Oleh: Muhammad Rif’an Zawawi
A.
Latar
Belakang Evaluasi
Program
pendidikan luar sekolah daat diartikan sebagai kegiatan yang disusun secara
terencana dan memiliki tujuan, sasaran, isi dan jenis kegiatan, pelaksana
kegiatan, proses kegiatan waktu, fasilitas, alat-alat, biaya, dan sumber-sumber
pendukung lainnya.
Evaluasi
program dilakukan terhadap komponen, proses, dan tujuan program, serta terhadap
fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan. Pembinaan, penilaian,
dan pengembangan dalam manajemen progam pendidikan luar sekolah. Evaluasi
program harus dan dapat diselenggarakan secara terus menerus, berkala, dan atau
sewaktu – waktu. Evaluasi merupakan kegiatan yang bermaksud untuk mengetahui
apakah tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai, apakah pelaksanaan program
sesuai dengan rencana, dan atau dampak apa yang terjadi setelah program
dilaksanakan.
UPT
Pelatihan Kerja Singosari adalah Unsur Pelaksana Teknis Dinas
yang melaksanakan tugas operasional di bidang latihan kerja industri.UPT Pelatihan Kerja ini mempunyai
tugas melakasanakan kegiatan peltihan ketrampilna, pengembangan teknologi,
ketatausahaan serta pelayanan masyarakat.
UPT
PK Singosari mempunyai berbagai macam program di bidang kejuruan dan
industri, terdapat
enam kejuruan di UPT PK Singosari dan setiap kejuruan masih terdapat sub kejuruan
didalamnya. Salah satu dari program pelatihan ini yaitu dari bidang dikejuaran
Otomotive, dan sub kejuruan Teknik
Kendaraan Ringan (Mobil Diesel). Ada beberapa hambatan yang dialami dalam pelatihan
program kejuruan
Teknik Kendaraan Ringan (Mobil Diesel) di UPT PK ini diantaranya
adalah minimnya narasumber atau instruktur dalam pelatihan. Hal ini disebabkan
karena kurangnya pembagian tugas yang jelas antara pejabat struktural dan
pejabat fungsional. Selain
itu persyaratan untuk menjadi seorang instruktur sangat sulit.
Untuk itu diperlukan evaluasi program sebagai
pengarah program dan untuk mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang ada dalam
program yang diselenggarakan. Hal ini ditujukan agar adanya suatu kebijakan
atau keputusan dalam suatu program utamaya pada aspek narasumber atau
instruktur. Selain itu perlunya diadakan evaluasi juga dapat mengetahui
kelemahan dan kelebihan dari suatu program yang dilakukan. Dengan adanya
evaluasi program dapat diketahui manfaatnya sebagai upaya memperbaiki dan
penyempurnaan program atau kegiatan pelatihan teknik otomotive di UPT Pelatihan kerja
Singosari, sehingga lebih efektif, lebih efisien dan dapat mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Evaluasi pelatihan teknik bangunan dapat digunakan untuk
memperbaiki perencanaan kegiatan atau program pelatihan dan pembelajaran
pelatihan, mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan, membandingkan
antara kegiatan yang dicapai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
B.
Tujuan
Evaluasi
Ada bebrapa tujuan dengan diadakannya
evaluasi program pelatihanKejuruan Otomotive “Teknik Kendaraan Ringan (Mobil Diesel)”antara
lain:
a. Untuk
mengetahui seberapa jauh kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai atau menyimpang
dari pedoman penyelenggaraan pelatihan yang telah ditetapkan.
b. Untuk
melaporkan hasil kegiatan pelatihan teknik bangunan, menyampaikan informasi
yang dijadikan sebagai baham pengambilan keputusan atau kebijakan oleh pimpinan
atau penanggung jawab kegiatan, pertanggungjawaban, pengawasan dan perbaikan
perencanaan kegiatan pelatihan berikutnya.
c. Untuk
memberikan masukan terhadap pengelolaan manajemen staff tenaga kerja dan
instruktur atau narasumber.
C.
Aspek
– Aspek yang di Evaluasi
Dalam evaluasi program pelatihan, ada
beberapa aspek yang akan dilakukan evaluasi diantaranya yaitu :
a. Proses
pembelajaran pelatihan yang mencakup penggunaan strategi pembelajaran. Strategi
ini juga mencakup pendekatan, metode, teknik dan media pembelajaran. Pendekatan
pembelajaran adalah pedagogi dan andragogi.
b. Kurikulum,
pendidik, tenaga kependidikan lainnya seperti pengelola dan staf serta sarana
prasarana dan dana.
c. Proses
pelaksanaan pembelajaran seperti jadwal kegiatan, lama waktunya proses
pembelajaran berlangsung.
d. Keluaran
pembelajaran yang mencakup perubahan perilaku peserta didik dan lulusan dalam
ranah kognisi, afeksi dan psikomotorik (skills)
Dari bebepara aspek – aspek evaluasi
diatas maka dengan melihat kondisi atau kesenjangan yang terjadi di UPT
Pelatihan Kerja Singosari maka peneliti akan mengevaluasi program pelatihan
pada aspek tenaga pendidik atau narasumber dalam pelatihan.
D.
Rancangan
Evaluasi
Evaluasi program dapat menggunakan
pendekatan kuantitatif, kualitataif atau gabungan keduanya. Dalam kegiatan
evaluasi program pelatihan teknik bangunan ini maka pendekatan yang digunakan
adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitataif adalah
pengumpulan, pengolahan dan penyajian data yang tidak berupa angka – angka
melainkan dengan menggunaka kata – kata dan kalimat yang menggambarkan
kenyataan atau informasi sebagaimana adanya dilapangan.
Metode survei digunakan
dalam evaluasi program dengan maksud menjajagi, mengumpulkan, menggambarkan dan
menerangkan aspek – aspek yang dievaluasi. Dalam kegiatan menjajagi,
mengumpulkan data dan menggambarkan data, metode ini berguna untuk mengungkap
situasi atau peristiwa dari akumulasi informasi yang deskriptif. Menurut
Campbell (1963), Anderson and Ball (1978), Knox (1980), Babbie (1986), Fowles
(1984), McTaggart (1993), dan Cresswell (1994), ada beberapa metode – metode
evaluasi program yang dapat digunakan dalam evaluasi program pendidikan luar
sekolah salah satunya yaitu metode survey. Peneliti akan membuat rancangan
penelitiannya dengan metode ini. Metode survei digunakan dalam evaluasi untuk
membuat pencanderaan secara sistematis, factual dan akurat terhadap fakta –
fakta dan sifat – sifat populasi atau daerah tertentu.
Tujuan survei, menurut
Issac dan Michael (1972), adalah pertama, untuk mengumpulkan rincian informasi
factual dan untuk menggambarkan fenomena yang ada. Kedua, untuk
mengidentifikasi permasalahan atau memunculkan kondisi yang ada dan kegiatan
yang sedang berlangsung. Ketiga, untuk membandingkan fenomena. Keempat, untuk
mengetahui apa yang dikerjakan pihak lain terhadap masalah atau situasi yang
bersamaan dan manfaat yang diperoleh dari pengalaman mereka untuk kepentingan
penyusunan rencana yang akan datang. Selain itu metode survei juga bertujuan
untuk mencari data factual dan rinci tentang berbagai gejala yang ada secara
menyeluruh.
E.
Teknik
Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dilakukan
untuk mencari data – data dari pelatihan dengan menggunakan teknik pengumpulan
data berupa wawancara (interview) dan observasi. Wawancara adalah teknik
pengumpulan data melalui komunikasi langsung (tatap muka) antara pihak penanya
(interviewer) dengan pihak yang ditanya atau penjawab (interviewee). Wawancara
dilakukan oleh penanya dengan menggunakan pedoman wawancara (interview guide). Observasi
dilakukan dengan mengamati setiap proses kegiatan yang ada dan melihata
data-data yang terkait dengan program pelatihan tersebut.
F.
Teknik
Analisis Data
Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) adalah Unsur
Pelaksana Teknis Dinas yang melaksanakan tugas operasional di bidang latihan
kerja industri. Balai Latihan Kerja Industri mempunyai berbagai macam program
di bidang kejuruan dan industri. Ada enam program kejuruan yang ada di BLKI,
diantaranya adalah kejuruan otomotif, kejuruan teknologi mekanik, kejuruan
listrik, kejuruan building technique, kejuruan tata niaga dan aneka kejuruan,
dari enam kejuruan tersebut masih ada sub kejuruan yang terdapat pada program
kejuruan. Pelatih atau narasumber pada pelatihan program di BLKI harus
mempunyai latar belakang pendidikan minimal pendidikan sarjana sesuai dengan
kejuruan yang akan dipegang. Pada umumnya narasumber atau instruktur dari
pelathian program di BLKI harus aktif mengikuti diklat, workshop pelatihan, TOT
(Training Of Trainers).
Daftar Rujukan
Sudjana, Djudju. 2006. Evaluasi Program Pendidikan Luar Sekolah.
Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Moedzakir, Djauzi. 2010. Desain Dan Model Penelitian Kualitatif
(Biografi, Fenomenologi, Teori Grounded, Etnografi, dan Studi Kasus).
Malang : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang
Lampiran
Profil
Program
Judul
: Pelatihan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (APBN-PNBP)
kejuruan Teknik Kendaraan Ringan (Mobil Diesel) di UPT Pelatihan Kerja
Singosari
A. Latar
Belakang
UPT Pelatihan
Kerja Singosari - Malang merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja,
Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan
Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun
2000 tentang Dinas Tenaga Kerja
Propinsi Jawa Timur dan Keputusan
Gubernur Nomer 42 Tahun 2001
tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis.
Untuk memenuhi
tanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan pelatihan Program Pelatihan
Berbasis Kompetensi (APBN-PNBP) kejuruan Teknik Kendaraan Ringan (Mobil Diesel)
di UPT Pelatihan Kerja Singosari tahun 2014 dan mendorong profesionalitas serta menjamin keterbukaan
dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan, maka disusunlah laporan pelaksanaan
kegiatan.
B. Maksud
dan Tujuan
Maksud
dari pelaksanaan Pelatihan Program
Pelatihan Berbasis Kompetensi (APBN-PNBP) kejuruan Teknik Kendaraan Ringan
(Mobil Diesel) di UPT Pelatihan Kerja Singosari, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk
mewujudkan tenaga kerja yang terampil, disiplin, kompeten dan produktif dalam
rangka memenuhi kebutuhan pasar kerja maupun usaha mandiri di wilayah Malang
Raya dan Jawa Timur Umumnya
Tujuan
dari pelaksanaan Pelatihan Program
Pelatihan Berbasis Kompetensi (APBN-PNBP) kejuruan Teknik Kendaraan Ringan
(Mobil Diesel) di UPT Pelatihan Kerja Singosari, yaitu memberikan keterampilan kejuruan
Teknik Kendaraan Ringan (Mobil Diesel), sehingga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pasar kerja diwilayah Malang
Raya dan juga diutamakan bisa membuka usaha mandiri.
C.
Materi
a.
Membongkar,
Memasang, dan MenyetelMesin diesel
b.
Melakukan
Engine tune Up
c.
Memasang
dan Menyetel Kelistrikan
d.
Menganalisa
Gangguan dan Kerusakan
D.
Peserta/Client
Sasaran dari
pelaksanaan Pelatihan Program
Pelatihan Berbasis Kompetensi (APBN-PNBP) kejuruan Teknik Kendaraan Ringan
(Mobil Diesel) di UPT Pelatihan Kerja Singosari, adalah pencapaian pelaksanaan kegiatan pelatihan sesuai
dengan kegiatannya sebagaimana yang tercantum dalam DIPA Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan
pada UPT Pelatihan Kerja Singosari serta
permasalahan-permasalahan yang timbul sekaligus upaya-upaya untuk mengatasinya,
dan juga untuk menjawab atau mengurangi masalah ketenagakerjaan di wilayah Jawa
Timur khususnya pengangguran.
Peserta pelatihan Berbasis Kompetensi kejuruan Teknik
Kendaraan Ringan (Mobil Diesel), sebanyak 16 orang dengan persyaratan sebagai
berikut : Warga negara Indonesia pria/wanita usia minimal 18ntahun maksimal 25
tahun, Pendidikan terakhir minimal SMK/SMA sederajat, Sehat jasmani rohani dan
tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan dokter/puskesmas, tidak
punya tato/bekas tato, dan tindik/bekas tindik, Bersedia tinggal di asrama
selama mengikuti proses elatihan selama 180 jam latih (4 minggu), Mendapatkan
persetujuan tertulis dari Orang tua/ wali/keluarga dengan surat pernyataan
diatas materai Rp. 6000.
E.
Narasumber
Tenaga Pelatih/Instruktur adalah instruktur
UPT Pelatihan Kerja Singosari yang memenuhi persyratan sebagai berikut :
Pendidikan minimal S1 otomotif, sehat jasmani dan rohani sebagai
instruktur/dosen pembimbing mempunyai kompetensi pada bidang pekerjaan/mata
latihan yang relevan, mempunyai semangat, profesional,loyalitas dan dedikasi
untuk melatih/membimbing eserta sampai kompeten, memiliki surat perintah resmi
dari kepala UPT Pelatihan Kerja (BLK) singosari.
F. Jadwal
Pelaksanaan
pelatihan dilakukan dalam waktu 240 jam dibagi menjadi 2 jam pelatihan, 60 jam
untuk pengetahuan dan 140 jam keterampilan. Setiap harinya peserta akan
menempuh tiap hari selama 6 jam ang dilaksanakan pada hari senin-jum’at.
G.
Struktur Organisasi
Susunan
Organisasi UPT Pelatihan Kerja terdiri atas
a.
Kepala
UPT
b.
Sub
Bagian Tata Usaha
c.
Seksi
Pelatihan dan Sertifikasi
d.
Seksi
Pengembangan dan Pemasaran
Sub Bagian dan
Seksi dipimpin oleh Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi yang berada dibawah dan
bertanggung jawab kepada Kepala UPT.
1. Kepala UPT Pelatihan Kerja mempunyai tugas
memimpin, mengawasi, mengkoordinasikan pelaksanaan pelatihan kerja,
ketatausahaan dan pelayanan masyarakat.
2. Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas :
a.
Melaksanakan
pengelolaan administrasi kepegawaian.
b.
Melaksanakan
pengelolaan administrasi keuangan.
c.
Melaksanakan
pengelolaan administrasi perbekalan.
d.
Melaksanakan
pelayanan masyarakat.
e.
Melaksanakan
pengelolaan urusan rumah tangga, surat menyurat, kehumasan dan kearsipan.
f.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.
- Seksi Pelatihan dan Sertifikasi mempunyai tugas :
a.
Menyusun
rencana dan melaksanakan program pelatihan dan uji keterampilan.
b.
Menyusun
perencanaan kebutuhan perangkat keras dan lunak untuk program pelatihan dan uji
keterampilan.
c.
Menyiapkan
bahan pelajaran, alat bantu pelatihan dan tenaga pengajar / Instruktur
pelatihan.
d.
Melaksanakan
administrasi pelatihan, yang berhubungan dengan persiapan penyelenggaraan
pelatihan uji keterampilan.
e.
Melaksanakan
pelatihan dan uji keterampilan.
f.
Melakukan
pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pelatihan dan uji
keterampilan.
g.
Membuat
laporan hasil pelaksanaan kegiatan pelatihan dan uji keterampilan secara
berkala.
h.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.
- Seksi Pengembangan dan Pemasaran mempunyai tugas :
a.
Menyusun
rencana pengembangan dan pemasaran bidang pelatihan.
b.
Menyusun
pengembangan program, sistem, metode, program dan kebutuhan sarana dan
prasarana sebagai penunjang pengembangan program kegiatan dan uji keterampilan.
c.
Menyusun
usulan rencana kebutuhan dan kualifikasi tenaga pengajar / Instruktur pelatihan
dalam rangka pengembangan program pelatihan.
d.
Menjalin
kerja sama dengan Instansi terkait dan mempromosikan program pelatihan.
e.
Mengidentifikasi
rencana penempatan lulusan.
f.
Menempatkan
lulusan sesuai dengan rencana dan kebutuhan.
g.
Memberikan
layanan informasi dan konsultasi pelatihan serta layanan konsultasi uji
keterampilan.
h.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT.
Laporan
Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan
kegiatan Pelatihan Berbasis
Kompetensi (APBN-PNBP) kejuruan Teknik Kendaraan Ringan (Mobil Diesel)
ini selalu berbeda disetiap pelaksanaannya. Secara continue pelatihan ini dilakukan
dengan jadwal pelatihan yang tetap yaitu : 1) Dilakukan selama 6 bulan dengan
akumulasi waktu 960jam latihan, dan atau, 2) Dilakukan selama 3 bulan dengan
akumulasi waktu 480jam latihan. Namun pada pelaksanaannya dilakukan diwaktu
berdeba setiap tahunnya. Dibawah merupakan laporan kegitan yang dilakukan UPT-PK BLKI
Singosari pada tahun ini.
A. Tempat
Pelaksanaan
Penyelenggaran Pelatihan Berbasis
Kompetensi (APBN-PNBP) kejuruan Teknik Kendaraan Ringan (Mobil Diesel)
ini dilaksanakan di UPT Pelatihan
Kerja Singosari. Untuk penyelenggraan praktek,
pelaksanaan yang dilakukan oleh peserta pelatihan dapat dilaksanaan di bengkel
otomotive.
B. Waktu
C. Peserta
Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (APBN-PNBP) kejuruan Teknik
Kendaraan Ringan (Mobil Diesel),
sebanyak 16 orang. Dengan persyaratan Peserta yang akan
mengikuti program ini adalah :
1.
Warga Negara Indonesia
Pria / Wanita usia minimal 16 tahun maksimal 25 tahun
2.
Pendidikan terakhir
minimal SMK Teknik Otomotive
3.
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan
dokter.
4.
Tidak terlibat didalam
organisasi terlarang, tidak sedang tersangkut tindakan kriminal dan dinyatakan
bebas penggunaan, serta dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian RI
5.
Tidak punya tato atau
tindik
6.
Bersedia mengikuti
program pelatihan sampai selesai dengan mematuhi peraturan yang ada
7.
Bersedia terikat pada
perjanjian kerja ikatan Dinas
8.
Bersedia tinggal di
asrama selama proses pelatihan
9.
Mendapatkan persetujuan
tertulis dari orangtua dengan surat pernyataan diatas materai Rp6000
D. Tenaga Pelatih / Instruktur
Tenaga Pelatih/Instruktur adalah instruktur UPT Pelatihan
Kerja Singosari. Dengan persyaratan instruktur
pembimbing sebagai berikut:
1. Pendidikan
minimal S1 Jurusan otomotif
2. Sehat
jasmani dan rohani sebagai instruktur atau dosen pembimbing
3. Mempunyai
kompetensi pada bidang pekerjaan atau mata latihan yang relevan
4. Mempunyai
semangat, professional, loyalitas dan dedikasi untuk melatih atau membimbing
pesrta sampai kompeten
5. Memiliki
surat perintah resmi dari Kepala UPT Pelatihan Kerja (BLK) Singosari
E. Hasil Pelaksanaan Pelatihan
Pelaksanaan
pelatihan diharapkan mencetak tenaga kerja yang kompeten di bidangnya Teknik
Sepeda Motor dan semua dinyatakan lulus/kompeten 100%.
Atau dengan mampu menguasai materi yang diberikan dalam pelatihan otomitif
Sepeda Motor ini dalah diantaranya mengenai :
1.
Membongkar,
Memasang, dan MenyetelMesin diesel
2.
Melakukan
Engine tune Up
3.
Memasang
dan Menyetel Kelistrikan
4.
Menganalisa
Gangguan dan Kerusakan
Dalam evaluasi program pelatihan, ada
beberapa aspek yang akan dilakukan evaluasi diantaranya yaitu :
e. Proses
pembelajaran pelatihan yang mencakup penggunaan strategi pembelajaran. Strategi
ini juga mencakup pendekatan, metode, teknik dan media pembelajaran. Pendekatan
pembelajaran adalah pedagogi dan andragogi.
f. Kurikulum,
pendidik, tenaga kependidikan lainnya seperti pengelola dan staf serta sarana
prasarana dan dana.
g. Proses
pelaksanaan pembelajaran seperti jadwal kegiatan, lama waktunya proses
pembelajaran berlangsung.
h. Keluaran
pembelajaran yang mencakup perubahan perilaku peserta didik dan lulusan dalam
ranah kognisi, afeksi dan psikomotorik (skills)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar