pemasaran mempunyai tugas :
a.
Menyusun
rencana pengembangan dan pemasaran bidang pelatihan.
b.
Menyusun
pengembangan program, sistem, metode, program dan kebutuhan sarana dan
prasarana sebagai penunjang pengembangan program kegiatan dan uji keterampilan.
c.
Menyusun
usulan rencana kebutuhan dan kualifikasi tenaga pengajar / Instruktur pelatihan
dalam rangka pengembangan program pelatihan.
d.
Menjalin
kerja sama dengan Instansi terkait dan mempromosikan program pelatihan.
e.
Mengidentifikasi
rencana penempatan lulusan.
f.
Menempatkan
lulusan sesuai dengan rencana dan kebutuhan.
g.
Memberikan
layanan informasi dan konsultasi pelatihan serta layanan konsultasi uji
keterampilan.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Laporan Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan Program
pelatihan aneka kejuruan
“Menjahit” ini dilakukan dengan jadwal pelatihan yang tetap yaitu dilakukan selama 2 bulan yang dilaksanakan
pada hari senin sampai jumat
dengan akumulasi waktu 320 jam
latihan. Berikut ini
merupakan laporan kegiatan yang dilakukan UPT-PK BLKI Singosar
padai tahun ini.
A.
Tempat
Pelaksanaan
Penyelenggaran Pelatihan Program
Pelatihan Pendidikan Kemasyarakatan Produktif dalam rangka Peningkatan
Revitalisasi dan Kualitas Lembaga Pelatihan Kerja (MTU) kejuruan Menjahit di
Desa Tumpang, Kec. Tumpang, Kab. Malang
B.
Waktu
Pelaksanaan pada tanggal 18 Maret 2014 s/d 19 Mei 2014
C.
Peserta
Peserta pelatihan MTU kejuruan Menjahit, adalah warga
Desa Tumpang, Kec. Tumpang, Kab. Malang, sebanyak 16 orang
D.
Tenaga
Pelatih / Instruktur
Tenaga Pelatih/Instruktur adalah instruktur UPT Pelatihan
Kerja Singosari
E.
Hasil
Pelaksanaan Pelatihan
Pelaksanaan pelatihan diharapkan mencetak tenaga kerja
yang kompeten di bidangnya Menjahit dan semua dinyatakan lulus/kompeten 100%,
sedangkan hasil selama pelatihan adalah :
1.
Peraga Setik, Sanbungan, Saku-saku, Kerah
Seplit
dan Manset 16 buah
2.
Celana Olah raga 16
buah
3.
Kemeja Pendek 16 buah
4.
Kemeja Panjang 16 buah
5.
Celana Panjang 16 buah
6.
Rok Bawah 16 buah
7.
Blouse 16 buah
Kebaya Berfuring 16 buah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar